Liputan6.com, Jakarta Menurut Menko Polhukam, Wiranto pengajak golput dapat terancam hukuman. Ia menyebut pengajak golput merupakan pengacau.
VIDEO: Ini Pasal Yang Mengancam Hukum Pengajak Golput
pada 29 Mar 2019, 09:24 WIBDiperbarui 29 Mar 2019, 09:24 WIB