Sukses

Epidemiolog: Orang yang Terinfeksi COVID-19 Lebih dari Satu Kali Perlu Jadi Prioritas Booster Kedua

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa orang yang terinfeksi COVID-19 lebih dari satu kali perlu menjadi prioritas vaksin booster kedua alias suntikan keempat setelah lanjut usia (lansia), komorbid, dan pelayan publik.

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa orang yang terinfeksi COVID-19 lebih dari satu kali perlu menjadi prioritas vaksin booster kedua alias suntikan keempat setelah lanjut usia (lansia), komorbid, dan pelayan publik.

“Yang perlu mendapatkan prioritas vaksin booster kedua atau suntikan keempat tentu saja lansia. Lansia ini paling buruk respons imunitasnya. Meski sudah mendapat booster sekalipun, proteksinya tidak sekuat di bawah usia 60-an,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Kamis (1/12/2022).

Selain vaksinasi, lansia juga perlu dilindungi dengan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Nah, siapa lagi? (yang perlu jadi prioritas) Tentunya komorbid dan pelayan publik. Pelayan publik ini bukan hanya tenaga kesehatan, tapi juga pelayan transportasi publik dan yang lainnya.”

“Nah selain itu apa? Orang yang sudah lebih dari satu kali terinfeksi COVID-19. Itu perlu mendapat prioritas karena mereka memiliki risiko yang lebih tinggi untuk sakit parah maupun mengalami kematian," ujar Dicky.

Prioritas vaksin booster kedua juga bisa diberikan kepada orang-orang yang belum mendapatkan vaksinasi karena kondisi-kondisi tertentu. Setelah kondisinya memungkinkan, maka mereka perlu diberi kesempatan untuk mendapat vaksinasi.

Orang yang belum bisa mendapat vaksinasi biasanya karena kondisi tubuh. Bisa karena memang sudah jompo, komorbid, atau kondisi disabilitas tertentu.

“Jadi, penyandang disabilitas juga penting untuk mendapatkan prioritas karena mereka punya keterbatasan sehingga mereka perlu proteksi."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waktu Ideal Masyarakat Umum dapat Booster Kedua

Lantas, kapan waktu ideal bagi masyarakat umum mendapatkan vaksinasi booster kedua? Terkait hal ini, Dicky mengatakan bahwa sekarang pun sudah ideal.

“Kapan idealnya? Sebetulnya dari sekarang pun sudah harus dimulai karena kita tidak bisa terlalu lama menunggu. Ini lambat sekali laju vaksinasi booster ini.”

3 dari 4 halaman

Jelang Nataru

Dicky juga membahas soal potensi peningkatan kasus pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, potensi lonjakan kasus memang ada dan sudah terjadi di banyak negara.

“Artinya, kasus infeksi, kasus reinfeksi jelas akan meningkat karena ini berkorelasi erat dengan mobilitas manusia yang tinggi pada saat Nataru.”

Selain mobilitas, subvarian baru COVID-19 yang sedang menyebar pun bisa memicu lonjakan kasus. Subvarian yang ada saat ini memiliki kemampuan efektif dalam menginfeksi dan mereinfeksi serta menurunkan efikasi dari antibodi.

“Jadi orang yang sudah terinfeksi dan sudah vaksinasi bahkan hingga booster pun tetap bisa terinfeksi lagi.”

Kasus infeksi dan reinfeksi jelas bisa melonjak setelah Nataru. Namun, tidak demikian dengan kasus parah dan kematian.

“Kasus keparahan dan kematian itu risikonya proporsional. Apa itu proporsional? Artinya, risikonya pada kelompok rawan yang belum mendapat booster, efektivitas vaksinnya menurun karena sudah 5-6 bulan, nah itulah yang akan berisiko sakit parah atau mengalami kematian.”

Oleh karena itu, suntikan booster kedua sangat penting untuk orang yang sudah mendapatkan vaksinasi lebih dari 4 bulan. Itu yang harus mendapatkan booster.

“Ternyata sampai saat ini penerima booster mendapat manfaat untuk mencegah keparahan dan kematian.”

 

4 dari 4 halaman

Penting untuk Perlindungan Tambahan

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah mengeluarkan kebijakan bahwa kelompok lansia di atas 60 tahun sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Dan berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Lantas, mengapa lansia perlu mendapatkan booster kedua vaksin COVID-19 alias suntikan keempat?

Menurut Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan termasuk lansia. Lalu, untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril mengutip keterangan pers yang diterima Rabu (23/11/2022).

Untuk itu, pihaknya mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi agar terus menggencarkan vaksinasi.

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer dan booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi. Masyarakat bisa mendapat vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.