Sukses

BRIN Rilis Teknologi Pengenal Suara untuk Catat Rekam Medis Pasien secara Otomatis

Sebagai bentuk dukungan pada transformasi layanan digital, BRIN meluncurkan SPWPM untuk mencatat rekam medis pasien secara otomatis.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kerja sama dengan mitra Solusi247. Kerja sama tersebut menghasilkan Sistem Pengenalan Wicara untuk Pendiktean Medis (SPWPM) di Indonesia.

Seperti namanya, SPWPM merupakan implementasi teknologi Automatic Speech Recognition (ASR) atau pengenalan wicara otomatis yang dapat membantu tenaga medis mendiktekan keterangan medis secara verbal untuk dikonversi menjadi data atau laporan tertulis.

Data atau laporan itu nantinya bisa dimasukkan dalam pusat data medis rumah sakit. Selama ini, proses pencatatan laporan atau rekam medis pasien menjadi salah satu tugas para dokter dan tenaga medis yang memakan banyak waktu.

Dengan adanya SPWPM diharapkan pencatatan rekam medis pasien bisa menjadi jauh lebih cepat dan mudah. Mengingat teknologi ASR memang telah didesain mampu menjalankan proses pencatatan dengan otomatis.

Kepala Pusyantek BRIN, Yenni Bakhtiar mengungkapkan bahwa teknologi ASR menjadi terobosan yang penting di era digital. Teknologi satu inipun dapat memberikan manfaat pada banyak sektor, termasuk untuk sektor layanan kesehatan.

"Transformasi digital SPWPM yang dikembangkan oleh para periset dari Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN ini dapat membantu dokter atau tenaga medis menghasilkan atau mencatat diagnosis pasien ke dalam sistem rekam atau catatan medis elektronik yang efektif dan efisien tanpa harus membuat laporan secara manual," kata Yenni dalam siaran pers ditulis Rabu, (30/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bisa Terintegrasi dengan Aplikasi Rekam Medis Lain

Selain dapat mencatat rekam medis pasien secara otomatis, SPWPM yang diluncurkan BRIN ini dapat digunakan dan diintegrasikan bersama aplikasi rekam medis lainnya yang ada di rumah sakit. Seperti aplikasi MEDIS247, misalnya.

Arsitektur SPWPM diketahui menggunakan tiga komponen penting dalam sistemnya yakni dengan Middleware, Backend, Pendukung dalam bentuk kontainer-kontainer yang dikelola dan diorkestrasikan dalam sebuah platform awan Docker Swarm.

Sejauh ini, prototipe SPWPM sudah diuji lapangan, bekerja sama dengan RS Harapan Kita. Dari uji lapangan tersebut, diperoleh hasil Word Error Rate (WER) dengan rata-rata 4 persen.

Hasil uji lapang tersebut memenuhi target WER yang rata-ratanya harus dibawah 5 persen. Sehingga dapat ditetapkan bahwa sistem sudah memenuhi tingkat kesiapan teknologi level 7 (TKT-7) dan bisa dimanfaatkan oleh mitra pengguna.

3 dari 4 halaman

Terima Pendanaan LPDP untuk Pengembangannya

Aplikasi SPWPM sendiri sudah secara resmi diluncurkan oleh Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN Budi Prawara secara hybrid di Menara Peninsula Jakarta pada Senin, 28 November 2022.

Budi mengungkapkan bahwa pada dua tahun terakhir, kelompok riset ini menerima pendanaan untuk mengembangkan teknologi SPWPM dari skema pendanaan Riset Pro Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa kelompok riset ini tidak akan berhenti produktif untuk menghasilkan riset lainnya. Pada 2023 mendatang, ada beberapa ide riset pula yang akan dilaksanakan.

"Pengembangan dari Automatic Speech Recognition (ASR) untuk catatan periset dan pengembangan speech biometric. Saya berharap, teknologi tersebut sebagai salah satu solusi bagi para dokter di rumah sakit," kata Budi.

4 dari 4 halaman

Sekilas tentang Penggunaan SPWPM

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Riset Pemrosesan Ucapan BRIN, Asril Jarin mengungkapkan bahwa SPWPM sendiri tidak berinteraksi langsung dengan pengguna. Melainkan melalui aplikasi medis yang sudah ada di rumah sakit seperti MEDIS247 dan apliaksi ASRi.

"SPWPM tidak berinteraksi langsung dengan pengguna, melainkan melalui aplikasi rekam medis di rumah sakit, seperti aplikasi MEDIS247 dan aplikasi ASRi. Standar pengoperasiannya dioperasionalkan bersama sistem aplikasi pengguna, yang menyediakan fitur layanan pengenalan wicara, seperti pendiktean laporan medis dengan suara,” ujar Asril.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.