Sukses

Niat dan Tata Cara Tayamum, Ketahui Ketentuannya

Ada langkah dan ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi saat tayamum.

Liputan6.com, Jakarta Niat dan tata cara tayamum penting diketahui oleh seluruh muslim. Berwudu adalah cara umat Islam untuk mensucikan diri dari hadas menggunakan air. Wudu wajib dilakukan bagi orang yang ingin melaksanakan salat. Namun, bagaimana jika saat hendak berwudu tidak ada air atau tidak memungkinkan untuk berwudu seperti biasanya?

Syariat Islam memberi solusi masalah ini dengan bertayamum. Tayamum mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air melainkan menggunakan debu atau pasir. Niat dan tata cara tayamum pun tak sembarangan.

Ada langkah dan ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi dalam niat dan tata cara tayamum. Niat dan tata cara tayamum harus dipahami siapa saja. Setiap orang akan mengalami saat-saat di mana ia harus bertayamum. Niat dan tata cara tayamum ini sangat penting untuk diperhatikan.

Niat dan tata cara tayamum ini meliputi rukun, bacaan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Berikut niat dan tata cara tayamum yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (7/12/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Dalam keadaan apa tayamum bisa dilakukan?

Tayamum hanya boleh dilakukan pada saat-saat tertentu seperti keadaan mendesak. Al-Ghazali dalam salah satu kitabnya menjelaskan ketentuan ini. Penjelasan Al-Ghazali tentang keadaan tayamum berbunyi:

Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minum dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardhu.

Singkatnya, tayamum diperbolehkan dilakukan hanya bila:

- Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi

- Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas

- Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air

- Jumlah air sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).

- Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.

- Takut habisnya waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.

- Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu

3 dari 7 halaman

Rukun dan sunah tayamum

Rukun tayammum ada empat, yaitu niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Sedangkan sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah; mendahulukan anggota kanan dari yang kiri; dan berurutan. Bersuci dengan cara tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu salat.

Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian yang dikerjakan setelah masuk waktu shalat. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.

Tayamum bisa batal dari hal yang sama seperti wudu. Selain itu tayamum juga bisa batal saat melihat air sebelum masuknya salat.

4 dari 7 halaman

Niat tayamum

Niat dan tata cara tayamum tak cukup dengan berniat menghilangkan hadas namun juga harus berniat untuk diperbolehkan salat. Niat tayamum dilantunkan di dalam hati yang berbunyi:

NAWAITUT TAYAMMUMA LISSTIBAAHATISH SHALAATI FARDLOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya: Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta ‘ala.

5 dari 7 halaman

Tata cara tayamum yang benar

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.

2. Dengan menghadap kiblat, ucapkan bismilah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.

3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati.

4. Berbeda dengan wudu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.

5. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara.

6. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.

6 dari 7 halaman

Tata cara tayamum yang benar

7. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.

8. Usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

9. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

7 dari 7 halaman

Doa setelah tayamum

Sama seperti wudu, usai tayamum disarankan untuk melantunkan doa tayamum. Doa ini berbunyi:

Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan 'Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj'alnii Minat Tawwaabiina Waj'alnii Minal Mutathohhiriina.

Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.