Sukses

Rencana Vaksin COVID-19 Berbayar Tahun 2023, PBI Ditanggung Pemerintah

Respons Satgas terkait adanya rencana vaksin COVID-19 berbayar tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tak lagi dialokasikan pada 2023, muncul rencana adanya vaksin COVID-19 berbayar tahun depan. Rencana ini akan menyasar kelompok non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana pembahasan lebih lanjut vaksin COVID-19 berbayar saat ini? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito belum menyampaikan lebih rinci pembahasan mengenai rencana vaksin COVID-19 berbayar pada tahun depan.

Sebab, Pemerintah masih berfokus mengejar cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan booster pertama atau dosis 3 untuk masyarakat, serta booster kedua atau dosis 4 untuk tenaga kesehatan (nakes). Apalagi cakupan vaksinasi booster untuk masyarakat juga belum meningkat drastis.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 18 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, dari keseluruhan target sasaran vaksinasi 234,6 juta, cakupan vaksinasi dosis 1 di angka 86,53 persen.

Kemudian vaksinasi COVID-19 dosis 2 di angka 72,69 persen, dosis 3 baru mencapai 25,14 persen, dan dosis 4 untuk nakes yang dimulai sejak 29 Juli 2022 sudah di angka 18,54 persen.

"Pemerintah saat ini berfokus mendorong masyarakat untuk melengkapi vaksinasinya termasuk vaksin booster pertama untuk (masyarakat) umum dan booster kedua untuk sumber daya manusia kesehatan," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 18 Agustus 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Percepat Booster Kedua Nakes

Wiku Adisasmito turut meminta vaksinasi booster kedua atau dosis 4 tenaga kesehatan (nakes) dapat dipercepat. Hal ini agar masyarakat umum dapat segera menyusul mendapatkan vaksin booster kedua.

"Kami mohon kepada para tenaga kesehatan untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua, sehingga masyarakat umum dapat melakukan vaksinasi booster (kedua) segera," terang Wiku melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (15/8/2022).

Pemerintah akan berupaya mengejar cakupan vaksinasi termasuk pemberian vaksin booster dan penyediaan stok vaksin COVID-19. Sebab, vaksinasi booster dapat meningkatkan kembali imunitas masyarakat.

"Karena pentingnya booster tersebut untuk meningkatkan imunitas masyarakat kembali, pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan vaksin yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan booster," imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril menyampaikan, wartawan dan lansia masuk prioritas kelompok masyarakat rentan yang mendapatkan vaksin booster kedua atau dosis 4.

Pergiliran ini setelah tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini sedang vaksinasi booster kedua.

"Booster kedua atau dosis keempat nakes akan diikuti (kelompok) risiko tinggi lain termasuk wartawan ini kan risiko tinggi. Jadi, akan mendapatkan kesempatan berikutnya (booster kedua) termasuk lansia juga," terang Syahril usai acara peluncuran 'YouTube Health' di Kantor Google Indonesia, Pacific Century Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pertimbangan Vaksin COVID-19 Berbayar

Adanya rencana vaksin COVID-19 berbayar mencuat sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. Ia sedang mempertimbangkan vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2023.

Vaksin COVID-19 berbayar yang direncanakan ini akan dibuka melalui mekanisme pasar dengan menyasar kelompok non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara itu pada kelompok PBI, ada pertimbangan vaksin COVID-19 pada tahun 2023 akan disokong melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, vaksin COVID-19 untuk kelompok PBI bersifat gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan disupport (didukung) oleh pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," ungkap Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 beberapa hari lalu.

"Yang non-PBI, kita buka ke mekanisme pasar (berbayar) karena jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak."

4 dari 4 halaman

Anggaran Kesehatan 2023 Naik

Walaupun anggaran khusus COVID-19 dan PEN tahun depan ditiadakan, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 bertambah menjadi 169,8 triliun. Jika penanganan pandemi masih berlangsung pada tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk dalam anggaran kesehatan reguler.

Alokasi anggaran kesehatan tersebut berfokus untuk mendukung transformasi kesehatan yang digulirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ada 6 pilar transformasi kesehatan beserta rincian alokasi anggaran pada tahun 2023 sebagaimana data yang dipaparkan Budi Gunadi, sebagai berikut:

1. Transformasi layanan primer Rp6,06 triliun

Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp16,8 triliun. Penggunaan untuk edukasi kesehatan, pencegahan dan promosi kesehatan. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.

2. Transformasi layanan rujukan Rp18,15 triliun

Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp17,13 triliun. Penggunaan untuk meningkatkan alokasi dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.

3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp1,48 triliun

Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp1,24 triliun. Pemanfaatan menyasar untuk peningkatan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat menghadapi pandemi di masa mendatang.

4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan Rp49 triliun

Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp47,31 triliun. Penggunaan untuk regulasi pembiayaan kesehatan yang efektif dan efisien.

5. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Rp4,18 triliun

Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp3,51 triliun. Penggunaan untuk penambahan SDM kesehatan dan tenaga kesehatan cadangan demi mempersiapkan pandemi jika sewaktu-waktu terjadi lagi.

6. Transformasi teknologi kesehatan Rp0,54 triliun

Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp0,76 triliun. Penggunaan untuk pengembangan teknologi dan bioteknologi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.