Sukses

Waspada Monkeypox, IDI Siapkan Satgas Khusus Cacar Monyet

Sebagai bentuk kewaspadaan, IDI membentuk satgas khusus untuk menangani cacar monyet di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data per Jumat, 29 Juli 2022, terdapat 22.485 kasus cacar monyet atau monkeypox yang tersebar pada 76 negara. 22.485 kasus diantaranya terjadi di negara non-endemis.

Alhasil, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu.

Indonesia hingga kini belum melaporkan adanya kasus positif cacar monyet. Namun, negara tetangga yakni Singapura, Australia, dan Thailand telah melaporkan adanya kasus konfirmasi cacar monyet.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani cacar monyet. Pembentukan satgas cacar monyet khusus dalam PB IDI tersebut dianggap menjadi respons kewaspadaaan pihak IDI terhadap cacar monyet.

"Di Indonesia sampai hari ini belum terdapat kasus konfirmasi infeksi monkeypox. Namun pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus tetap waspada. PB IDI membentuk satgas monkeypox guna merespons ancaman global tersebut," ujar Ketua Satgas Cacar Monyet PB IDI, dr Hanny Nilasari, SpKK dalam virtual media briefing Monkeypox bersama PB IDI pada Selasa, (2/8/2022).

Hanny mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan organisasi profesi lainnya untuk melawan cacar monyet.

"Kami dari Satgas PB IDI akan membantu dan akan selalu berkolaborasi dengan Kemenkes tentunya terkait info dan hal-hal yang terjadi belakangan. Kedepan kita akan berkolaborasi dengan berbagai organisasi profesi. Di sini ada enam organisasi profesi yang tentunya bisa membantu pada saat kita membutuhkan info, data kasus, dan lain sebagainya," kata Hanny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kolaborasi dengan Organisasi Profesi

Sejauh ini, Satgas Cacar Monyet PB IDI sudah berkolaborasi dengan lima organisasi profesi. Lalu, apa sajakah itu? Berikut diantaranya.

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
  • Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (PERDOSKI)
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI)
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS Patklin)

Pihak Satgas Cacar Monyet PB IDI sendiri memberikan rekomendasi terkait cacar monyet pada sejumlah pihak. Hanny mengungkapkan, imbauan tersebut ditunjukkan untuk pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

Imbauan untuk Pemerintah:

  1. Memperluas dan memperkuat skrining pada pintu masuk pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN) dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan melalui pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala. Pada pelaku perjalanan dengan kondisi demam, sebaiknya dilakukan pemeriksaan langsung oleh dokter yang bertugas pada pelabuhan, bandara, ataupun PLBDN tersebut.
  2. Meningkatkan kemampuan laboratorium jejaring dalam diagnostik molekuler spesimen pasien yang dicurigai menderita Monkeypox sesuai rekomendasi WHO.
  3. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait epidemi, gejala, cara penularan, dan Cara dan Langkah Pencegahan Pribadi dan Masyarakat.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam identifikasi kontak erat pada pasien suspek dan probable Monkeypox.
  5. Memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai situasi Monkeypox secara berkala dan transparan untuk mencegah terjadinya kepanikan akibat kesimpangsiuran berita.
3 dari 4 halaman

Imbauan pada Masyarakat

Selain itu, imbauan juga dibuat untuk masyarakat. Berikut diantaranya.

  1. Mengurangi risiko penularan dengan selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan: menggunakan masker dan menjaga higienitas tangan.
  2. Hindari kontak langsung dengan hewan penular Monkeypox yang diduga terinfeksi monkeypox, seperti hewan pengerat, marsupial, primata non-manusia (baik hewan mati atau hidup).
  3. Biasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar.
  4. Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya kepada tenaga kesehatan.
  5. Jika seseorang mengalami ruam, disertai demam atau gejala klinis mencurigai infeksi Monkeypox, segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
  6. Jika seseorang mengalami gejala dan memenuhi kriteria suspek, probable, dan konfirmasi segera isolasi diri hingga gejalanya menghilang dan tidak melakukan kontak erat dengan orang lain selama periode infeksius. Selama periode ini, pasien bisa mendapatkan perawatan suportif untuk meringankan gejala Monkeypox.
  7. Pada ibu hamil yang mengalami kontak dengan pasien Monkeypox dapat segera melakukan pemeriksaan di rumah sakit untuk mencegah penularan kepada janin.8. Masyarakat dihimbau secara sukarela memberikan informasi yang jujur apabila mengalami gejala Monkeypox ataupun memiliki kontak dengan pasien Monkeypox.
4 dari 4 halaman

Imbauan untuk Tenaga Kesehatan

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, berikut imbauan yang diberikan Satgas PB IDI.

  1. Segera laporkan ke Dinas Kesehatan setempat apabila terdapat kasus sesuai dengan kriteria suspek atau probable Monkeypox.
  2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan klinis dalam pendekatan diagnosis serta tatalaksana Monkeypox untuk meningkatkan kewaspadaan pada pasien dengan gejala klinis sesuai dengan Monkeypox dan mencegah komplikasi.
  3. Melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda gejala, penularan, dan pencegahan infeksi Monkeypox.
  4. Mendukung dilakukannya contact tracing apabila ada kasus dengan konfirmasi Monkeypox untuk menurunkan risiko penyebaran infeksi Monkeypox.
  5. Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika menangani pasien dengan kecurigaan Monkeypox, seperti mengenakan masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.