Sukses

Kiwil dan Meggy Wulandari Resmi Cerai Secara Agama, Ini 5 Faktanya

Meggy Wulandari dan Kiwil masih menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Perceraian artis Tanah Air kembali menjadi sorotan. Kali ini, Meggy Wulandari dan Kiwil dikabarkan telah bercerai secara agama.

Hubungan rumah tangga antara keduanya yang telah terjalin selama bertahun-tahun pun harus berakhir pada perceraian. Hal ini disampaikan langsung oleh Meggy Wulandari di Pengadilan Agama, Cibinong, Bogor, Senin (29/6/2020).

"Mohon maaf kalau tidak salah saya secara agama saya sudah sah (diceraikan) karena sudah tiga bulan," ujar Meggy Wulandari.

Tak hanya itu saja, Meggy juga mengebut jika Kiwil telah menyetujui mengenai perpisahan keduanya. Bahkan, saat ini keduanya pun tengah menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Meggy Wulandari juga menyebutkan, jika perceraiannya dengan sang komedian dilakukan secara baik-baik meski tak dihadiri langsung oleh Kiwil. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait perceraian Kiwil dan Meggy Wulandari, Rabu (1/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ajukan gugatan sejak Februari 2020

Sebelumnya Meggy Wulandari dikabarkan telah melayangan gugatan perceraian pada pertengahan Februari 2020 lalu. Bahkan, surat gugatan cerai tersebut sempat ramai diperbindangan di media sosial. Wanita yang telah dikaruniai dua orang anak dari pernikahan dengan Kiwil ini juga membenarkan mengenai hal tersebut.

Meski membenarkan mengenai gugatan perceraiannya dengan komedia bernama asli Wildan Delta. Akan tetapi wanita yang telah menjadi istri kedua Kiwil sejak 2003 ini memilih bungkam dan menyerahkannya kepada sang pengacara.

3 dari 6 halaman

2. Kesulitan kirim surat perceraian

Telah melayangkan gugatan perceraian pada pertengahan Februari 2020 lalu, Meggy Wulandari mengaku sempat mengalami kesulitan saat mengirimkan gugatan perceraian. Pasalnya, alamat Kiwil yang dituliskan Meggy kurang tepat.

"Berjalan baik meskipun agak crowded di awal karena suratnya selama ini nggak sampai ke Mas Kiwil tapi cuma sampai ke kelurahan. Jadi hanya tahu by share loc aja dan patokan ini itu, tapi tidak tahu RT, Kecamatan dan Kelurahannya," ujar Meggy Wulandari seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com pada Rabu (1/7/2020).

4 dari 6 halaman

3. Lepas status istri kedua

Meski proses perceraian sempat terhambat karena salah alamat pada gugatan perceraian. Namun, pihak Meggy Wulandari berharap jika proses sidang cepat selesai. Ia juga mengaku tak ingin mencampuri urusan rumah tangga Kiwil dengan sang istri pertama, Rohimah,

"Akhirnya Insya Allah cepat dan mudah-mudahan verstek ya harapan kami. Tiga kali nggak datang itu ya verstek," kata Soraya selaku kuasa hukum Meggy Wulandari.

Wanita berhijab ini juga mengungkapkan ketidakhadiran sang komdian pun tak terlalu berpengaruh. Ia berharap pada 13 Juli 2020 nanti, putusan sidang perceraian telah keluar.

5 dari 6 halaman

4. Pilih menjalani hidup masing-masing

Aktris tiga orang anak ini juga mengaku jika ia dan Kiwil telah bercerai secara agama. Bahkan, dua orang yang sempat membina hubungan rumah tangga ini sepakat untuk memilih menjalani hidup masing-masing.

"Karena saya sudah berhitung. Mohon maaf kalau tidak salah saya secara agama saya sudah sah (diceraikan) karena sudah tiga bulan dan Mas Kiwil sudah ada pernyataan melalui WA (WhatsApp) bahwa dia menyetujui untuk kami hidup masing-masing sesuai dengan apa yang kami pilih,” lanjut Meggy.

6 dari 6 halaman

5. Tak menuntut harta Gana-Gini

Meski sidang perceraian antara keduanya masih berlangsung, akan tetapi Meggy mengungkapkan tak akan menuntut mengenai harta gana-gini. Meski begitu, ia pun meminta Kiwil untuk tetap memberikan kewajiban bagi anak-anaknya.

"Nggak ada yang dituntut ya selain kewajiban, karena kan apapun itu Kiwil punya kewajiban terhadap anak ya, itu yang harus diperhatikan sebagai catatan. Untuk yang lainnya nggak ada, karena memang nggak ada harta gono-gini. Nominalnya ada cuma nanti akan kami jelaskan di persidangangan nggak di publik," ujar sang pengacara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.