Sukses

Waspada Positivity Rate COVID-19 RI di Atas 10 Persen, Naik 2 Kali Lipat

Positivity rate COVID-19 Indonesia sudah di atas 10 persen, yang mana naik hampir 2 kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia perlu mewaspadai positivity rate COVID-19 yang sudah di atas 10 persen. Angka ini naik hampir dua kali lipat dalam 5 pekan terakhir, sementara standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5 persen.

Kabar di atas disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pada Jumat, 12 Agustus 2022. Walau terjadi kenaikan positivity rate, persentase tersebut masih terbilang rendah dibanding saat Indonesia dilanda puncak varian Omicron dan Delta.

"Positivity rate di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam 5 minggu terakhir, dari 5,12 persen menjadi 10,05 persen atau naik hampir 2 kali lipat," jelas Wiku melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Jika dibandingkan dengan saat puncak Omicron lalu, dalam 5 minggu kenaikan hampir 17 persen, sedangkan, saat puncak Delta lalu, kenaikan 9 persen. Artinya, kenaikan positivity rate kali ini masih lebih rendah dibanding saat puncak Omicron dan Delta."

Positivity rate merupakan proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites. Jika positivity rate rendah, artinya menunjukkan hanya sedikit orang positif dari keseluruhan orang yang dites.

Sebaliknya, jika positivity rate tinggi, artinya yang terinfeksi virus Corona semakin banyak di antara seluruh populasi yang dites. Risiko penularan yang ada di komunitas cenderung besar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

Meski positivity rate COVID-19 Indonesia dinilai lebih rendah dibanding puncak Omicron dan Delta, Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada.

"Namun, ini tetap perlu kita waspadai karena positivity rate sudah di atas 10 persen. Karena angka positivity rate ini merefleksikan kenaikan kasus positif di tengah masyarakat," tegasnya.

"Jumlah kelurahan/desa yang dipantau dalam satu bulan terakhir mulai terlihat menaik, meski angka masih belum signifikan. Dari total 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia pada pekan ini hanya 2.000 (2,5 persen) yang dipantau kedisiplinan protokol kesehatannya."

Kepada pemerintah daerah, Wiku meminta pengawasan protokol kesehatan kembali diperketat. Utamanya, di ruang publik yang berpeluang menimbulkan kerumunan dan permukiman padat penduduk.

"Kami meminta seluruh kepala daerah baik gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia agar kembali menggalakkan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat umum dan pemukiman warga," imbuhnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Disiplin Protokol Kesehatan

Per 2 Agustus 2022, Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) resmi memperpanjang PPKM Levelling bagi wilayah Jawa - Bali yang berlaku 2 minggu dan Luar Jawa - Bali yang berlaku satu bulan mendatang. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.

Wiku Adisasmito menjelaskan, level daerah berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan levelling PPKM pada setiap daerah saat evaluasi ke depannya. Apalagi kasus COVID-19 Tanah Air sedang naik, bahkan positivity rate di atas 10 persen.

"Mohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

4 dari 4 halaman

Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih

Masyarakat juga perlu memahami kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi. Diiringi dengan mobilitas yang tinggi pada masyarakat yang dapat berimbas pada peningkatan peluang penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di kemudian hari.

Pemerintah pusat serta masyarakat akan terus mengevaluasi dan memonitor kinerja dari pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari setiap warganya. Pemerintah daerah diharapkan menggencarkan upaya vaksinasi untuk meningkatkan cakupan.

Selain itu, masyarakat harus disosialisasikan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar terhindar dari COVID-19 maupun penyakit menular lainnya.

"Oleh karena itu, saya meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mampu meningkatkan cakupan vaksinasi daerahnya yang ke depannya akan selalu diupdate (diperbarui) oleh Pemerintah pusat dan terus melakukan sosialisasi pentingnya PHBS kepada masyarakat untuk menjaga imunitas tetap tinggi," tambah Wiku Adisasmito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.