Sukses

IDI dan Asosiasi Dokter Medis Sedunia Adakan Simposium Standarisasi Etik Kedokteran

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama World Medical Association (Asosiasi Dokter Sedunia) menyelenggarakan Simposium International Code of Medical Ethics (ICoME)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerja sama dengan Asosiasi Dokter Medis Sedunia atau World Medical Association menyelenggarakan Simposium International Code of Medical Ethics (ICoME). Kegiatan tersebut merupakan pembukaan rangkaian konferensi World Medical Association yang berlangsung Senin - Selasa, 4 - 5 Juli 2022 di Jakarta.

Mengusung tema "How Indonesian Medical Association and Worldwide Medical Organizations Standardize Medical Ethics and Professionalism", simposium berfokus pada masalah etik kedokteran pada kondisi saat ini, baik di Indonesia maupun dunia.

Ketua Umum PB IDI dr M Adib Khumaidi, SpOT menyampaikan, simposium tersebut merupakan bentuk kepercayaan WMA terhadap Indonesia. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang dilakukan antara Indonesia dengan WMA telah dilakukan sejak lama dan tak terbatas pada masalah etik kedokteran internasional saja, melainkan juga pada setiap hal yang yang berkaitan dengan kedokteran dan dunia medis.

"Kolaborasi ini bukan hanya terkait dengan masalah etik kedokteran internasional saja, namun juga dalam setiap hal terkait kedokteran dan dunia medis. Dukungan WMA dan pemerintah untuk IDI sangat berarti bagi organisasi profesi ini sehingga IDI terus bisa berkembang dan menjalankan amanat negara untuk menjaga kualitas dokter dan pelayanan kedokteran semata demi kepentingan rakyat," ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Iternational Code of Medical Ethics (ICoME) IDI dan WMA dr Pukovisa Prawiroharjo, SpS(K) berharap acara yang dilanjutkan dengan Conference of International Code of Medical Ethics dapat menambah wawasan dan meningkatkan kualitas etika profesionalisme dokter Indonesia.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Norma dan Standar Tak Boleh Turunkan Komitmen Dokter

Sekretaris Jenderal World Medical Association dr Otmar Kloiber mengatakan, dokter harus mengetahui norma dan standar etika, hukum dan peraturan nasional yang berlaku serta norma dan standar internasional yang relevan. Menurutnya, norma dan standar tersebut tak boleh menurunkan komitmen dokter terhadap prinsip etika yang ditetapkan Kode Etik Kedokteran.

"Asosiasi Medis Dunia (WMA) telah mengembangkan Kode Etik Medis Internasional sebagai kanon prinsip-prinsip etika untuk anggota profesi medis di seluruh dunia. Sesuai dengan Deklarasi WMA Jenewa: The Physician's Pledge, yang mendefinisikan dan menjelaskan tugas profesional dokter terhadap pasien mereka, dokter lain dan profesional kesehatan, diri mereka sendiri, dan masyarakat secara keseluruhan. Dokter harus mengetahui norma dan standar etika, hukum, dan peraturan nasional yang berlaku, serta norma dan standar internasional yang relevan. Norma dan standar tersebut tidak boleh mengurangi komitmen dokter terhadap prinsip-prinsip etika yang ditetapkan dalam Kode Etik ini. Bagi kami di WMA, keberadaan organisasi profesi juga haruslah tunggal karena menyangkut standarisasi etik kedokteran demi keselamatan pasien dan masyarakat, serta dokter,” jelasnya. 

 

 

3 dari 4 halaman

Menkes Berharap IDI Dapat Ikut Wujudkan Transformasi Sistem Kesehatan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap kerja sama antara IDI dan WMA dapat membuat transformasi bagi organisasi profesi nasional itu dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih berkualitas untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Dengan semangat 'lahir kembali', IDI sebagai organisasi profesi diharapkan selalu bersama pemerintah dalam mewujudkan transformasi sistem kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia."

Hal tersebut selaras dengan komitmen Kemenkes untuk melakukan transformasi sistem kesehatan agar semua orang mempunyai akses layanan kesehatan primer maupun rujukan yang mudah dan berkualitas dengan biaya terjangkau.

"Kementerian kesehatan telah berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, sehingga semua orang memiliki akses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas serta dengan biaya yang terjangkau baik di layanan primer maupun rujukan. Dengan transformasi kesehatan kita ingin mewujudkan ketahanan bangsa dalam menghadapi setiap krisis kesehatan, yang dalam rencana strategis kemenkes yang meliputi: Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan."

4 dari 4 halaman

Dokter Indonesia Diharapkan Mampu Bersaing di Tingkat Global

Selain itu, Menkes Budi juga berharap IDI dapat mengembangkan dokter-dokter Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global. 

"IDI sebagai pembina para dokter di seluruh Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan pendidikan dokter untuk menghasilkan dokter yang memiliki kompetensi mendalam, mampu bersaing di tingkat global, berorientasi sosial, serta bersedia melayani di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan. Pemerintah percaya IDI sebagai organisasi profesi dokter akan selalu mendorong peningkatan peran dokter untuk selalu profesional dalam layanannya, terbuka akan inovasi dan kemajuan teknologi kesehatan, serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa dari kepentingan lainnya," tutur Menkes, Minggu (3/7/2022) di Jakarta. 

Simposium ini menghadirkan sejumlah pembicara dari Indonesia dan Internasional. Diantaranya Sekjen WMA Dr Otmar Kloiber, Bendahara WMA Prof Ravindra sekaligus yang mendalami etika kedokteran telemedis, dr Ramin Parsa-Parsi yang merupakan inisiator dari perubahan deklarasi Geneva dan International Code of Medical Ethics yang saat ini sedang direvisi, dan Prof Urban Wiesing yang merupakan bagian dari inisiator Deklarasi Helsinki yang saat ini menjadi rujukan seluruh komite etik penelitian seluruh dunia termasuk Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini