Sukses

Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar, Ini 7 Fakta Terbarunya

Dianggap langgar hak cipta karena menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar digugat Rp 9,5 miliar

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari keluarga Gen Halilintar. Keluarga yang sangat populer di media sosial khususnya YouTube ini sedang digugat secara perdata oleh Nagaswara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Informasi terbaru, gugatan ini dalam proses persidangan dan tahap pembuktian. 

Gen Halilintar dianggap telah melanggar hak cipta dari lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah tanpa izin dari pencipta maupun Nagaswara sebagai perusahan label musik. Tak tanggung-tanggung, Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar ini dengan Rp 9,5 miliar.

Dengan anggota keluarga dan personel dari Gen Halilintar, Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar dengan tergugat ayah dan ibu dari Atta Halilintar, yaitu Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk.

Dalam proses gugatan dari Nagaswara ini, keluarga Gen Halilintar pun menggandeng pengacara kondang Sunan Kalijaga yang juga sudah buka suara mengenai kasus tersebut yang sedang dialami keluarga Gen Halilintar.

Berikut 7 fakta terbaru gugatan Nagaswara ke keluarga Gen Halilintar yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (19/2/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Nagaswara ingin lindungi hak cipta bukan masalah uang gugatan

Seperti diketahui, awal permasalahan kedua belah pihak ini diawali dengan keluarga Gen Halilintar yang menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik dengan mengubah liriknya tanpa izin dan diunggah ke YouTube.

Pihak Nagaswara sendiri bukan mempermasalahkan tuntutan uangnya, namun ingin melindungi hak cipta. Mengutip dari website resmi PN Jakarta Pusat, Nagaswara menuntut keluarga Gen Halilintar untuk membayar atas dugaan pelanggaran hak cipta dengan total Rp 9,5 miliar. Selain itu kasus ini sudah memasuki tahap pembuktian.

"Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kita susah ngomong, apa (uang) segitu mewakili moril, sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Tapi itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ungkap Yos Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara yang dikutip dari Kapanlagi, Rabu (19/2/2020).

3 dari 8 halaman

2. Nagaswara ingin memberikan efek jera kepada para pelanggar hak cipta

Kuasa hukum Nagaswara menjelaskan bahwa gugatan ini bukan hanya persoalan uang. Namun berkaitan dengan pemberian efek jera kepada paa pelanggar hak cipta.

"Pada dasarnya ini tentang hak moral ya. Tadi salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas, tanpa ijin. Yang kita permasalahkan itu tadi segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi. Jadi ini tentang perlindungan hak ciptanya," kata Yos Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) dikutip dari Kapanlagi.

4 dari 8 halaman

3. Label musik Nagaswara hadirkan saksi ahli

Kasus gugatan perdata Nagaswara ke keluarga Gen Halilintar sudah memasuki tahap pembuktian. Pihak label musik ini pun hadirkan saksi ahli yang merupakan Kasubdit pelanan hukum di direktorat hak cipta, ialah Agung Damar Sasongko.

"Persidangan tadi sudah disaksikan bersama kita ajukan keterangan untuk ahli dari hak cipta. Pada intinya kita memperkuat dalil kita, gugatan kita," kata Yos, usai sidang yang digelar Rabu, (19/2/2020).

5 dari 8 halaman

4. Nagaswara akan kembali hadirkan saksi ahli baru pada persidangan mendatang

Tak hanya sekali, Nagaswara pun berencana hadirkan saksi ahli baru pada sidang mendatang, Senin (24/2/2020). Tinggal nantinya melihat kebutuhan dari hasil persidangan yang berjalan.

"Kita akan coba datangkan beberapa saksi fakta kalau memang itu, waktunya juga memenuhi terus mungkin tambahan ahli, kita coba lihat dari lawan seperti apa kalau butuh dicounter kita akan counter ya. Karena kita punya acara cepat dalam waktu 90 hari harus ada putusan," ucapnya.

6 dari 8 halaman

5. Pihak Gen Halilintar pun buka suara melalui kuasa hukumnya

Didampingi kuasa hukum kondang, Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa keluarga Gen Halilintar menyayangkan langkah yang diambil oleh Nagaswara.

"Yang pasti keluarga dari Gen Halilintar sangat menyesalkan kenapa sampai sejauh ini dengan adanya gugatan. Karena menurut keluarga pada saat membuat video tersebut mereka awam hukum," kata Sunan Kalijaga, SH, pengacara dari keluarga Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

7 dari 8 halaman

6. Gen Halilintar sudah menurunkan video tersebut dan sempat bertemu pihak Nagaswara

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa saat pertama kali mendapat teguran dari pihak Nagaswara, keluarga Gen Halilintar langsung menurunkan video di channel YouTubenya. Namun hal itu ternyata tak membuat masalah selesai. Pihak keluarga Gen Halilintar pun sempat menemui perwakilan dari Nagaswara untuk membicarakan persoalan ini pelanggaran hak cipta ini.

8 dari 8 halaman

7. Hasil pertemuan keluarga Gen Halilintar dan Nagaswara sebelumnya tidak menemukan titik temu

Meski sudah bertemu usai keluarga Gen Halilintar mendapat teguran dari Nagaswara. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata tidak mendapatkan titik temu sebelum pihak Nagaswara memasukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

"Tapi tidak bertemu. Artinya tidak bertemu itu, tidak ada kesepakatan sehingga menggantung makanya kita ajukan ini," ungkap Yos Mulyadi kuasa hukum dari Nagaswara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini