Sukses

4 Ciri Ponsel Black Market yang Akan Diblokir Pemerintah, Begini Cara Ceknya

Jangan sampai salah beli ponsel black market.

Liputan6.com, Jakarta 17 Agustus 2019 mendatang pemerintah akan memblokir penggunaan ponsel black market atau ilegal. Peraturan ini dikemukakan oleh tiga kementerian sekaligus yaitu Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Perdagangan.

Pemblokiran ponsel black market dilakukan lewat validasi IMEI. Regulasi ini merupakan upaya pembebasan dari ponsel ilegal yang dianggap merugikan bagi negara, industri, maupun konsumen. Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), potensi kerugian pajak yang timbul akibat beredarnya ponsel BM sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Selain itu pemblokiran ponsel black market di Indonesia juga bertujuan untuk melindungi industri ponsel dalam negeri dan meminimalkan pencurian data. Ponsel black market banyak beredar di pasaran dengan harga miring.

Nah, seperti apa ciri-ciri ponsel black market yang akan di blokir oleh pemerintah? Berikut ciri-ciri ponsel black market yang berhasil Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (8/8/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tidak Ada Garansi Resmi

Dikarenakan ponsel ilegal, produk black market selalu tidak disertai garansi resmi dari dari brand/produsen dalam negeri. Handphone black market merupakan produk asli dari brand yang sudah ada seperti iPhone, Samsung, Oppo, atau lainnya. Biasanya ponsel yang dijual resmi memiliki garansi resmi yang dapat diklaim saat ada kerusakan.

Ponsel black market seringkali merupakan produk atau seri yang tidak dipasarkan di dalam negeri. Ini membuat ponsel black market tak memiliki garansi resmi.

Ini berati jika ponsel mengalami kerusakan, ia tak dapat diperbaiki atau diganti dengan garansi pada service center atau distributor resmi. Jika Anda berniat membeli ponsel baru, pastikan bahwa ponsel yang dibeli memiliki garansi resmi dari produsen.

3 dari 6 halaman

Harga Lebih Murah

Ponsel black market terkenal lebih murah dari ponsel yang dipasarkan secara umum. Pasalnya ponsel black market tidak melalui proses pajak terlebih dahulu. Harga yang murah membuat ponsel black market cukup banyak diminati.

Beberapa ponsel black market juga tak dijual resmi di dalam negeri. Jadi jika ingin mengetahui sebuah ponsel black market atau tidak, Anda bisa mengecek seri atau model ponsel di situs resmi distributor/produsen dalam negeri. Jika seri atau model tidak ada di situs resmi, dapat dipastikan bahwa ponsel tersebut adalah ilegal.

4 dari 6 halaman

Biasa Dijual di Toko Online

Ponsel black market marak dijual secara online. Banyak toko online yang menawarkan ponsel black market dengan berbagai seri dan merek dengan harga terjangkau. Di pasaran online inilah kemungkinan dijualnya ponsel palsu meningkat.

Tak jarang modus penipuan menghantui penjualan ponsel black market. Penipuan ini seperti ponsel rekondisi atau palsu yang ditawarkan sebagai ponsel asli, ponsel replika, atau bahkan produk gagal. Praktik ini tentunya dapat merugikan konsumen. Tapi, tak menutup kemungkinan jika ponsel black market juga dijual secara online. 

5 dari 6 halaman

Tak Memiliki IMEI

International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode identitas yang dimiliki setiap perangkat ponsel. IMEI dapat ditemukan pada bagian belakang ponsel, baterai, atau kotak yang mengemas ponsel itu sendiri. Setiap ponsel memiliki IMEI yang berbeda.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Ponsel black market tak memiliki IMEI resmi dan dapat dibekukan oleh pemerintah.

6 dari 6 halaman

Cara Cek IMEI Ponsel

Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Anda dapat mengecek ke-legalan IMEI melalui situs imei.kemenperin.go.id. Situs ini sempat tak dapat diakses beberapa waktu lalu, namun kini Anda dapat mengecek kesahan IMEI di sini.

Cara mengetahui IMEI ponsel

IMEI dapat diidentifikasikan dari kotak ponsel, bagian belakang ponsel, baterai, atau dengan membuka deskripsi ponsel. Anda juga dapat menekan *#06# pada menu dial up dan kode IMEI akan muncul pada layar ponsel. IMEI juga dapat dilihat di menu pengaturan> Tentang Perangkat> Status> Informasi IMEI.

Cara cek kesahan IMEI di Kemenperin

Untuk mengecek apakah IMEI ponsel terdaftar secara resmi oleh pemerintah, Anda bisa membuka imei.kemenperin.go.id. Masukkan kode IMEI ponsel pada kolom cek IMEI. Jika IMEI terdaftar maka akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin."

Ponsel black market yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 tidak akan langsung diblokir. Namun, ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsumen juga masih tetap dapat membeli ponsel dari luar negeri asalkan importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.