Sukses

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal Tentang Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

WHO baru saja menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global

Liputan6.com, Jakarta - Kemarin atau Sabtu, 23 Juli 2022, WHO menyatakan kejadian monkeypox atau cacar monyet sekarang ini sebagai public health emergency of international concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global.

Setidaknya ada lima hal yang perlu diketahui tentang monkeypox ini.

Pertama, pada waktu saya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), maka saya perkenalkan istilah Indonesia dari PHEIC, yaitu  kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMMD). Yang menurut definisi di International Health Regulation (IHR) maka setidaknya mengandung empat aspek.

Satu : Harus secara formal dideklarasikan oleh WHO

Dua : Merupakan kejadian luar biasa

Tiga : Menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa.

Empat : Dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Kedua, dalam menetapkan PHEIC atau KKMMD, maka Dirjen WHO membentuk Emergency Committee. Saya pernah menjadi anggota komite ini waktu pembahasan tentang MERS-CoV yang kami putuskan bukan sebagai PHEIC.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

Ketiga, untuk yang kali ini perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC atau KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena monkeypox memang sudah ada sejak tahun 1958. Tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru.

Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC atau KKMMD adalah multi-country outbreak of monkeypox, jadi, karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya.

Keempat, yang menarik maka biasanya anggota 'Emergency Committee' sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC atau KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.

Untuk yang kali ini, para anggota 'Emergency Committee' sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD

 

3 dari 3 halaman

Poin Berikutnya

Kelima, pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC atau KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC atau KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.

Kesimpulan, kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkeypox ini.

Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit, serta Mantan Kabalitbangkes

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.