Sukses

Seandainya Cuti Melahirkan Lamanya Enam Bulan

Minimnya tempat memerah air susu ibu (ASI) dan menyusui di tempat kerja, membuat Bina Gizi dan KIA, berupaya untuk mewujudkannya.

Minimnya tempat memerah air susu ibu (ASI) dan menyusui di tempat kerja, membuat Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia perlu bertindak segera.

"Saat ini, hal ini menjadi kendala besar dan menjadi produk unggulan di Bina Gizi dan KIA," kata Sekretaris Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Kuwat Sri Handoyo, dalam diskusi bertema 'Kinerja Program Gizi dan Kesehatan Ibu Anak' di Ruang Maharmardjono Kemenkes, Kuningan, Jakarta, ditulis Jumat (6/12/2013).

Melihat belum banyak tempat kerja yang menyediakan ruangan ini, Bina Gizi dan KIA memprediksi sebanyak 60 persen ibu menyusui memilih untuk berhenti bekerja dan fokus dalam memberikan ASI eksklusif ke bayinya. "Sehingga, ini sangat diperlukan agar si ibu dapat memerah air susunya, dan membawanya pulang," kata dr. Kuwat menambahkan.

Menurut dr. Kuwat, ini tak akan menjadi masalah bila ibu menyusui itu mendapatkan cuti dari kantor enam bulan lamanya. Tapi nyatanya, di Indonesia sendiri cuti yang diberlakukan hanya selama tiga bulan.

"Tiga bulan itu terkadang 1,5 bulan digunakan sebelum melahirkan, dan 1,5 bulan lagi digunakan setelah melahirkan. Jadi, untuk benar-benar ASI eksklusif hanya 1,5 bulan," kata dr. Kuwat.

"Kalau cutinya selama enam bulan, mungkin tak akan menjadi masalah, minimal si anak sudah mendapatkan ASI eksklusifnya selama enam bulan," kata dr. Kuwat menambahkan.

Seperti diketahui bahwa 25 juta perempuan produktif di Indonesia adalah para ibu pekerja. Perempuan usia produktif ini harus benar-benar diperhatikan, baik status gizinya maupun kesehatan secara menyeluruh.

"Karena pada dasarnya, para ibu usia produktif ini, pada saat bekerja memiliki risiko yang cukup tinggi terjadinya gangguan," kata dr. Kuwat menerangkan.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.