Sukses

Curhat Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan, Muhadjir Bakal Lapor Jokowi

Curhatan Aremania soal tragedi Kanjuruhan akan segera dilaporkan ke Jokowi.

Liputan6.com, Malang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy menyimak curhatan dari para Aremania (sebutan supporter Arema FC) soal tragedi Kanjuruhan Malang yang merenggut 125 orang meninggal dunia.

Pertemuan Muhadjir dengan para pimpinan pendukung Arema FC tersebut berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur pada Senin (3/10/2022) malam. Tragedi maut itu turut menelan korban dari Aremania sendiri.

Pada kesempatan itu, Menko PMK bertemu Aremania dari perwakilan seluruh korwil dan berbagai kalangan, di antaranya dari Korwil Curva Sud, Korwil Jalur Gaza Pasuruan, dan Aremania Kampus. Mereka menuturkan berbagai 'unek-unek' tragedi Arema di Kanjuruhan.

Salah satu curhatan, Aremania menuntut keadilan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Mereka menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas melayangnya banyak nyawa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Tak hanya korban meninggal, banyak pula penonton yang luka-luka, sesak napas, dan terinjak-injak akibat berhimpitan untuk keluar dari pintu stadion selepas gas air mata dilontarkan aparat keamanan. Mereka pun harus dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Hasil diskusi dengan Aremania, lanjut Muhadjir akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk soal pengusutan kasus, dan pertanggungjawaban atas korban tragedi Kanjuruhan yang jatuh.

"Saya akan segera melaporkan ke Presiden sepulang dari Malang. Saya memastikan tidak ada satupun korban yang tidak tertangani dengan baik," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aremania Kawal Pengusutan Kasus

Saat bertemu dengan Menko Muhadjir Effendy, Aremania meminta seluruh pihak, baik klub, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga aparat keamanan Polri bertanggung jawab untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus.

Pemerintah juga diminta menanggung kerugian materiil, imateriil, korban jiwa dan luka-luka para Aremania. Mereka juga meminta pertanggungjawaban soal prosedur keamanan yang dilakukan aparat dengan menembakkan gas air mata kepada supporter di tribun Stadion Kanjuruhan.

Sebagaimana pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Aremania juga telah membuka posko pengaduan untuk mendata korban tragedi yang belum terdata atau data yang lain dari yang telah tersebar dan tercatat di luaran.

Disampaikan juga oleh salah satu Aremania Korwil Curva Sud Ade Dagrose, bahwa pihak Aremania telah menghimpun relawan dan pengacara untuk advokasi kasus dan keadilan korban. Dikatakannya, pihak Aremania akan terus mengawal proses pengusutan kasus hingga tuntas.

3 dari 4 halaman

Fokus Investigasi Kasus

Proses investigasi dan pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Tugas Menko PMK dalam insiden ini adalah memastikan korban tertangani dengan baik. Selanjutnya, untuk urusan investigasi akan dipimpin oleh Menko Polhukam," Muhadjir Effendy melanjutkan.

"Tim investigasi akan fokus kedua hal, yakni dari sisi penyelenggaraan dan dari sisi pengamanan."

TGIPF akan langsung dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Tujuan dibentuk tim itu untuk mengungkap kasus di balik tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Indendepen Pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Tugas TGIPF ditargetkan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan.

"Nantinya (anggota TGIPF) akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olah raga, sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," sambung Mahfud.

4 dari 4 halaman

Pastikan Korban Tertangani Baik

Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan, tugas Kemenko PMK dalam tragedi Kanjuruhan adalah memastikan korban tertangani dengan baik. Dalam hal ini mencakup perawatan bagi korban luka, penanganan korban jiwa, dan santunan bagi korban jiwa yang diberikan Pemerintah Pusat.

"Apabila masih ada korban yang belum mandapatkan santunan atau ada jumlah korban yang mungkin belum terhitung, harap segera dilaporkan," ujarnya.

Setelah bertemu dan berdiskusi dengan Aremania, Muhadjir bertolak menuju Stadion Gajayana Malang untuk bertemu dengan ratusan Aremania. Di hadapan para Aremania, Menko PMK menyampaikan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan.

Sebagai perwakilan pemerintah, Muhadjir secara terbuka menampung semua aspirasi dan keluh kesah dari Aremania. 

Pada hari yang sama pula, Muhadjir bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan ahli waris kepada korban tragedi Kanjuruhan di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Pemberian santunan menyasar kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang. Data ini masih berkembang sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban beserta paket sembako.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.