Sukses

Aplikasi PeduliLindungi Error, Kemenkes: Bukan Ulah Bjorka

Gangguan pada aplikasi PeduliLindungi dipastikan bukan karena ulah Bjorka

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi PeduliLindungi mengalami gangguan. Informasi tersebut diketahui melalui akun Instagram resmi PeduliLindungi.

"Mohon maaf, Saat ini terdapat gangguan pada aplikasi mobile dan web PeduliLindungi," demikian bunyi pengumuman di Instastory akun Instagram PeduliLindungi yang diunggah sekitar 2 jam lalu, Rabu, 14 September 2022.

"Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera. Pastikan update ke versi terbaru aplikasi PeduliLindungi," lanjut pengumuman tersebut.

Sejumlah pengguna pun melaporkan jika mereka kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi pada pagi ini, terutama ketika tengah bepergian menggunakan transportasi publik. Diketahui untuk mengakses sejumlah transportasi publik memerlukan scan PeduliLindungi terlebih dahulu.

Beberapa pengguna mengatakan telah mencermati adanya gangguan pada aplikasi PL sejak kemarin. Namun, mereka mengaku beberapa waktu kemudian aplikasi tersebut telah bisa digunakan kembali.

Terkait gangguan pada aplikasi PeduliLindungi, muncul dugaan bahwa hal tersebut dikarenakan hacker Bjorka yang beberapa waktu belakangan marak diberitakan berulah. Meski demikian, Kementerian Kesehatan RI menepis dugaan tersebut.

"Bukan ulah Bjorka. InsyaAllah bukan. Ini hanya maintance saja (saya baru dapat informasi dari bagian PeduliLindungi). Maintance sekitar dua jam. Nanti sudah bisa lagi," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, ketika dikonfirmasi oleh Health-Liputan6.com, Rabu, 14 September 2022.

Syahril pun menjelaskan bahwa telah ada mekanisme berupa pengecekan KTP untuk masuk ke mal, bandara, terminal atau pelabuhan sebagai antisipasi gangguan pada PeduliLindungi.

"Kalau untuk di mal, bandara, terminal, atau pelabuhan sudah ada mekanismenya seandainya PeduliLindungi mengalami kemacetan atau gangguan. Sedangkan untuk perkantoran bagaimana masing-masing kantor saja," tutur Syahril.

"Mekanismenya berupa pengecekan KTP," lanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dalam Proses Pemeliharaan Rutin

Pihak Kemenkes melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik pun memberi klarifikasi mengenai gangguan yang dialami oleh aplikasi tersebut. 

Menurut Kemenkes, saat ini laman web dan aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses karena sedang dalam proses pemeliharaan rutin.

"Dalam beberapa jam, web dan aplikasi PeduliLindungi dapat segera digunakan kembali," demikian pernyataan terlulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 14 September 2022.

 

3 dari 4 halaman

Menunjukkan Sertifikat Vaksin yang Sudah Disimpan

Kemenkes sudah menginformasikan kepada pihak KKP, pengelola bandara, dan transportasi publik terkait gangguan ini. Pengelola jasa dipastikan tetap memberikan pelayanan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tengah bepergian menggunakan transportasi publik, bisa menunjukkan sertifikat vaksin yang telah diunduh/disimpan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

 

4 dari 4 halaman

Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Aplikasi tersebut tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan juga iOS, serta tersedia juga versi web.

PeduliLindungi memiliki beberapa fungsi, antara lain: memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di area yang terdapat banyak kasus positif COVID-19; melakukan pengawasan pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19; mengunduh sertifikat vaksin; memberikan informasi hasil tes COVID-19; menjadi sarana untuk mengakses layanan transportasi publik dan tempat publik lainnya.

Kedepannya PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi citizen health app yang terintegrasi dengan data rekam medis serta aplikasi-aplikasi kesehatan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini