Sukses

5 Fakta di Balik Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Gantikan Dua Koleganya

Mulan Jameela ditetapkan sebagai nggota DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Nama Mulan Jameela pasti sudah tidak asing di dunia hiburan Tanah Air. Berawal dari panggung hiburan, Mulan Jameela melompat ke kancah perpolitikan Indonesia. Pada Pemilu serentak yang digelar bulan April lalu, penyanyi cantik Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sebelumnya, penyanyi yang memiliki nama asli Raden Terry Tantri Wulansari ini merupakan mantan vokalis Duo Ratu atau lebih dikenal dengan mantan duet Maia Estianty. Setelah hengkang dari Duo Ratu, Mulan memilih bersolo karier. Salah satu singlenya yang hingga kini masih populer adalah Makhluk Tuhan Paling Seksi.

Meski sempat ada masalah, istri dari Ahmad Dhani ini tampaknya sebentar lagi akan menjalani mimpinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-20124. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 16 September 2019 lalu. Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019.

Surat tersebut berisi perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. Berikut fakta-fakta di balik Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI periode 2019-2014, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (22/9/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Mulan Jameela pernah dinyatakan tak lolos ke Senayan.

Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR lewat daerah pemilihan Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Mulan Jameela sebelumnya sempat dianggap lolos, akan tetapi ternyata ia gagal melangkah ke Senayan. Mulan batal menjadi wakil rakyat karena suaranya tak mencukupi. Ia hanya meraih suara sebanyak 24.192.

Meski begitu, Mulan tidak patah semangat, sejumlah langkah ditempuh hingga membuatnya kini ditetapkan sebagai salah satu wakil rakyat di Senayan.

3 dari 6 halaman

2. Sempat ajukan gugatan ke Gerindra

Mulan Jamela dan calon anggota legislatif lainnya sempat melakukan gugatan perdata terhadap Partai Geindra. Gugatan tersebut dilakukan Mulan dan calon anggota lainnya agar segera ditetapkan segabagi anggota DPR dari partai tersebut.

Kemudian gugatan Mulan Jameela dan rekan-rekannya ini dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan pada 26 Agustus 2019 lalu. Ia pun berhak mewakili daerahnya untuk maenju DPR. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak Mulan terkait hal ini.

4 dari 6 halaman

3. Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Gantikan 2 Koleganya

Dalam surat yang dikeluarkan oleh KPU pada 16 September 2019 lalu, dijelaskan bahwa Mulan Jameela menggantikan dua koleganya, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie untuk melangkah ke Senayan periode 2019-2024.

Tak hanya itu, Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade juga membenarkan bahwa Mulan Jameela yang bakal menggantikan dua politisi Gerindra tersebut. Mulan bakal masuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ini semua dilakukan partai tersebut berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Memang Gerindra telah mendapat surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan itu in kracht. Tentu kita melaksanakan perintah pengadilan itu dengan berkoordinasi dengan KPU dan KPU sudah memberikan surat ketetapan itu," kata Andre.

5 dari 6 halaman

4. Dua Koleganya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota DPR

Keputusan dikeluarkan oleh KPU usai menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. Salah satu dari ketiga surat tersebut, yakni Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berisi bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

6 dari 6 halaman

5. Tidak ada latar belakang politik.

Mantan teman duet Maia Estianty ini sebelumnya sama sekali tak memiliki latar belakang politik. Ia mengawali kariernya di ibukota sebagai penyanyi kafe dengan nama panggung Wulan Ardina

Saat itu, ia sempat merekam almbum solo. Namun, tidak berhasil di pasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.