Sukses

Menanti Vaksinasi Booster Anak 16-18 Tahun, Satgas COVID-19: Tunggu Keputusan Pemerintah

Pelaksanaan vaksinasi booster anak usia 16-18 tahun masih menunggu keputusan Pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah menerbitkan izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin Comirnaty -- yang biasa disebut Vaksin Pfizer -- untuk vaksinasi booster anak usia 16 - 18 tahun. Lantas, sudahkah pelaksanaan booster anak ini bergulir?

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pelaksanaan vaksinasi booster anak rentang usia 16 - 18 tahun masih menunggu keputusan Pemerintah. Perluasan vaksinasi booster di bawah 18 tahun, terutama jumlah target sasaran terus dimatangkan.

"Khususnya, terkait dengan upaya booster untuk rentang usia yang lebih muda dari 18 tahun akan menunggu keputusan pemerintah ke depannya," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Pemerintah juga akan meningkatkan cakupan dan perluasan vaksinasi booster kepada sasaran kelompok masyarakat lain, utamanya kelompok rentan, lansia dan komorbid. Upaya ini demi memberikan perlindungan kekebalan optimal dari penularan virus Corona. 

"Saat ini, perkembangan cakupan vaksinasi booster telah mencapai 27,22 persen dari sasaran vaksinasi yang sudah ditetapkan. Dan akan terus meningkat seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," lanjut Wiku.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI per 4 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi booster atau dosis 3 secara nasional di angka 27,29 persen. Rincian masing-masing sasaran antara lain, tenaga kesehatan 115 persen, lansia 27,77 persen, petugas publik 47,36 persen, serta masyarakat rentan dan umum 27,90 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Persetujuan Pertama untuk Booster Usia di Bawah 18

Persetujuan izin darurat Vaksin Pfizer, menurut Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, sebagai bentuk perluasan penggunaan booster terhadap usia di bawah 18 tahun. Saat ini, pemberian vaksin booster baru ditujukan kepada usia di atas 18 tahun.

Adanya izin darurat juga merupakan persetujuan pertama vaksin COVID-19 untuk penggunaan dosis booster pada kelompok populasi anak di bawah 18 tahun. Vaksin Comirnaty sebelumnya telah mendapat EUA di Indonesia pada 14 Juli 2021 dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih.

Selanjutnya, BPOM kembali mengeluarkan persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk penambahan dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih pada 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog).

“Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," ujar Penny saat meresmikan penggunaan Vaksin Comirnaty sebagai booster anak usia 16 - 18 tahun di Indonesia, Selasa (2/8/2022).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Dosis Booster untuk 16-18 Tahun

Penggunaan dosis booster vaksin COVID-19 Comirnaty besutan Pfizer untuk anak 16 - 18 tahun sebanyak 1 dosis. Pemberian booster dapat dilakukan sekurangnya 6 bulan sejak vaksinasi COVID-19 dosis 2.

 “Adapun dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog),” Penny K. Lukito menambahkan.

BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak remaja berdasarkan data studi klinik fase 3. Uji klinik ini dilakukan pada subjek usia 16 tahun atau lebih (C4591031 Sub A) dan data Real World Evidence dari studi observasional untuk menilai efektivitas booster Vaksin Comirnaty pada kelompok usia yang sama.

Dalam studi klinik ini, dosis booster Vaksin Comirnaty diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap. Hasil juga menunjukkan, danya efektifitas pemberian booster pada kelompok usia 16 tahun ke atas serta profil keamanan yang serupa dengan profil keamanan pada pemberian vaksinasi dosis primer.

4 dari 4 halaman

Efikasi 95,6 Persen Cegah COVID-19

Berdasarkan pertimbangan aspek keamanan, kejadian sampingan yang paling sering dilaporkan setelah pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak usia 16 tahun ke atas, antara lain:

  1. reaksi lokal pada tempat penyuntikan (21 persen)
  2. gangguan jaringan sendi dan otot (6,7 persen)
  3. sakit kepala (5 persen)
  4. lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening (2,7 persen)
  5. gangguan saluran cerna (1,7 persen)

Hasil di atas konsisten dengan laporan kejadian sampingan setelah pemberian 2 dosis primer Vaksin Comirnaty, sebagaimana keterangan resmi BPOM yang diterima Health Liputan6.com.

BPOM juga mencatat, data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas (subjek uji C4591031 Sub A) yang diberikan dosis booster Vaksin Comirnaty menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19.

Selanjutnya, data Real World Evidence menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat COVID-19, 92 persen dalam menurunkan risiko COVID-19 berat, dan 81 persen menurunkan kematian akibat COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.