Sukses

Banyak Konser Musik dan Acara Kumpul-Kumpul, Ini Saran Penting dari Menkes Budi

Pesan Menkes Budi Gunadi soal banyak konser musik dan acara kumpul-kumpul yang digelar.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah banyak konser musik dan acara kumpul-kumpul yang digelar di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sayangnya, tak sedikit acara yang mengundang keramaian dan kerumunan orang ini pada akhirnya melupakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin berpesan kepada masyarakat agar tak melupakan protokol kesehatan, utamanya memakai masker. Masker setidaknya dapat memberikan perlindungan dari percikan (droplet) yang bisa saja membawa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Kalau di keramaian, sebaiknya pakai masker," ucapnya saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Penganugerahan kepada Para Tenaga Kesehatan Teladan 2022' di Hotel Sultan Jakarta pada Jumat, 11 November 2022.

Terkait protokol kesehatan, Persentase Kepatuhan Memakai Masker di Lokasi Kerumunan terpampang pada data mingguan 'Monitoring Protokol Kesehatan dari 34 Provinsi' yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 per 25 September 2022, antara lain:

Persentase Kepatuhan Memakai Masker di Lokasi Kerumunan

Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam 7 hari terakhir, Tempat Wisata (37,7 persen), Pemukiman (30,5 persen), Tempat Olahraga Publik/RPTRA (22,6 persen), Restoran/Kedai (16,8 persen), Pasar (12,7 persen) termasuk ke dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Persentase Kepatuhan Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan di Lokasi Kerumunan

Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam 7 hari terakhir, Rumah (20,9 persen), Tempat Olahraga Publik/RPTRA (18,3 persen), Tempat Wisata (17,7 persen), Sekolah (8,4 persen), Pasar (7,7 persen) termasuk ke dalam kategori kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Pada konferensi pers, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan bahwa Indonesia belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19. Terlebih mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi.

Saat ini, subvarian Omicron XBB menjadi salah satu varian Corona yang mulai terdeteksi dan mendominasi dalam beberapa pekan terakhir. Temuan kasus XBB, yang kini mencapai angka 48.

“Varian XBB lebih cepat menular, kita harus waspada dan selalu proteksi diri,” kata Syahril saat konferensi pers 'Perkembangan Kasus COVID-19 di Indonesia' yang disiarkan dari Gedung Kemenkes RI Jakarta beberapa waktu silam.

Masyarakat perlu mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai masker.

Kemudian melakukan tes COVID-19 apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu, menyegerakan vaksinasi booster COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.

“Disiplin memakai masker, tujuan kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitar kita. Segera juga lakukan booster, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” terang Jubir Syahril.

3 dari 4 halaman

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan akses telemedisin isolasi mandiri (isoman) Kemenkes. Melalui layanan ini, masyarakat yang positif COVID-19 mendapatkan layanan konsultasi gratis dan layanan obat gratis.

“Tentunya, selama melakukan tes di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan” lanjut Mohammad Syahril.

Upaya-upaya pencegahan di hulu juga tetap ditegakkan demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Mulai dari kesiapsiagaan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya hingga peningkatan upaya pelacakan (tracing) dan pemeriksaan (testing).

Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menyayangkan protokol kesehatan tampak menurun di masyarakat, salah satunya penggunaan masker di ruang publik.

"Pakai masker kalau di dalam ruangan wajib," ucapnya saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Launching Ventricle Building Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta' di Lobby Utama Ventricle Building RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

4 dari 4 halaman

Kepatuhan Memakai Masker

Sebagaimana data mingguan 'Monitoring Protokol Kesehatan dari 34 Provinsi' yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 per 25 September 2022, kepatuhan memakai masker secara nasional di angka 80,44 persen, sedangkan 19,56 persen tidak patuh memakai masker.

Rata-rata Kepatuhan Memakai Masker Terendah

  • Tempat Wisata (58,87 persen)
  • Pemukiman (62,74 persen)
  • Tempat Olahraga Publik/RPTRA (66,38 persen)
  • Sekolah (76,20 persen)
  • Jalan Umum (76,86 persen)

Angka Kepatuhan Memakai Masker Rata-Rata dari Seluruh Kabupaten/Kota di 34 Provinsi

Ada 3 provinsi dengan rata-rata kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Lalu, 21 Provinsi yang tidak melaporkan (kepatuhan memakai masker) selama seminggu terakhir, yaitu Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.