Sukses

Jangan Takut Biaya, Begini Cara Konsultasi Kesehatan Mental Gratis ke Psikolog

BPJS Kesehatan menggratiskan layanan konsultasi psikolog dan pengobatan pada psikiater.

Liputan6.com, Jakarta - Literasi yang masih rendah, adanya stigmatisasi dan kekhawatiran biaya menyebabkan individu yang mengalami kesehatan mental enggan berkonsultasi pada ahli dan memilih bungkam. Padahal, serupa dengan kesehatan fisik, kesehatan mental pun perlu mendapat perhatian. 

Mungkin masih banyak masyarakat yang khawatir dan masih bertanya-tanya, “kira-kira konsultasi ke psikolog atau ke psikiater bisa gratis enggak sih?”

Jawabannya, bisa!

BPJS Kesehatan memungkinkan layanan konsultasi gratis ke psikolog maupun berobat ke psikiater bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.

Apa saja yang perlu dipersiapkan?

Dikutip dari laman Klikdokter, hal yang paling utama bagi yang ingin mendapatkan layanan gratis kesehatan mental ini, tentu harus lebih dulu tercatat sebagai memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Selanjutnya, menyiapkan berkas lain seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, fotokopi KTP.

Bagaimana prosedur pendaftarannya?

  1. Setelah melengkapi berkas, calon pasien dapat langsung melakukan pendaftaran di faskes tingkat 1 yang tertera di kartu BPJS.
  2. Tanyakan kepada faskes tingkat 1, apakah mereka memiliki poli psikolog? Jika tidak, maka pasien dapat meminta rujukan ke rumah sakit terdekat yang membuka layanan poli psikolog atau psikiatri.
  3. Melakukan proses registrasi di rumah sakit yang dirujuk.
  4. Melakukan penjadwalan konsultasi dengan psikolog atau psikiater.

Selama menjalankan sesi konsultasi dan observasi, tidak semua pasien mendapatkan obat antidepresan, injeksi, atau obat lain sebagai penunjang rawat jalan.

Pemberian obat tersebut, tergantung pada hasil observasi, diagnosis, serta kondisi pasien.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jumlah Kasus Kesehatan Mental di Indonesia

Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI tahun 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk yang berusia lebih dari 15 tahun mengidap gangguan mental secara emosional.

Selain itu, lebih dari 12 juta penduduk yang berusia diatas 15 tahun, dilaporkan menderita depresi.

Dikutip dari EGSA UGM, rentang usia 15 hingga 24 tahun memiliki persentase mengidap depresi sebesar 6.2 persen

Dan sebesar 80-90 persen tindakan bunuh diri disebabkan oleh depresi berat dan kecemasan.

Hal ini juga didukung oleh masih rendahnya pemahaman orang Indonesia mengenai awareness terhadap isu kesehatan mental.

Ini dibuktikan dengan adanya laporan kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan besar. Sebanyak 14 persen dipasung seumur hidup, dan sebanyak 31,5 persen dipasung selama kurun waktu 3 bulan.

3 dari 4 halaman

Stigma negatif masyarakat terhadap isu kesehatan mental

Ketika mendapati seseorang yang didiagnosis menderita gangguan kejiwaan, masih terdapat masyarakat yang memandang orang tersebut sebagai aib maupun orang gila.

Tak jarang, orang yang didapati mengalami gangguan kejiwaan sering kali mendapatkan celaan, seperti yang paling sering didengar adalah “kamu jarang ibadah sih”.

Berkaitan dengan stigma diatas, pengenalan dan edukasi mengenai isu kesehatan mental ini sangat penting disampaikan kepada masyarakat luas.

Terutama mengenalkan tanda atau gejala kesehatan yang paling sering ditemukan, yaitu depresi.

Jika masyarakat tidak terus-menerus diedukasi dan sadar akan pentingnya isu kesehatan mental, maka akan semakin berdampak buruk pada para penyintas kesehatan mental.

Dampak yang mereka dapatkan seperti:

  • Tidak ingin melakukan pengobatan dan konsultasi kepada ahli (psikolog/psikiater).
  • Merasa jauh lebih tertekan.
  • Semakin berkurangnya rasa percaya diri.
  • Memicu tindakan menyakiti diri sendiri
  • Memicu tindakan bunuh diri.
4 dari 4 halaman

Jika Kenalan Alami Gangguan Kesehatan Mental

Sebagai orang yang mungkin awam terhadap penanganan isu kesehatan mental, langkah kecil yang kita dapat lakukan apabila mendapati orang terdekat yang kita sayangi menderita isu kesehatan mental, adalah sebagai berikut:

1. Menjadi Pendengar yang baik

Orang yang sedang mengalami depresi, gangguan kecemasan, atau isu kesehatan mental lainnya juga butuh untuk didengar.

Langkah awal yang dapat kita ambil sebagai orang terdekat adalah mencoba mendengarkan apa yang mereka rasakan dan alami untuk meminimalisir tindakan buruk yang tidak diinginkan terjadi.

Selain itu, setidaknya kita juga dapat sedikit membantu meringankan beban mereka.

2. Tidak menilai mentah-mentah apa yang mereka alami.

3. Mendampingi mereka apabila butuh bantuan.

4. Sarankan untuk pergi ke ahli seperti psikolog maupun psikiater

Sebagai seorang awam, tentu kita mempunyai batasan dalam mengarahkan maupun memberikan saran kepada orang terkasih yang mengidap isu kesehatan mental.

Alangkah baiknya, selagi menjadi pendengar yang baik, kita juga turut mendukung dan menyarankan mereka untuk konsultasi ke ahli.

Menjadi support system untuk mereka yang berjuang dan mau mencoba untuk bangkit kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.