Sukses

Viral Ibu Melahirkan di RSUD Jombang Berujung Bayi Meninggal, PERSI Telusuri Kasus

PERSI melakukan penelusuran kasus viralnya RSUD Jombang yang paksa ibu hamil melahirkan normal.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sedang melakukan penelusuran kasus terkait kabar viral RSUD Jombang yang disebut-sebut memaksa ibu hamil melahirkan normal.

Humas PERSI Anjari Umarjiyanto mengungkapkan, PERSI berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi dan mengumpulkan data-data di lapangan. Pengumpulan informasi juga berkoordinasi dengan PERSI Wilayah Jawa Timur (Jatim).

"PERSI mencoba melakukan penelusuran dan konfirmasi di lapangan. Dalam hal ini dengan rumah sakit, yang berkoordinasi dengan PERSI. Kami kan di PERSI Pusat, jadi harus koordinasi dengan PERSI Jatim," ungkap Anjari kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Setelah saya baca juga di Twitter, saya juga menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan (individu yang mengunggah cerita awal). Lalu saya kontak dan melakukan penelusuran. Proses penelusurannya kami, yakni melakukan pengumpulan beberapa hal dan fakta yang ada."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penelusuran Tindakan Sejak Masuk RS

Penelusuran PERSI terkait RSUD Jombang, lanjut Anjari Umarjiyanto, dilakukan sejak pasien masuk ke rumah sakit. Pengumpulan informasi juga dilakukan soal bagaimana prosedur, penanganan, diagnosis, asessmen dan lainnya.

Pada tahap keputusan RSUD Jombang melakukan tindakan persalinan normal, menurut Anjari, sudah sesuai prosedur awal dan analisis. Bahwa dapat dilakukan persalinan normal.

"Penelusuran kami sampai hari ini, memang apa yang dilakukan dari proses pasien masuk, kemudian dilakukan tindakan, baik dilakukan dari rujukan puskesmas, diterima di rumah sakit. Selanjutnya, dilakukan analisis, diagnosis, dan assesmen termasuk inform concern," jelasnya.

"Dari sisi standarnya dilakukan persalinan normal atau pervaginam. Nah, jadi upaya sudah dilakukan dari sisi rumah sakit oleh dokter obgyn ya, karena itu di persalinan dengan upaya sebaik mungkin. Namun, ya seperti yang kita tahu, bayinya meninggal."

3 dari 5 halaman

Tidak Ada Penyebutan Persalinan Harus Caesar

Sebagaimana informasi yang diperoleh Anjari Umarjiyanto, rujukan pasien yang bersangkutan dari puskesmas ke RSUD Jombang, tidak ada penyebutan tindakan harus operasi caesar. Yang benar adalah dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

"Saya ingin menyampaikan begini, proses rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar, dalam hal ini dari puskesmas ke rumah sakit itu sebetulnya pas saya tanyakan, tidak ada penyebutan harus di caesar," terangnya.

"Jadi dalam surat rujukan itu ya dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesungguhnya dalam proses persalinan di rumah sakit itu ada indikasi medis. Indikasi medis itu berarti anamnesis dan diagnosis, kemudian terkait rencana tindakan yang dilakukan."

Selanjutnya, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) melakukan tindakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang ada, (pasien ibu hamil) itu bisa dilakukan dengan persalinan pervaginam.

"Sudah dilakukan pengecakan medis juga dari puskesmas dan memang kan berdasarkan informasinya ada preeklampsia, tapi kemudian dilakukan assesmen," sambung Anjari.

 

4 dari 5 halaman

Penjelasan RSUD Jombang

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana, Senin (1/8/2022) mengatakan, pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7/2022) dengan indikasi keracunan kehamilan.

"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," kata Vidya mengutip Regional Liputan6.com.

Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu, sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.

"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran. "Macet di pundak," ucapnya.

Petugas medis, kata dia, terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.

"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.

5 dari 5 halaman

Keluarga Ingin Menuntut RSUD Jombang

Viralnya RSUD Jombang yang dikabarkan memaksa ibu hamil melahirkan normal, diceritakan pertama kali oleh pemilik akun bernama Desi. Ia membuat thread kronologi soal saudaranya -- yang disebut Ria -- yang merasakan pelayanan tidak bagus di RSUD Jombang.

Cerita berawal dari kontraksi yang dialami istri adik sepupunya pada Kamis 28 Juli 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dokter di Puskesmas setempat, maka diputuskan Ria dirujuk ke rumah sakit dengan diantar salah satu perawat.

Menurut Desi, perawat puskesmas sudah memberikan surat rujukan ke RSUD Jombang tersebut agar Ria segera ditangani operasi (operasi caesar). Sayangnya, menurut Desi, RSUD Jombang justru menolak tindakan operasi dan menyarankan agar Ria tetap lahiran normal.

Dari cuitan viral Desi, RSUD Jombang yang menolak tindakan operasi caesar pun menyarankan agar Ria tetap lahiran normal. Saat proses persalinan, Ria mengejan hanya sampai kepala bayi yang keluar dan benar-benar sudah tidak kuat.

Ria yang saat itu memang sudah tidak kuat menolak saran lahiran normal dari rumah sakit, tapi pihak rumah sakit tetap memaksa dan pada akhirnya Ria mau tidak mau mengikuti prosedur rumah sakit, kata Desi.

Berat badan bayi yang besar dan pundak lebar membuat Ria kesusahan mengejan dan dokter sampai harus menggunakan alat sedot untuk mengeluarkan bayi.

Namun, semua itu gagal dan pada akhirnya dokter mengambil jalan untuk memotong kepala bayi karena bayi sudah meninggal karena terlalu lama terjepit lehernya. Setelah dipotong leher kembali dijahit dan bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya, tambah Desi.

Desi mengaku, thread di atas dibuat karena keluarganya hanya bisa pasrah. Ingin menuntut RSUD Jombang pun tidak tahu jalurnya dan pasti membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Sang bayi diberi (nama) CAHAYA REMBULAN dipanggil Bulan.. Sedangkan Ria masih proses pemulihan di rumah sakit dan lagi lagi dapat omongan pedas dari perawat karena dari faskes kelas tiga. Minta doanya agar Bulan ditempatkan di surga Allah, dan Ria segera pulih, tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.