Sukses

Viral Uang Koin Rp 1.000 Bergambar Sawit Dijual Ratusan Juta, Ini 5 Faktanya

Koin Rp 1.000 bergambar sawit kini menjadi barang langka dan dijual seharga ratusan juta.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai uang Rp 1.000 bergambar sawit yang dijual ratusan juta sedang viral di media sosial. Publik ramai memperbincangkan uang koin bergambar sawit yang terkenal pada masanya ini. Tentunya koin Rp 1.000 yang diterbitkan tahun 1993 ini sudah tidak asing lagi buat masyarakat Indonesia.

Koin bergambar kelapa sawit ini dijual di beberapa platform e-commerce. Koin kelapa sawit ini dibandrol dengan nilai yang sangat tinggi. Bahkan ada yang menjual koin tersebut dengan harga 180 juta. Tentunya hal tersebut mengejutkan publik. Pasalnya, uang yang dulu mudah dicari namun kini menjadi barang langka dan dijual dengan harga yang ditaksir hingga ratusan juta.

Dalam salah satu market place harga tertinggi yang ditawarkan tembus angka 900 juta. Harga jual koin kelapa sawit lainnya ini dimulai dari harga 5 juta, 10 juta bahkan 35 juta. Selain dijual dengan harga tertinggi, banyak juga pengiklan yang menjual koin kelapa sawit ini dengan harga terendah yakni Rp 3.000.

Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan koin bergambar kelapa sawit ini dijual hingga tembus angka fantastis. Namun terdapat beberapa fakta terkait viralnya uang yang bergambar kelapa sawit ini.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang fakta viralnya uang koin Rp 1.000 yang bergambar sawit, Kamis (18/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Dijual dengan Harga Fantastis

Uang koin Rp 1.000 yang bergambar kelapa sawit ini dijual dengan harga yang fantastis. Penjualan uang koin tersebut ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Namun, beberapa para pengiklan juga menawarkan uang tersebut dengan harga terendah.

Harga tertinggi uang koin tersebut dibanderol hingga 900 juta rupiah. Sedangkan yang terendah berkisar antara Rp 3.000 dalam ribuan, Rp 10.000 dalam belasan, Rp 24.000 dalam puluhan dan Rp 100.000 untuk ratusan. 

3 dari 6 halaman

2. Detail Komposisi Koin Bergambar Kelapa Sawit

Para pengiklan platform e-commerce ini juga memberikan penjelasan terkait komposisi dari uang koin tersebut sehingga harganya tembus hampir ratusan juta.

"Uang koin Rp 1000 kelapa sawit tahun 1993. Detail komposisinya yaitu bagian cincin luar: 75% copper, 25% nickel, bagian inti: 60-70% copper, 40-30% zinc," tulis si pengiklan.

4 dari 6 halaman

3. Uang Koin Kelapa Sawit Masih Berlaku

Uang koin Rp 1.000 yang bergambar kelapa sawit ini masih bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia menjelaskan di laman Twitter @bank_indonesia. Bank Indonesia menjawab salah satu pertanyaan netizen terkait status uang koin bergambar kelapa sawit ini.

"Hai Fathan, uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran." tulis Bank Indonesia dalam akun resminya.

5 dari 6 halaman

4. Penjelasan Bank Indonesia

Untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada netizen, admin Bank Indonesia melampirkan sebuah tautan. Pihak BI juga melampirkan tautan yang isinya tentang Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 untuk memperkuat pernyataan bahwa koin ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Selengkapnya (cek) https://bit.ly/3e7v7EG," tulis admin Bank Indonesia.

6 dari 6 halaman

5. Daftar Uang yang Sudah Dicabut

Menanggapi perihal status uang koin bergambar sawit tersebut, Bank Indonesia juga melampirkan infomasi terkait uang yang sudah dicabut dari peredaran. Informasi tersebut guna untuk memperkuat informasi bahwa uang koin bergambar sawit masih berlaku dan menjadi alat pembayaran yang sah. Beberapa uang logam yang sudah dicabut, diantaranya yakni :

1. Rp 2/TE 1970 dicabut pada 15 November 1996.

2. Rp 10/TE 1971 dicabut 15 November 1996

3. Rp 10/TE 1974 dicabut 15 November 1996

4. Rp 10/TE 1979 dicabut 15 November 1996

5. Rp 25/TE 1991 dicabut 31 Agustus 2010.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.