Sukses

Pakar IPB: Kemasan PET pun Sebenarnya Ada Kandungan yang Berbahaya

Tidak hanya galon guna ulang polikarbonat saja yang berbahaya, di PET pun ada senyawa yang tak baik

Liputan6.com, Jakarta - Dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma menyayangkan semakin liarnya isu soal BPA di masyarakat.

Menurut Edhi, isu BPA bisa memberikan kesalahan persepsi di konsumen bahwa kemasan galon guna ulang itu berbahaya, sementara kemasan plastik-plastik lainnya itu terkesan aman.

"Padahal, seperti yang kita tahu bahwa BPA itu ada di mana-mana, tidak hanya di galon polikarbonat, tetapi ada juga di kemasan kaleng, botol bayi, atau di dot. Itu mestinya dilarang total bagi bayi dan anak-anak," kata Edhi dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 5 September 2022.

Edhi menjelaskan bahwa di makanan kaleng ada riset yang mengatakan hampir 90 persen enamel pada kaleng itu terbuat dari epoksi,"Epoksi itu adalah BPA dan BPA adalah sebagai basic. Jadi, seharusnya ini kan juga perlu dilabeli juga.".  

Sehingga dengan berhembusnya isu BPA, bisa menyebabkan terjadinya mispersepsi di masyarakat bahwa kemasan yang tidak mengandung BPA itu aman-aman saja.

"Padahal, kemasan lain itu juga belum tentu aman. Kemasan PET misalnya, itu juga ada risiko dari bahan senyawa yang lain yang berpotensi ke arah negatif. Di PET ada kandungan antimon, asetildehid, etilen glikol, dan lain-lain yang juga berbahaya," katanya.

Dia juga mengkritisi langkah BPOM yang seolah membiarkan kampanye negatif terhadap galon polikarbonat. Edhi menilai bahwa ini justru bertentangan dengan BPOM sendiri pada aturan label pangan.  

"Jadi, ketidaksepahaman saya pada aturan pelabelan BPA ini adalah, khawatirnya nanti malah ada prasangka buruk kalau BPOM itu dianggap membela salah satu brand. Itu yang pasti akan muncul karena fenomena ini," ujarnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teror Isu BPA Harus Dihentikan

Sementara itu Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein, meminta agar 'teror-teror' yang mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramat lingkungan untuk segera dihentikan.

 

Asrul, mengatakan, tindakan meneror yang dilakukan terhadap galon guna ulang ini sebenarnya bukan hanya menciderai usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang saja, tapi juga menciderai rakyat.

“Saya katakan bahwa itu bukan menciderai perusahaan AMDK galon guna ulang saja, tapi juga rakyat. Karena, yang masuk-masuk ke rumah tangga itu kan AMDK galon guna ulang," katanya. 

Dia juga mengkritisi BPOM RI yang seakan mendukung tindakan peneroran ini.

"Jadi, kunci permasalahan isu galon guna ulang ini termasuk juga karena BPOM yang seakan membiarkan isu ini terjadi berlarut-larut hingga saat ini," katanya.

 

3 dari 3 halaman

BPOM Diminta Tegas

Oleh sebab itu, Asrul berharap BPOM menghentikan sikap yang seakan mendukung beredarnya isu negatif terhadap galon guna ulang ini di masyarakat.

"Sebab, kalau tidak berhenti, hal ini akan jadi bumerang bagi BPOM sendiri yang akan dituding bersikap diskriminatif," katanya.

Dia mengatakan BPOM itu seharusnya tidak hanya fokus mengawasi galon guna ulang saja, tapi juga minuman-minuman lainnya seperti teh, kopi, dan lain-lain.

"Jadi, untuk BPOM, tolong minum-minuman teh, kopi, diperiksa sumber airnya. Ini catatan untuk BPOM, jangan cuma galonnya saja itu yang diawasi. Karena ada ribuan kemasan di supermarket yang harus diurus BPOM di luar galon," katanya.

Dia juga mengingatkan agar perusahaan tidak ada yang melakukan persaingan tidak sehat.

"Boleh produksi dan memasarkan produk, tapi jangan melakukan kampanye negatif terhadap orang lain," katanya.  

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.