Sukses

5 Fakta Sosok Daffa D'Academy 2 yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Daffa D'Academy 2 diamankan pihak kepolisian karena narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Dunia hiburan Tanah Air kembali menjadi sorotan atas kasus penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini penyanyi dangdut Septyan Arochman atau yang lebih dikenal sebagai Daffa D'Academy 2 ditahan pihak kepolisian atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Pria kelahiran Tangerang, 19 September 1992 ini diamankan oleh polisi pada Sabtu (5/10/2019) dini hari. Penangkapan penyanyi asal Tangerang ini dilakukan di jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 02.00 WIB.

Tentu saja penangkapan Daffa D'Academy 2 ini menambah panjang daftar selebriti yang terjerat kasus narkoba. Pada hari ini, Minggu (6/10/2019) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga merilis detail penangkapan pria 27 tahun ini.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (6/10/2019) berikut ini beberapa fakta mengenai Daffa D'Academy 2 yang ditangkap polisi karena narkoba.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditemukan sabu.

Penangkapan penyanyi dangdut jebolan D'Academy musim kedua ini tentu saja menambah daftar artis yang terlibat kasus narkoba. Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain 1 buah ponsel, 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah cangklong serta sebungkus klip plastik berisi sabu. Sabu yang ditemukan pihak kepolisian memiliki berat brutto 0,73 gram.

Polisi juga telah melakukan tes urine demi menguatkan dugaan penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Setelah hasil tes urine keluar, diketahui jika Daffa positif menggunakan amphetamin dan methampetamin (sabu).

3 dari 6 halaman

2. Diamankan bersama seorang pria lainnya

Penangkapan Daffa D'Academy 2 ini tidak sendirian. Di waktu bersamaan saat penangkapan Daffa D'Academy 2 tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang rekannya bernama Randy Marza Putra. Randy sendiri disebut-sebut sebagai kurir yang mengantar narkoba kepada Daffa.

4 dari 6 halaman

3. Ditangkap berdasar informasi warga

Penangkapan Daffa sendiri dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dilansir Liputan6.com dari Kapanlagi.com, Minggu (6/10/2019) Kanit V Subdit I Kompol Rosana Albertina Labobar mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya tindak penyalahgunaan narkotika.

Berbekal laporan warga serta ciri-ciri pelaku, tim bergerak melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran, rupanya dibenarkan jika Daffa penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat tersebut menyimpan narkoba berjenis sabu. Bahkan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria lainnya yang bernama Randy Marza Putra (19) yang diduga sebagai kurir narkoba.

5 dari 6 halaman

4. Manjajal dunia akting

Sosok Daffa memang dikenal lewat ajang pencarian bakat D'Academy 2, akan tetapi ia tak berhasil meraih gelar juara. Meski begitu, dirinya masih aktif bernyanyi baik di acara off air ataupun on air. Tak ingin mengandalkan dunia tarik suara saja, Daffa juga diketahui pernah bermain dalam beberapa judul FTV.

6 dari 6 halaman

5. Aktif di media sosial

Tak hanya aktif di dunia tarik suara saja, akan tetapi Daffa juga aktif di media sosial. Dirinya cukup sering mengunggah berbagai aktivitasnya di akun Instagram pribadinya.

Bahkan, Daffa D'Academy 2 ini juga diketahui turut ambil bagian pada vlog milik Ria Ricis. Ia diketahui pernah menjalin hubungan dengan Sarah D'Academy 3 selama beberapa waktu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini