Sukses

Pembatasan Aplikasi WhatsApp dan Instagram Sampai Kapan? Ini Fakta-Faktanya

Pemerintah beralasan menghindari provokasi

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membatasi akses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial Facebook dan Instagram di wilayah tertentu di Indonesia. Pembatasan akses ini berupa fitur kirim foto dan video di media sosial atau medsos berlaku sejak 22 Mei 2019. Langkah ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks) di tengah aksi 22 Mei, agar tak mengundang kericuhan. 

Hingga saat ini sejumlah pengguna masih mengeluhkan pembatasan akses media sosial tersebut. Padahal aksi 22 Mei sudah berhenti pada Kamis (23/5/2019). Lalu, kapan pemerintah akan mencabut pembatasan akses dan fitur pada WhatsApp dan media sosial Facebook dan Instagram?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum menginformasikan secara detail kapan pemerintah akan mencabut pembatasan fitur pada aplikasi pesan dan media sosial. Ia hanya mengatakan fitur media sosial maupun aplikasi pesan instan akan kembali normal ketika situasi sudah kondusif.

"Kita sama-sama berdoa agar situasi segera pulih sehingga semua fitur media sosial maupun instant messaging (WhatsApp) bisa difungsikan kembali," kata Rudiantara Sabtu (25/5/2019).

Berikut fakta-fakta tentang pembatasan media sosial di Indonesia yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/5/2019)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Pembatasan Akses di Kota-Kota Besar di Indonesia

Keluhan mengenai errornya media sosial WhatsApp dan Instagram di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Jakarta, menarik perhatian banyak pihak.

Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.

3 dari 5 halaman

2. Melindungi Masyarakat dari Hoaks

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong (hoaks), kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Di sisi lain, Wiranto mengatakan kalau negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumah darah Indonesisa," ucap Wiranto menambahkan.

4 dari 5 halaman

3. Pedagang Online Merugi

Akibat sulitnya mengakses Whatsapp dan media sosial Facebook dan Instagram, membuat pedangan online dan bisnis mengalami penurunan. Pedangan online yang memandaatkan media sosial untuk berjualan saat merasakan dampak mencekam dari pembatasan akses ini.

Dampak kerugian dari pembatas masyarakat mengakses media sosial atau jejaring aplikasi seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dapat diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah.

5 dari 5 halaman

4. Solusi Agar Masyarakat Mendapatkan Informasi yang Akurat

Wiranto mengatakan, pemerintah ingin supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh,".

Diharapkan masyarakat mengakses informasi dari media-media terpercaya atau melalui televisi untuk menghindari hoaks dari pihak tak bertanggungjawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.