Sukses

Beda Pandangan soal Vaksin Covid-19, Pria Ini Berikan Ancam Akan Gugat Cerai

Pria ini ancam ceraikan istri karena ia sangat kontra dengan vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Vaksin menjadi salah satu cara yang dianggap dapat menurunkan dampak resiko Covid-19. Namun, hingga kini, masih terdapat pro kontra terkait vaksinasi di berbagai belahan dunia. Bahkan, ada pula orang-orang yang menjuluki dirinya sebagai anti-vaxx karena menentang vaksin Covid-19. 

Perdebatan vaksin Covid-19 ini ternyata terjadi tak hanya di ranah masyarakat, namun bahkan di lingkup terkecil seperti keluarga sekalipun. Dalam satu keluarga, bisa saja ada orang yang pro vaksin, dan ada pula yang kontra.

Ternyata hal ini pun bisa menjadi masalah yang besar dalam rumah tangga. Dilansir dari worldofbuzz pada Selasa (31/8), seorang pria mengancam akan menceraikan istrinya karena sang istri telah menerima dosis vaksin pertama.

Seperti apakah kisahnya? Berikut ulasan selengkapnya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Selasa (31/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ribut karena vaksin

Baru-baru ini, tangkapan layar percakapan antara seorang wanita dan pengacaranya beredar di seluruh media sosial. Tangkapan layar, yang dibagikan di Twitter oleh pengacara itu sendiri yakni Maryam Wafda Kamilen dari Messrs. Wafda & Associates.

Dalam tangkapan layar tersebut menunjukkan bahwa wanita itu telah menghubunginya setelah suaminya mengatakan dia akan menceraikannya jika dia mengambil vaksin Covid-19. Seperti dilansir dari worldofbuzz, Maryam mengatakan ibu rumah tangga itu mengambil vaksin dosis pertama tanpa sepengetahuan suaminya. Karena pasangan itu menjalani hubungan jarak jauh, mereka kemudian berbicara melalui telepon tentang vaksin dan pria itu melarang istrinya untuk melakukannya.

3 dari 3 halaman

Ada kasus serupa

Ternyata kasus ini bukan yang pertama bagi Maryam. Ia menceritakan bahwa telah menemukan empat kasus lain dengan masalah yang sama sejak merebaknya Covid-19 dan kebutuhan orang untuk divaksinasi.

Dia juga mengatakan bahwa dia dan timnya siap menawarkan layanan mereka kepada semua ibu rumah tangga yang menghadapi situasi yang sama. Ia menambahkan, ibu-ibu rumah tangga yang berada dalam situasi seperti itu harus segera mengajukan kasusnya ke Pengadilan Syariah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini