Sukses

Cara Perpanjang SIM C Online Anti Ribet, Enggak Perlu Antre

Layanan perpanjang SIM online sangat menguntungkan buat kamu yang tidak berada di kota asal.

Liputan6.com, Jakarta Cara perpanjang SIM C online sebenarnya tidak ada bedanya dengan proses perpanjangan SIM lainnya. Layanan perpanjang SIM online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan C saja. 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan layanan membuat SIM online. Pada terobosan ini, masyarakat dapat membuat atau melakukan perpanjangan SIM secara lebih mudah.

Perlu diketahui bahwa, cara perpanjang SIM C online sebenarnya tetap perlu mengikuti prosedur seperti proses perpanjangan SIM pada umumnya. Tak ada yang membedakan antara cara perpanjang SIM C online dan SIM A. Syarat dan cara perpanjang SIM C online umumnya sama dengan perpanjang SIM online lainnya.

Maksud layanan SIM online di sini berarti semua data dari pemilik SIM sudah terkoneksi secara online di seluruh Indonesia. Jadi, data SIM dari satu daerah dapat diakses oleh petugas lain di mana pun wilayah Indonesia.

Apabila kamu telah berdomisili di daerah lain dan masa berlaku SIM sudah habis, maka kamu bisa melakukan perpanjang di daerah tempat kamu berada saat itu. Berikut cara perpanjang SIM C online yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (21/11/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu harus melengkapi syarat-syarat yang diberikan. Pada dasarnya, sama seperti perpanjang SIM secara offline, kamu harus melengkapi syarat seperti berikut ini:

1. KTP asli yang masih berlaku

2. SIM lama

3. Surat keterangan lulus ujian terampil simulator

4. Surat kesehatan mata

5. Isi formulir perpanjang SIM

Selain syarat-syarat yang harus dilengkapi, kamu juga perlu mempersiapkan biaya untuk perpanjang SIM, diantaranya:

- SIM A, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 80 ribu.

- SIM C, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 75 ribu.

- Dan untuk biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30 ribu, tetapi ini tidak wajib untuk dibayarkan

Hal yang terpenting jangan sampai telat untuk perpanjang SIM. Jika SIM hilang, kamu harus segera mengurusnya.

Kamu bisa mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal berlaku SIM habis. Jika melebihi batas waktu berlaku SIM, kamu harus membuat SIM baru lagi. Jadi, pastikan kamu tidak lewat dari waktu yang sudah ditentukan.

3 dari 4 halaman

Cara Perpanjang SIM C Online Anti Ribet

Sebenarnya cara perpanjang SIM C online tidak ada bedanya dengan cara perpanjang SIM jenis lainnya. Prosedur cara perpanjang SIM C hampir sama dengan mengurus perpanjang SIM lainnya, seperti:

Melakukan Pendaftaran di Web Registrasi SIM Online

Pendaftaran perpanjang SIM C secara online bisa kamu lakukan dengan mengunjungi website Korlantas Polri. Berikut panduan untuk melakukan pendaftaran online perpanjang SIM C:

Pertama, buka website http://sim.korlantas.polri.go.id kemudian masuk ke dalam pilihan menu registrasi online, lalu pilih menu Pendaftaran SIM Online. Kemudian kamu akan melihat Informasi Pendaftaran Online yang terdapat di halaman yang sama.

Kamu juga dapat melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang wajib diisi. Saat memilih kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan kamu memilih lokasi terdekat dengan tempat tinggal. Karena hal ini akan berpengaruh kepada proses perpanjangan SIM.

Apabila kamu datang ke tempat selain yang dipilih, maka proses penerbitan SIM tidak dapat dilakukan. Setelah selesai memilih lokasi kantor Satpas pada website, kamu bisa langsung lanjut mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.

Setelah mengisi formulir data pribadi, cara perpanjang SIM C online bisa dilanjutkan dengan mengisi formulir informasi Data Keadaan Darurat. Pada halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai.

Setelah semuanya selesai dan dipastikan sesuai dengan data pribadi, kamu bisa memilih tanggal pengambilan SIM C. Langkah terakhir, klik kirim dan setelah itu akan muncul halaman konfirmasi registrasi online bahwa kamu telah berhasil melakukan perpanjangan dan akan mendapatkan bukti registrasi online yang akan dikirim melalui e-mail. Proses pendaftaran di web registrasi online telah selesai.

Melakukan Pembayaran Aplikasi Perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM C online selanjutnya dapat melakukan pembayaran biaya yang ditagihkan untuk perpanjangan SIM langsung ke ATM, EDC, ataupun teller di seluruh Bank BRI.

4 dari 4 halaman

Cara Perpanjang SIM C Online Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan

Untuk memperpanjang SIM C secara online, kamu akan diminta menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada tahapan ini, kamu harus menyiapkan surat keterangan kesehatan mata untuk proses perpanjangan SIM karena itu menjadi salah satu persyaratan wajib. Jadi, pastikan kamu melakukan tes buta warna untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan mata.

Mengunjungi Satpas/ Gerai/ SIM Keliling

Setelah kamu memilih tanggal kedatangan, kamu bisa mengunjungi Satpas/ Gerai/ SIM keliling yang telah dipilih saat registrasi online.

Pastikan kamu meyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengunjungi Satpas tersebut. Pihak kepolisian akan memeriksa data yang dimasukan pada website pendaftaran. Bila data sesuai, maka pihak kepolisian akan melakukan proses identifikasi dan verifikasi meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Pengambilan SIM C

Selesai menjalani semua prosedur dan persyaratan perpanjang SIM C online. Kamu bisa menunggu panggilan untuk mengambil SIM C yang sudah jadi. Pihak kepolisian akan memanggil nama kamu begitu SIM C selesai dicetak. Biasanya ini tidak akan memakan waktu lama.

Lakukan Perpanjangan SIM Online

Setelah kamu mengetahui syarat dan prosedur perpanjang SIM C online, kini saatnya kamu mencoba perpanjang SIM C secara online. Jika sebelumnya perpanjang SIM menjadi sesuatu yang merepotkan, karena kamu harus datang langsung ke kantor Satpas di daerah sekitar, harus menghabiskan waktu untuk datang langsung dan mengantri, sekarang kamu sudah bisa melakukannya dimana saja dan kapan saja secara online.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini