Sukses

Pendidik adalah Orang yang Mendidik, Ketahui Tugas dan Tanggung Jawabnya

Pendidik adalah orang yang mendidik, yang merupakan orang memberikan ilmu dan pengetahuan baru bagi orang lain secara konsisten serta berkesinambungan.

Liputan6.com, Jakarta Pendidik adalah orang yang mendidik, yang merupakan orang memberikan ilmu dan pengetahuan baru bagi orang lain secara konsisten serta berkesinambungan. Kedudukan pendidik dalam pendidikan adalah merupsksn salah satu dari tiang utama untuk bisa terlaksananya pendidikan. sehingga, kita tidak bisa dipungkiri lagi  bahwa sebuah proses pendidikan tidak akan bisa berjalan tanpa ada yang mendidik atau tanpa seorang pendidik.

Dalam hal ini, pendidik juga mempunyai tanggung jawab dalam perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh kompetensi yang dimiliki oleh peserta didiknya, seperti potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.

Selain tanggung jawab, pendidik juga mempunya tugas yang besar untuk dapat membuat anak didiknya paham akan ilmu dan pengetahuan yang diajarkan. Untuk lebih tau detailnya, berikut telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (16/5/2021) mengenai definisi pendidik, tugas, hingga tanggung jawabnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Definisi Pendidik

Secara bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian tersebut memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik.

Jika dari segi bahasa pendidik dikatakan sebagai orang yang mendidik, maka dalam arti luas dapat dikatakan bahwa pendidik adalah semua orang atau siapa saja yang berusaha dan memberikan pengaruh terhadap pembinaan orang lain (peserta didik) agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju kesempurnaan. Menurut Wiji Suwarno menjelaskan bahwa pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain (peserta didik) untuk mencapai tingkat kesempurnaan (kemanusiaan) yang lebih tinggi.

Sedangkan secara umum, pendidik adalah semua orang yang bertanggung jawab mengembangkan dan membina peserta didik dalam segala aspeknya baik kognitif, psikomotorik, afektif, mental serta spritualnya. Definisi ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan pendidik tidak terbatas pada guru yang ada di sekolah namun juga mencakup orang tua dan semua orang dewasa yang bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan generasi muda, seperti dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor instruktur, fasilitator, dan istilah lainnya. 

3 dari 4 halaman

Tugas Pendidik

Sesuai dengan definisi pendidik di atas, ada beberapa tugas pendidik adalah sebagai berikut:

1. Mengajar Peserta Didik

Tugas pertama pendidik adalah mengajar seluruh peserta didik terkait ilmu pengetahuan yang diketahuinya secara mendalam. Berkaitan dengan tugas pengajaran, seorang pendidik diharapkan bisa menyampaikan materi yang tertulis di buku atau media lainnya kepada peserta didik, agar di kemudian hari peserta didik yang bersangkutan bisa menerapkan ilmu yang didapatkannya di kehidupan sehari-hari.  

2. Mendidik Peserta Didik

Tugas berikutnya bagi pendidik adalah mendidik peserta didiknya. Seorang pendidik wajib memberikan teladan kepada sang murid untuk mengubah tingkah laku dan karakter, agar menjadi lebih baik. Nantinya dampak positif yang timbul adalah pola pergaulan dari sang peserta didik sendiri yang dapat membedakan mana yang baik dan buruk untuk dirinya.

3. Memberikan Bimbingan dan Pengarahan pada Peserta Didik

Tugas pendidik yang lainnya adalah memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta didik. Bimbingan dan arahan ini diharapkan mengembangkan kemampuan motorik maupun kemampuan lain yang dimiliki seorang anak didik. Bimbingan dan arahan ini bisa dilakukan dalam beragam bentuk, diantaranya memberikan tugas kepada anak didik dengan terlebih dahulu menekankan apa yang harus dikerjakan. Memberikan pembenaran atau revisi apabila anak didik melakukan kesalahan pada tugas yang diberikan.

4. Memeberikan Penilaian

Pendidik memiliki kewajiban memberikan penilaian kepada anak didik, secara langsung maupun tidak langsung untuk membantu sang anak memahami kesalahan dan kekurangan yang dimiliki, untuk kemudian merubahnya menuju kearah yang lebih positif.

5. Memberikan Dorongan Moral dan Mental

Pendidik memiliki tugas dan kewajiban untuk memberikan dorongan moral maupun mental kepada anak didiknya agar sang anak didik mampu menghadapi segala jenis permasalahan yang terjadi dalam hidupnya selama mengenyam pendidikan formal maupun non formal.

4 dari 4 halaman

Tanggung Jawab Pendidik

Ada beberapa tanggung jawab pendidik adalah sebagai berikut:

1. Korektor, yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor.

2.  Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator bagi kemajuan belajar siswa atau mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik, dan mengatasi permasalahan lainnya.

3.  Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

4.  Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik (belajar).

5.  Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar.

6.  Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.

7.  Fasilitator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kegiatan belajar.

8.  Pembimbing, yaitu pendidik harus mampu membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap.

9.  Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang sudah dipahami.

10. Pengelola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif.

11. Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif.

12. Supervisor, yaitu pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis, terhadap proses pengajaran.

13. Evaluator, yaitu pendidik dituntut menjadi evaluator yang baik dan jujur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini