Sukses

6 Fakta Terbaru Terkait Aksi Baku Tembak di Mabes Polri, Pelaku Tinggalkan Surat Wasiat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan beberapa fakta terkait aksi penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.

Liputan6.com, Jakarta Aksi baku tembak yang terjadi Mabes Polri Jakarta pada Rabu (31/3/2021) menjadi sorotan masyarakat. Aksi baku tembak tersebut diketahui terjadi di Mabes Polri Jakarta tersebut dilakukan oleh seorang tak dikenal dengan pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB.

Bahkan, video mengenai aksi baku tembak tersebut juga tersebar luas di kalangan masyarakat serta media sosial. Dalam video yang beredar seorang pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam dan membawa map kuning berhasil dilumpuhkan. 

Usai terjadinya aksi baku tembak, pihak Polda Metro Jaya juga memilih memperketat pengamanan di semua markas komando kepolisian yang berada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan demi menghindari adanya kejadian yang tak diinginkan.

"Semua mako (markas komando) kepolisian Polda Metro Jaya kita perketat pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 31 Maret 2021.

Pada Rabu (31/3/2021) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan beberapa fakta terkait aksi penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mabes Polri. Tak hanya itu saja, beberapa fakta-fakta baru juga diungkap oleh pihak kepolisian usai dilakukannya pemeriksaan terhadap pelaku teror.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terbaru terkait aksi baku tembak di Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kronologi aksi baku tembak

Seorang terduga teroris yang berhasil masuk ke Mabes Polri Jakarta diketahui menodongkan senjata dan ke petugas kepolisian pada Rabu (31/3/2021) sore. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menerangkan mengenai kronologis aksi baku tembak dalam konferensi pers yang dilakukan.

"Yang bersangkutan menanyakan di mana keberadaan kantor pos dan diberikan pelayanan oleh anggota dan ditunjukkan arah kantor pos tersebut. Kemudian wanita tersebut meninggalkan pos tersebut, namun kemudian kembali dan kemudian melakukan penyerangan terhadap anggota yang ada di pos jaga," ujar Listyo di Mabes Polri, Rabu malam, 31 Maret 2021.

Tak hanya itu saja, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan jika sang pelaku mengeluarkan tembakan sebanyak enam kali. Dimana dua kali diarahkan ke polisi yang berad di pos gerbang utama, dua lainnya saat berada di luar pos serta sisanya menembakkan ke arah anggota yang berada di belakangnya.

3 dari 7 halaman

2. Tinggalkan surat wasiat

Dalam proses pemeriksaannya, pihak kepolisian yang telah mengetahui data pelaku dan tempat tinggalnya langsung melakukan penggeledahan. Dalam proses penggedahannya, Listyo menyebutkan pihak kepolisian menemukan sebuah surat wasiat di rumah pelaku yang berada di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita temukan juga pada saat pengeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga yang bersangkutan akan pamit. Jadi saya sudah perintahkan kepada Kadensus mendalami dan mengusut tuntas kemungkinan adanya kelompok jaringan terkait dengan tersangka," lanjutnya.

4 dari 7 halaman

3. Sempat tulis soal perjuangan jihad di Media sosial

Tak hanya menemukan surat wasiat saja, pihak kepolisian yang sempat memeriksa map kuning yang dibawa saat baku tembak tersebut menyebut jika di dalamnya terdapat kata-kata tertentu bahkan adapula kalimat permintaan maaf.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan jika sang pelaku memiliki akun Instagram yang baru dibuat.

"Dan kemudian juga yang bersangkutan memiliki IG baru dibuat atau diposting 21 jam lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan masalah bagaimana perjuangan jihad," terang Listyo.

5 dari 7 halaman

4. Termasuk kelompok teroris Lone Wolf pemilik paham ISIS

Dalam keterangannya, Listyo juga menyebutkan mengenai latar belakang pelaku penembakan tersebut. Dimana sang pelaku diketahui seorang perempuan berinisial ZA. Pelaku diketahui bertempat tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.

"Setelah kita cek sidik jari dan ternyata sesuai," lanjutnya.

Tak hanya itu saja, Listyo juga menyebutkan jika sang pelaku juga termasuk dalam kelompok teroris lone wolf yang memiliki paham ISIS. Meski begitu, ZA yang merupakan terduga teroris lonewolf bergerak secara sendiri dalam melakukan aksinya.

"Saya sudah perintahkan ke Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terkait jaringan kelompok tersangka ini," tutur Listyo.

6 dari 7 halaman

5. Pelaku tewas akibat luka tembak di jantung

Aksi tembak yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) membuat pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku. Jenazah pelaku penembakan pun langsung dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Jenazah pun langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.

Dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Wakil Kepala RS Umum Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Kombes Pol Umar Shahab juga menyebutkan jika hasil pemeriksaan forensik, pelaku teror meninggal dunia akibat luka tembak di jantung.

"Sampai ke sini sudah dalam keadaan meninggal. Yang mematikan di jantung," kata Wakil Kepala RS Umum Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Kombes Pol Umar Shahab, Kamis (1/4) dini hari seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Sabtu (1/4/2021).

7 dari 7 halaman

6. Rumah terduga pelaku teroris diberi garis polisi

Usai adanya baku tembak di Mabes Polri, pihak kepolisian pun langsung mendatangi rumah pelaku. Bahkan, rumah ZA (25) yang menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore diketahui telah diberi garis polisi.

Pantauan Liputan6.com, pukul 21.30 WIB, rumah yang terletak di kawasan Ciracas, Jakarta Timur itu telah ramai dipadati warga. Awak media dan warga mengerumuni rumah orangtua ZA yang bercat putih tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.