Sukses

7 Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Suatu Perusahaan

Dibentuknya manajemen sumber daya manusia salah satunya bertujuan sebagai media komunikasi antara karyawan dan perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Dalam manajemen sebuah perusahaan sering ditemui divisi sumber daya manusia (SDM) atau manajemen sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia biasanya bertugas untuk merekrut dan mengembangkan sumber daya manusia secara menyeluruh pada suatu perusahaan.

Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu tentang mengatur hubungan dan peranan sumber daya yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.

Dibentuknya manajemen sumber daya manusia salah satunya bertujuan sebagai media komunikasi antara karyawan dan perusahaan. Proses-proses kinerja dari manajemen sumber daya manusia dapat meliputi perencanaan, kepemimpinan, pengorganisasian, dan pengendalian.

Fungsi manajemen sumber daya manusia juga begitu kompleks dalam kelangsungan suatu perusahaan. Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut fungsi manajemen sumber daya manusia yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber Senin(8/4/2019):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Staffing (keanggotaan)

Staffing dalam fungsi manajemen sumber daya manusia merupakan fungsi yang mengatur keanggotaan. Ada tiga kegiatan utama dari fungsi ini diantaranya adalah perencanaan, penarikan, dan seleksi.

Fungsi manajemen sumber daya manusia ini berperan penting untuk menentukan kualitas sumber daya manusia dalam suatu perusahaan. Manajemen sumber daya manusia akan melakukan perencanaan terkait perekrutan dan pengembangan SDM serta melakukan seleksi dan penarikan yang terkait dengan kualitas individu dari SDM tersebut.

3 dari 8 halaman

Evaluasi kinerja

Sebuah manajemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi kinerja dari SDM tersebut. Fungsi manajemen sumber daya manusia ini dapat meliputi penilaian dan evaluasi terkait kinerja yang diberikan selama periode tertentu.

Dengan evaluasi, perusahaan dapat memastikan tiap SDM melakukan tanggung jawab pekerjaannya masing-masing. Manajemen sumber daya manusia juga perlu melakukan pengembangan dalam berbagai macam bentuk seperti pelatihan dalam rangka peningkatan peforma SDM.

4 dari 8 halaman

Kompensasi

Fungsi manajemen sumber daya manusia selanjutnya adalah pemberian kompensasi. Fungsi ini berurusan dengan kompensasi atas kinerja yang telah diberikan oleh para SDM yang juga berkaitan dengan kepuasan atau keuntungan yang diterima perusahaan. Kompensasi dapat meliputi gaji pokok, bonus, insentif, asuransi kesehatan, cuti, hingga dana pensiun.

Dapartemen sumber daya manusia memiliki kewajiban membuat struktur gaji yang baik, sementara pihak manajer memiliki bertugas melakukan pemberian gaji. Keduanya harus memiliki koordinasi yang baik agar pemberian kompensasi sesuai dengan keputusan bersama dan UU yang berlaku.

Pemberian kompensasi ditujukan untuk membangun suasana yang kompetitif di antara karyawan pada perusahaan yang bersifat adil dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

5 dari 8 halaman

Pelatihan dan pengembangan

Karena berhubungan langsung dengan kualitas SDM, fungsi manajemen sumber daya manusia yang juga penting adalah pelatihan dan pengembangan. Dapartemen SDM bertanggung jawab untuk membantu pihak manajer dalam membuat program-program pelatihan bagi tiap lapisan karyawan agar menghasilkan kinerja yang lebih berkualitas.

Manajemen SDM juga perlu terlibat dalam program pelatihan dan pengembangan, memperkirakan kebutuhan akan program pelatihan dan pengembangan, serta mengevaluasi efektifitas progam pelatihan dan pengembangan.

Tak hanya melakukan pelatihan, fungsi ini juga memungkinkan manajemen SDM untuk bertanggung jawab terhadap masalah pemutusan hubungan kerja dalam suatu keadaan.

6 dari 8 halaman

Employe Relations

Manajemen SDM merupakan manajemen yang berhubungan langsung dengan para SDM di semua lini. Bagi perusahaan yang memiliki serikat pekerja didalamnya, fungsi manajemen sumber daya manusia haruslah aktif dalam mengurus segala masalah dan negosiasi dari serikat pekerja.

Tanggung jawab utama departemen SDM adalah untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sehat seperti mogok kerja. Dalam perusahaan yang tidak memiliki serikat kerja, departemen sumber daya manusia dibutuhkan untuk terlibat dalam hubungan karyawan. Fungsi ini memastikan apakah para karyawan diperlakukan secara baik dan apakah ada cara yang baik dan jelas untuk mengatasi keluhan yang keluar.

7 dari 8 halaman

Personnel Research

Dalam meningkatkan efektivitas perusahaan, fungsi sumber daya manusia juga melakukan analisis terhadap masalah individu dan perusahaan serta membuat perubahan yang sesuai. Manajemen SDM juga berfungsi sebagai pencari solusi dari masalah-masalah yang terjadi atau personnel research.

Masalah yang sering diperhatikan oleh departemen sumber daya manusia dapat meliputi penyebab terjadinya ketidakhadiran atau keterlambatan karyawan, prosedur penarikan dan seleksi yang baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja.

Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi yang menyinggung masalah ini. Hasilnya digunakan menilai apakah kebijakan yang sudah ada perlu diadakan perubahan atau tidak.

8 dari 8 halaman

Kesehatan dan keselamatan kerja

Fungsi sumber daya manusia yang terakhir adalah menciptakan kesehatan dan keselamatan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja akan berpengaruh terhadap kredibilitas perusahaan.

Sebuah manajemen SDM wajib memperhatikan keselamatan pekerjanya melalui program yang dijalankan. Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan dan menciptakan suasana aman dan keselamatan di lingkungan kerja.

Manajemen SDM juga bertugas untuk melakukan pelatihan khusus mengenai keselamatan kerja dan membuat program kesehatan untuk pekerja. Selain itu Manajemen SDM wajib untuk membuat laporan setiap terjadi kecelakaan kerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini