Sukses

Viral Wanita Curhat Dapat Tagihan Paylater Capai Rp 17 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

Wanita ini bagikan total tagihan paylaternya yang membengkak dan jadi viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan zaman yang terus maju pesat membuat banyak masyarakat dimudahkan dalam segala hal. Salah satunya ialah kemudahan berbelanja.

Kini, seseorang bisa dengan mudah berbelanja barang yang diinginkan hanya melalui ponsel. Tak hanya itu, berbagai cara pembayaran pun ditawarkan oleh e-commerce untuk mempermudah transaksi. Salah satunya ialah menggunakan fasilitas kredit yang dimiliki oleh situs belanja online. Dalam fasilitas tersebut, para pengguna juga bisa mendapatkan limit besaran tagihan hingga belasan juta.

Namun, tentu saja jika menggunakan fasilitas kredit atau pay later, maka kamu harus membayar tagihan belanjaan sebelum jatuh tempo. Pasalnya, jika terlambat untuk membayar tagihan paylater terdapat denda ataupun bunga yang ditambahkan.

Hal ini pula yang dialami oleh seorang wanita. Melalui media sosial pribadinya, ia mengunggah besarnya tagihan pay ater yang harus dibayarkan. Tak tanggung-tanggung, dalam video yang beredar di media sosial wanita tersebut mengaku harus membayar tagihan sebanyak lebih dari Rp 17 juta. Video adanya wanita yang mendapat tagihan pay later hingga Rp 17 juta ini juga diunggah dalam akun Twitter @Askrlfess, Sabtu (10/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berawal dari tagihan Rp 450 ribu

Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut menceritakan jika sebelumnya ia hanya menggunakan pay later untuk membayar tagihan di situs belanja online sebesar Rp 450 ribu saja. Hal ini ia lakukan pada bulan Juni 2020.

Tergiur dengan adanya fasilitas kredit atau pay later yang ditawarkan ia mengaku menjadi kalap untuk berbelanja online. Namun, bukannya membayar sebelum jatuh tempo yang ditentukan, ia justru tak bisa membayarnya hingga menumpuk dalam satu tahun.

"Lihat ini jatuh tempo gua bulan ini, dan lihat ini daftar jatuh tempo gua di bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.

Dalam video tersebut ia menunjukkan dalam waktu satu tahun, ia memiliki utang kredit pay later sebesar Rp 17.431.161 dengan masa jatuh tempo pada 5 Juli 2021. Padahal menurutnya ia memiliki batas limit pay later sebanyak Rp 18 juta. Karena hal ini pula ia mengaku dilanda kepanikan hingga selalu menangis melihat tagihan pembayaran tersebut.

3 dari 4 halaman

Respons Netizen

Mendapati ada seseorang yang mengaku memiliki tagihan pay later hingga lebih dari Rp 17 juta ini pun langsung mengundang perhatian netizen. Tak sedikit pula netizen yang mempertanyakan pembelian barangnya hingga bisa mencapai tagihan sebanyak itu. Meski begitu, beberapa netizen turut serta memberikan nasihat untuk selalu membayar pay later sebelum jatuh tempo.

"Dia pake limitnya, tp gak di bayar2 yaiyalah tagihannya numpuk. Pake paylater gpp, selama lu yakin lu bisa bayar. Dan gausah ngerasa beban, toh lu pake paylater dgn kesadaran penuh. Knp pas bayar malah ngerasa beban" tulis akun @Askrlfess

"Untung ga pernah aktifin spaylater karena gamau ngutang" ujar akun @jasmindtea.

"wkwk untung gue anaknya jarang belanja" tulis akun @callaflit

4 dari 4 halaman

Klarifikasi Shopee PayLater

Mendapati video viral dari TikTok mengenai seorang wanita yang menangis karena tagihan pay later atau fasilitas kredit di situs belanja online membengkak, pihak Shopee PayLater pun memberikan tanggapan. Rupanya dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut terdapat kesenjangan.

Pasalnya, video yang beredar luas di masyarakat tersebut merupakan gabungan dari dua video. Dimana sang wanita yang diketahui bernama Gendhis yang menangis bukanlah pemilik dari tagihan pembayaran pay later sebesar Rp 17 juta. Sedangkan tagihan yang dimiliki sebesar Rp 450 ribu memang benar adanya namun bukan di tahun 2020 melainkan 2021. Tagihan tersebut merupakan tagihan paylater untuk Juli 2021, sedangkan tagihan Juni 2021 telah dipastikan lunas.

Sedangkan video adanya tagihan pay later sebanyak Rp 17 juta dengan batas limit Rp 18 juta tersebut merupakan milik akun lainnya bernama Bismillah. Namun meski terdapat tagihan sebanyak Rp 17 juta, pihak Shopee Indonesia menegaskan tidak ada pembengkakan. Bahkan, setelah adanya pengecekan secara internal disebutkan jika pembayaran tagihan dari pay later pengguna tersebut terbilang lancar atau tidak pernah terlambat.

Adanya fasilitas kredit atau pay later yang disedikan oleh pihak e-commerce sendiri memang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Akan tetapi pihak Shopee Indonesia berharap para pengguna juga tetap harus memastikan limit yang dimiliki sebelum melakukan pembelian. Bahkan, bijak terhadap diri sendiri saat akan membeli barang dengan pay later juga diperlukan serta harus memastikan tanggal jatuh tempo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini