Sukses

Cara Mengecek Keaslian Masker Medis, Jangan Salah Beli

Jangan sampai keliru membeli masker medis.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan masker menjadi kebutuhan wajib di masa pandemi saat ini. Di tengah meningkatnya kasus COVID-19 dan merebaknya varian baru virus corona, membuat penggunaan masker menjadi sebuah keharusan. Salah satu jenis masker yang efektif mencegah penyebaran virus adalah masker medis. 

Masker medis adalah jenis masker yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan selama tindakan pembedahan dan selama perawatan untuk menahan bakteri yang terkandung dalam percikan cairan dan aerosol dari hidung dan mulut. Jenis masker medis diklaim dapat mencegah paparan virus hingga 95%.

Kini masker banyak dijual dengan harga terjangkau. Namun, penting untuk memperhatikan keaslian masker medis. Ada dua jenis masker sekali pakai yang kini beredar di pasaran, masker medis dan non-medis. Ada beberapa kasus di mana penjual menjual masker non-medis dengan label masker medis. Hal ini tentunya bisa sangat merugikan.

Untuk menghindari kesalahan, penting mengetahui cara mengecek keaslian masker medis. Masker medis yang asli terdaftar oleh Kemenkes dan telah melalui serangkaian uji. Cara mengecek keaslian masker medis bisa dilakukan melalui laman resmi Kemenkes. Jika nama atau izin edar tidak terdaftar di Kemenkes, sudah pasti bahwa masker medis tersebut palsu.

Berikut cara mengecek keaslian masker medis di Kemenkes, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat(23/07/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Standar masker medis

Masker medis memiliki filtrasi bakteri lebih baik sehingga efektif mencegah paparan bakteri, virus, dan kuman. Kriteria standar masker medis, jelas Arianti Anaya, harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen. Bahkan ada yang 98 sampai 100 persen. Masker yang terdaftar di Kemenkes juga akan digolongkan sebagai alat medis.

Masker yang sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, berarti masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat. Masker yang terdaftar di Kemenkes telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence. Ini merupakan syarat untuk mencegah penularan virus serta bakteri.

Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya, dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2021). Menurut Arianti, yang dikatakan masker palsu yang beredar sekarang ini adalah masker yang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan non medis, seperti di bidang industri diklaim sebagai masker medis. Masker palsu juga bisa juga merek yang sama tapi bukan dari pabrik pembuat aslinya.

"Terkait peredaran masker palsu, mungkin kita harus menyampaikan bahwa kita harus memastikan, apakah benar masker palsu atau memang masker yang dibuat tapi peruntukannya memang tidak sesuai," ujarnya.

3 dari 5 halaman

Cara mengecek keaslian masker medis

Untuk mengetahui keaslian masker medis, masyarakat bisa mengecek langsung ke daftar alat kesehatan di laman Kemenkes. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman infoalkes.kemkes.go.id

2. Pilih opsi "Cari" pada pojok kanan atas

3. Dalam kolom Kategori Pencarian, pilih kategori yang akan dicari. Anda bisa memilih salah satu dari pilihan: Nomor Izin Edar, Nama Produk, Pendaftar, Tipe, atau Produsen.

4. Pada kolom Kata Pencarian, masukkan kategori pencarian. Misal, jika Anda ingin mencari dengan kategori nama produk, masukkan nama produk masker pada kolom tersebut.

5. Jika masker medis terdaftar, maka laman akan menampilkan detail data seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, deskripsi produk, tanggal terbit, hingga tanggal kadaluwarsa.

6. Jika masker tidak terdaftar, laman tidak menampilkan hasil pencarian apapun.

4 dari 5 halaman

Cara mengenali masker palsu

Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya mengaku sulit membedakan masker N95 versus masker KN95 untuk keperluan medis dan non medis. Sebab, keduanya juga digunakan dalam bidang lain, seperti industri pengecatan, pertambangan, dan perminyakan.

"Untuk masker KN95 dengan masker N95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik ini sulit dibedakan. Kalau melihat sekarang di lapangan ya banyak sekali yang mirip keduanya," ujar Arianti.

Bagi masyarakat dan tenaga kesehatan, ada cara membedakan keduanya, yakni melihat apakah ada izin edar dari Kemenkes atau tidak.

"Buat tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Izin edar ini tercantum di dalam kemasannya atau kalau ingin memastikan juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata dia.

"Atau bila masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar, maka diminta bisa segera melapor. Kami punya jalur ewatch.alkes.kemkes.go id. Itu bisa melalui pengaduan atau melalui halo Kemkes 1500567," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Cara menggunakan masker dobel

Penggunaan masker dobel bisa membantu membantu mengurangi penyebaran COVID-19 dengan memfilter lebih banyak partikel. Penggunaan masker dobel membuat lebih sedikit partikel yang menembus melalui masker. Penggunaan masker dobel yang benar adalah didahului dengan masker sekali pakai, kemudian dilapisi masker kain. Berikut cara menggunakan masker dobel yang benar, menurut CDC:

1. Gunakan masker medis terlebih dahulu. Pilih masker medis dengan tiga lapisan. Pilih juga masker medis dengan kawat hidung. Kawat hidung adalah strip logam di sepanjang bagian atas masker. Kawat ini mencegah udara bocor dari bagian atas masker.

2. Tekuk kawat hidung di atas hidung agar pas dengan wajah.

3. Gunakan masker kain yang memiliki setidaknya dua atau tiga lapisan kain.

4. Pastikan Anda bisa melihat dan bernapas dengan mudah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini