Sukses

Kemenkes Sebut Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship Tetap Diberikan meski Terlambat

Kemenkes mengatakan tetap memberikan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship meskipun ada keterlambatan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara mengenai Bantuan Biaya Hidup  (BBH) untuk dokter internship yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Kemenkes mengatakan tetap memberikan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship meskipun ada keterlambatan.

Kemenkes akan memberikan BBH secepatnya seperti disampaikan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya, MKM.

“Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya reviu usulan revisi anggaran,” kata Arianti seperti mengutip keterangan pers Kemenkes. 

Keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship sebagai imbas dari adanya review usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Adanya review usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan berhubungan dengan perubahan tata kelola pemerintahan pada direktorat tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tujuan Pemberian BBH

Kemenkes menjelaskan pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.

Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016.

3 dari 3 halaman

Unggahan di Media Sosial

Sebelumnya, pengguna Twitter dengan akun @blookier mengunggah pertanyaan terkait pemberhentian sementara BBH internship melalui terbitnya surat edaran pemberitahuan Nomor DG.02.04/IV/2266/2022 yang ditandatangani Plt Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Sugiyanto per 11 Juli 2022.

"Ada yg bisa tolong bantu angkat isu ini? Dokter internship rencananya diberhentikan bantuan hidupnya oleh pemerintah @KemenkesRI . Kami pekerja gratisan apa gimana? Untuk surat2 kami bayar, tp kami tidak dibayar," cuit @blookier.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh peserta internsip dokter Indonesia angkatan keempat 2021, angkatan pertama 2022, dan angkatan kedua 2022.

"Sehubungan dengan adanya surat pemberitahuan terkait dengan Pemberhentian Sementara Pencairan Anggaran pada DIPA Kantor Pusat Ditjen Nakes TA 2022 dengan nomor surat KU.01.04/4/7188/2022, Tanggal 29 Juni 2022 yang menyatakan agar dapat memberhentikan sementara pencairan anggaran pelaksanaan kegiatan sampai dengan terbit DIPA yang baru, dalam hal ini termasuk juga pembayaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip Indonesia untuk pembayaran bulan Juni 2022 bagi semua peserta PIDI aktif," demikian kutipan pernyataan dalam edaran tersebut.

Lalu, pada Selasa 12 Juli 2022, Sugiyanto menerbitkan surat pemberitahuan bernomor DG.02.04/2.1/2269/2022 tentang pembatalan surat edaran sebelumnya. Dalam surat terbaru itu menyampaikan ada keterlambatan sementara BBH Internship.

"Proses pembayaran BBH bulan Juni 2022 akan dilakukan minggu kedua bulan Juli 2022," demikian petikan keterangan surat edaran terbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini