Sukses

Satgas Ingatkan Vaksin Booster Segera Jadi Syarat Masuk Fasilitas Publik

Vaksin booster dalam waktu dekat akan menjadi syarat masuk fasilitas publik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan sekaligus untuk memasuki fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan atau mal. Upaya ini juga bertujuan demi meningkatkan capaian vaksinasi booster yang masih rendah di Indonesia.

Terkait bersiap dengan kebijakan baru nanti, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster. Diharapkan masyarakat dapat mengajak anggota keluarga dan kerabat yang belum divaksin booster untuk melakukan booster.

"Ke depannya (vaksin booster) juga akan segera menjadi persyaratan untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat segera melakukannya," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Selasa (5/7/2022).

Seiring dengan dinamika perkembangan kasus COVID-19, Pemerintah terbuka dengan berbagai kebijakan yang ada. Kewajiban vaksin booster saat ini pun masih ditujukan untuk kegiatan berskala besar dengan peserta lebih dari 1.000 orang.

"Sejauh ini, kewajiban vaksin booster untuk orang yang hendak menghadiri kegiatan besar dengan jumlah peserta lebih dari 1.000 orang," jelas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com.

"Ke depan, Pemerintah terbuka dengan kebijakan sesuai dinamika yang terjadi, tentunya berkaca dari dinamika kasus yang ada."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Progres Vaksinasi Booster Lebih Lambat

Wiku Adisasmito menegaskan, vaksin COVID-19 sama pentingnya dengan memakai masker. Vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh dengan meningkatkan kekebalan komunitas.

"Sayangnya, cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19, sejak pelaksanaan vaksinasi booster dimulai pada Januari 2022, progres terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis pertama dan dosis kedua.

"Cakupan nasional vaksin booster baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen. Hanya Bali yang sudah di atas 50%, disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen, dan DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur di atas 30 persen," papar Wiku.

Berbeda dengan vaksin dosis pertama dan dosis kedua, ketika awal pelaksanaan vaksinasi dimulai, cakupan keduanya mampu meningkat 60 persen dalam kurun waktu 6 bulan (Juni - Desember 2021).

"Namun, pada vaksin booster, dalam kurun waktu yang sama, sejak Januari hingga Juni 2022, cakupan baru meningkat sebesar 20 persen," terang Wiku.

3 dari 4 halaman

Gencarkan Edukasi Vaksinasi Booster

Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, menurut Wiku Adisasmito, perlu menggencarkan edukasi pentingnya booster. Selain itu, kerja sama seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah hingga kementerian/lembaga juga dibutuhkan.

"Ini (pelaksanaan vaksinasi booster) membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster," ucapnya.

"Dan harus dipastikan masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya booster. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan."

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mendorong agar vaksinasi dosis ketiga atau booster terus digencarkan terutama di wilayah dengan capaian yang masih di bawah target nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam rapat terbatas bersama Jokowi. Bahwa ke depan, Pemerintah akan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

“Nah, tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport juga disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” katanya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka Jakarta pada 4 Juli 2022.

4 dari 4 halaman

Pendekatan Sosial Naikkan Capaian Booster

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi booster harus dipercepat. Perlu adanya inovasi dan pendekatan supaya masyarakat tergerak untuk mau dibooster.

"Bapak Presiden juga sadar, harus ada cara khusus supaya masyarakat terpacu buat vaksinasi booster. Sama seperti dulu, orangtua susah sekali ikut vaksinasi," ujarnya.

"Nah, begitu ada syarat vaksinasi buat masuk mal. Pada mau semua kan orangtua. Alasannya, katanya senang antar cucunya ke mal. Maka, perlu upaya yang inovatif, Bapak Presiden minta ada pendekatan sosial biar masyarakat jadi semangat dibooster kembali."

Pada ratas, disampaikan pula vaksinasi booster mampu meningkatkan kadar antibodi. Upaya ini memberikan perlindungan di tengah ancaman subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah menyebarluas di Indonesia.

"Pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah agar vaksinasi booster dipercepat. Booster terbukti dapat meningkatkan kadar antibodi yang ada di tubuh itu terus diperbanyak," jelas Menkes Budi Gunadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.