Sukses

Tersangkut Kasus Prostitusi, Roy Kim Tetap Dapat Gelar Cumlaude

Roy Kim lulus dari kampus Georgetown, Amerika Serikat dengan gelar cumlaude.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu penyanyi solo, Roy Kim kini tengah tersandung kasus prostitusi bersama dengan sahabatnya Jung Joon Young. Terseretnya Roy Kim berawal dari group chat di ponsel milik Jung Joon Young yang terkuak ke publik.

Beritanya beredar dan meluas, nama Roy Kim pun disebut-sebut menjadi bagian group chat tersebut. Saat namanya terseret, Roy Kim diketahui sedang menempuh pendidikannya di Amerika Serikat.

Hal itu membuatnya terpaksa kembali ke Korea Selatan untuk menjalani sejumlah penyelidikan. Terseretnya Roy Kim dalam kasus prostitusi ini tentu saja menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan, tak terkecuali di Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Dapat Gelar dari Kampus

Roy Kim yang tengah kuliah di Georgetown University, Washington D.C, Amerika Serikat, terpaksa pulang ke Korea Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan group chat berisi konten seksual bersama Jung Joon Young dan Seungri eks Bigbang.

Awalnya beredar kabar bahwa Roy Kim terancam dikeluarkan dari kampusnya tersebut. Di web resmi Georgetown University, secara tegas menuliskan mahasiswa, pendidik, maupun staff yang terlibat pelecehan seksual, kejahatan seksual, kekerasan dalam hubungan, stalking, dan apapun yang terkait dengan balas dendam dapat dihukum seperti penangguhan hingga pemecatan. 

Roy Kim yang diterima di Georgetown University pada tahun 2012 lalu ini, justru dikabarkan ia telah lulus dan menyandang gelar sarjana dikutip dari Koreaboo oleh Liputan6.com, Senin (20/5/2019). Roy Kim tak dapat menghadiri acara wisudanya yang diadakan pada 16 Mei lalu karena masih berada di Korea Selatan.

Diketahui bahwa Roy Kim berhasil mempertahankan nilainya dengan baik selama masa perkuliahannya di sana. Bahkan ia lulus dengan cumlaude dalam bidang Sosiologi dengan IPK 3,8-3,9.

Pihak kampus diduga memberikan gelar sarjana pada Roy Kim lantaran hukuman belum diputuskan oleh polisi Korea pada solois tersebut. Selain itu selama di kampus, Roy Kim tak memiliki catatan kriminal apapun. Roy Kim pun secara kooperatif selama penyelidikan bersama polisi dan mengakui semua tuduhannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini