Sukses

Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Bisa Masuk Kategori Pedofilia?

Banyak warganet beranggapan bahwa Kriss Hatta masuk kategori pedofilia karena memacari anak berusia 14 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Hujatan kini tengah menghujani aktor berkebangsaan Indonesia, Kriss Hatta. Hal tersebut menjadi respons atas keputusannya mempublikasi hubungan dengan anak di bawah umur yang berusia 14 tahun.

Kriss Hatta secara bangga menyebutkan bahwa dirinya merasa nyaman memacari anak di bawah umur. Ia juga berniat menikahi kekasihnya itu lantaran sudah mendapatkan restu dari orangtua sang anak.

Pria berusia 34 tahun ini pun mengaku layaknya Leonardo DiCaprio, karena usianya terpaut 20 tahun dengan kekasihnya. Alhasil, banyak warganet menghujat Kriss Hatta dan menyebut bahwa dirinya adalah pedofilia.

Lalu, apakah tindakan Kriss Hatta memacari anak 14 tahun bisa masuk dalam kategori pedofilia? Berikut penjelasannya.

Dokter spesialis kedokteran jiwa RS EMC Alam Sutera, Andri, FAPM mengungkapkan bahwa jika merujuk pada panduan dokter spesialis jiwa yaknI PPDGJ III, pedofilia dikaitkan dengan ketertarikan seksual yang secara eksklusif terjadi pada orang dewasa kepada anak-anak usia pra-pubertas (sebelum 13 tahun).

"Satu hal yang paling harus kita perhatikan adalah pedofilia ini memang bukan selalu berkaitan dengan kekerasan seksual anak atau pelecehan seksual, karena secara populer mungkin dianggap kesalahannya selalu berkaitan dengan adanya kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi pada orang dewasa terhadap anak-anak," ujar Andri mengutip video yang diunggah dalam kanal YouTube pribadinya berjudul Pedofilia, Rabu (28/9/2022).

Artinya, menurut Andri, penting untuk memahami bahwa pedofilia itu bisa berkaitan dengan ketertarikan seksual orang dewasa pada anak-anak di bawah usia 13 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Lindungi Anak dari Pedofilia

Lebih lanjut Andri mengungkapkan bahwa bila hendak melindungi anak dari pedofilia, orangtua dapat memulainya dari percakapan yang mungkin anak sampaikan pada orangtua terkait pedofilia itu sendiri.

"Ketika anak berhubungan dengan kita di dalam komunikasi dan mereka mengatakan telah terjadi kondisi pelecehan seksual, percayai itu, karena 95 persen lebih apa yang dikatakan anak-anak itu benar jika berkaitan dengan pelecehan seksual," kata Andri.

"Kedua, kalau mereka berbicara tentang adanya kondisi yang berkaitan dengan masalah seksual, kita jangan buru-buru merespons dengan kekagetan kita dan kemudian membuat anak itu jadi berhenti karena kita mulai marah. Biarkan anak berbicara lebih detail lagi," tambahnya.

Selanjutnya yang ketiga, Andri mengungkapkan bahwa saat anak sedang tidak berada bersama orangtua dan ia sedang sendirian, ingatkan anak untuk selalu jaga diri dan tidak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

"Hal ini mencegah anak untuk menjadi korban pedofil yang memang seringkali berada di tempat-tempat seperti itu. Keempat adalah si anak harus memahami bahwa bagian-bagian tubuhnya yang berhubungan dengan masalah seksual merupakan masalah pribadinya, kondisi pribadinya yang tidak boleh dipertontonkan atau dipegang selain oleh orangtuanya atas izin orangtua dan anak tersebut," ujar Andri.

3 dari 4 halaman

Kriss Hatta Dikecam oleh KPAI

Merespons kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan kecaman pada Kriss Hatta. Bagi KPAI, tindakan Kriss Hatta memacari anak di bawah umur merupakan contoh buruk bagi remaja.

"Saya selaku komisioner KPAI mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti melalui keterangan tertulis pada Health Liputan6.com.

Retno menjelaskan, tindakan Kriss Hatta sebagai public figure telah memberikan contoh buruk pada masyarakat khususnya remaja. Terlebih, tindakan Kriss Hatta berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia.

"Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA, hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak," kata Retno.

4 dari 4 halaman

Dampak Pernikahan Anak di Bawah Umur

Retno mengungkapkan bahwa sebagai seorang public figure, Kriss Hatta seharusnya ikut mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa. Bukan malah secara bangga menjadi pelaku yang berpotensi menikahi anak di bawah umur.

"Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," ujar Retno.

Seperti diketahui, Kriss Hatta hingga kini juga masih menutupi identitas kekasihnya. Hal tersebut jadi salah satu permintaan orangtua sang anak lantaran takut dikira panjat sosial (pansos).

Menurut Retno, keputusan Kriss Hatta untuk menutup-nutupi identitas kekasihnya yang di bawah umur lambat laun akan akan diketahui oleh publik. Serta, akan berpotensi kuat memberikan glorifikasi kisah cinta yang tidak wajar.

"Tidak diungkap nama pun, cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi glorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak dibawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik," kata Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.