Sukses

Tyas Mirasih Digugat Talak Cerai Raiden Soedjono, Ini 4 Faktanya

Jadi pasangan suami istri selama 4 tahun, Tyas Mirasih kini didugat talak cerai

Liputan6.com, Jakarta Kabar tidak terduga datang dari selebriti Tyas Mirasih. Rumah tangganya kini dikabarkan sedang retak. Pasalnya selebriti yang telah banyak hiasi layar kaca ini digugat talak cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Padahal sebelumnya tidak ada kabar mengenai keretakan rumah tangganya. Selain itu, Tyas Mirasih pun baru saja sembuh usai positif Covid-19.

Usai didaftarkan perceraian antara Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, sidang keduanya akan digelar pada 16 Agustus 2021.

"Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021," Kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Berikut 4 fakta Tyas Mirasih digugat talak cerai yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Rabu (4/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Tyas Mirasih jalani empat tahun pernikahan bersama Raiden Soedjono

Kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tentu menjadi kabar yang mengejutkan. Pasalnya tidak ada kabar mengenai kisruh rumah tangganya yang kini malah berakhir perceraian.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sendiri telah jadi pasangan suami istri sejak 8 Juli 2017. Tyas ternyata mengenal Raiden sejak duduk di bangku SMP, meski tidak satu sekolah.

Lalu dalam perjalananya ia pun sempat berpacaran selama dua tahun yang akhirnya ia dilamar pada tahun 2017.

3 dari 5 halaman

2. Sidang perdana talak cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono

Melalui tim kuasa hukumnya, Raiden Soedjono menggugat talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Sidang perdana keduanya pun akan digelar pada 16 Agustus 2021.

"Raden Muhammad Soedjono mengajukan permohonan cerai talak. Didaftarkan ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021," Kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Dalam sidang perdana tersebut, keduanya pun diwajibkan untuk hadir. Agenda persidangan keduanya pun akan beragendakan mediasi.

"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," ucapnya.

 
4 dari 5 halaman

3. Selain talak cerai, Raiden Soedjono juga ajukan pembagian harta bersama

Selain menggugat talak cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono juga mengajukan pembagian harta bersama. Jadi tidak hanya talak cerai, tapi juga pembagian harta bersama selama menikah dengan Tyas Mirasih.

"Suami dari Tyas Mirasih mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama. Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi. Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan ketika sudah masuk persidangan," papar Taslimah.

5 dari 5 halaman

4. Alasan perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono

Dari pihak pengadilan, Taslimah mengungkapkan bahwa ia mengupayakan untuk damai antara Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Barangkali pernikahan keduanya bisa diselamatkan dan rukun kembali dalam membina rumah tangga.

"Pengadilan akan mengupayakan damai," kata Taslimah.

Adapun alasan perceraian, hingga saat ini belum diketahui pasti. Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak bisa memberikan penjelasan secara mendetail mengenai alasan keduanya bercerai.

"Pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya. Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan," Ungkap Taslimah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini