Sukses

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 Lengkap Setiap Provinsi

Walaupun sudah banyak daerah yang telah menerapkan PPKM Level 3 dan 2, masih ada beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan PPKM Level kembali diperpanjang oleh pemerintah. Beberapa daerah telah berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3. Bahkan, banyak pula daerah yang sudah berhasil turun dari PPKM Level 3 dan menerapkan PPKM Level 2.

Penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang seminggu, yaitu dari tanggal 7 September hingga 13 September 2021. Sementara itu, penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu hingga 20 September 2021.

Walaupun sudah banyak daerah yang telah menerapkan PPKM Level 3 dan 2, masih ada beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4. Ada 11 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali. Sementara itu, 23 daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa-Bali juga masih menerapkan PPKM Level 4.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No. 39 Tahun 2021 dan Inmendagri No. 40 Tahun 2021, Selasa (7/9/2021) tentang daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Jawa Timur

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Magetan

 

Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

3 dari 4 halaman

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali

Aceh

- Kota Banda Aceh

- Kabupaten Aceh Tamiang

- Kabupaten Aceh Besar

 

Sumatera Utara

- Kota Medan

- Kota Sibolga

- Kabupaten Mandailing Natal

 

Sumatera Barat

- Kota Padang

 

Jambi

- Kota Jambi

 

Kepulauan Bangka Belitung

- Kabupaten Bangka

 

Kalimantan Selatan

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

- Kabupaten Kotabaru

 

Kalimantan Tengah

- Kota Palangkaraya

 

Kalimantan Timur

- Kota Balikpapan

- Kabupaten Kutai Kartanegara

- Kabupaten Mahakam Ulu

 

Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

 

Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

 

Sulawesi Tengah

- Kota Palu

- Kabupaten Poso

 

Sulawesi Utara

- Kabupaten Bolaang Mongondow

 

Nusa Tenggara Timur

- Kabupaten Kupang

 

Papua Barat

- Kabupaten Manokwari

4 dari 4 halaman

Penurunan Kasus Aktif di Luar Jawa-Bali

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali pada Senin 6 September 2021, kemarin.

Dalam paparannya, Menko Airlangga menjelaskan terjadi penurunan kasus aktif dari 9 Agustus hingga 4 September, di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

"Khusus Nusa Tenggara, kontribusi terhadap kasus secara nasional 2,1 persen. Kesembuhan di atas nasional, 93,83 persen. Tingkat fatality rate-nya di bawah nasional 2,27 persen. Kemudian juga kasus aktifnya 2,18 persen dan penurunannya 73,76 persen dari 9 Agutus sampai dengan 4 September, " jelas Airlangga

Sedangkan penurunan kasus aktif di Sumatra adalah 50,59 persen, Kalimatan 64,45 persen, Sulawesi 62,39 persen, Maluku dan Papua 28,77 persen. Airlangga menjelaskan, dari segi kasus aktif, di luar Jawa-Bali bali ada sebanyak 155.519 kasus aktif dan kontribusinya 60 persen.

Persentase kesembuhan Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 90 persen. Angka tersebut sedikit berada di bawah nasional yang sebesar 92,94 persen. Sedangkan dari segi kasus kematian di luar Jawa-Bali terdapat 2,99 persen, di bawah standar nasional yang sedikit lebih baik yakni 3,29 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini