Sukses

188 Korban Luka Tragedi Kanjuruhan, Kemenkes: Biaya Perawatan Gratis

Data sementara 188 korban luka Tragedi Kanjuruhan dengan biaya perawatan di RS gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban Tragedi Kanjuruhan gratis. Dalam hal ini, Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan kepada seluruh korban.

Dari informasi yang diperoleh, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa data sementara korban meninggal tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) sebanyak 129 orang.

Selanjutnya, korban luka-luka sebanyak 188 orang. Sampai saat ini, proses perawatan medis terus dilakukan kepada korban luka.

"Data sementara ada 129 korban meninggal, kemudian 188 luka ringan, sedang dan berat. Semua biaya perawatan gratis oleh RS tempat dirawat," ujar Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Sebelumnya, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para supporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi.

Kericuhan tragedi Arema terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2. Kekalahan itu merupakan yang pertama bagi Arema FC sejak 23 tahun terakhir, yang berujung para supporter kecewa dan turun ke lapangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cedera yang Memicu Sesak Napas

Manajemen RS Saiful Anwar (RSSA) Malang angkat bicara soal penyebab korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan tersebut. Mayoritas terdapat cedera pada tubuhnya sehingga memicu sesak napas.

Direktur RSSA Malang Kohar Santoso mengatakan terdapat luka kecelakaan pafa korban tragedi Kanjuruhan Malang yang meninggal maupun yang kini dirawat. Mereka diduga saling berdesakan dan terinjak saat peristiwa maut berlangsung.

"Bekas kecelakaan, jadi ada cedera di kepala seperti terinjak dan semacamnya," kata Kohar di Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

Ia tak membantah atau membenarkan korban sebagian besar mengalami sesak napas dan kekurangan oksigen. Namun, Kohar menyebut cedera itu membuat dada korban tertekan sehingga sulit bernapas.

"Iya, dada tertekan. Sulit napas," jelasnya singkat, dikutip dari Surabaya Liputan6.com.

3 dari 4 halaman

Perawatan di ICU dan HCU

Pantauan Surabaya Liputan6.com di RSSA Malang, beberapa tubuh korban yang sedang dirawat itu tampak ada memar di tangan. Korban yang dirawat itu dibagi dalam beberapa jenis layanan.

Wakil Direktur RSSA Malang Syaifullah Asmiragani mengatakan dari 18 pasien yang masih dirawat di rumah sakit tersebut, satu orang sedang menjalani perawatan dirawat di ICU, 11 orang dirawat inap, dan 6 orang di High Care Unit (HCU).

"Iya ada yang kondisinya sekarang sudah stabil," tambah Syaifullah.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identication (DVI) juga sudah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah tanpa identitas. Kini hanya tinggal pencocokan dengan pihak keluarga agar segera proses penjenazahan dan kemudian dibawa pulang.

4 dari 4 halaman

Fokus Pertolongan Medis

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polda Jawa Timur masih terus bekerja bersama dengan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator pertandingan, dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka menangani insiden tragedi Kanjuruhan.

"Langkah saat ini, tim DVI Dokkes Polri siang ini akan berangkat segera ke Malang untuk backup Tim DVI Polda Jawa Timur dan dokter setempat guna percepatan identifikasi korban dan fokus memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit," ucap Dedi saat dikonfirmasi News Liputan6.com, Minggu (2/10/2022).

Di sisi lain, Dedi enggan menanggapi lebih jauh terkait dugaan langkah penanganan yang berlebihan ataupun kelalaian dari aparat kepolisian saat terjun ke lapangan menangani massa, terutama penggunaan gas air mata.

Padahal, penggunaan gas air maata tersebut dilarang oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

"Jangan berandai-andai dulu, biar tim bekerja," tandas Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.