Sukses

Dokter Hewan Sebut Daging Sapi dan Produk Olahannya Aman dari PMK Bila Lewati Proses Ini

Kondisi keamanan daging sapi dan produk olahannya dipertanyakan usai merebaknya wabah PMK di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Data terakhir yang dihimpun Kementerian Pertanian RI per 30 Juni 2022 pukul 16.15 WIB, sudah terdapat lebih dari 298 ribu hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

PMK sendiri disebabkan oleh Aphtovirus famili Picornaviridae yang salah satunya dapat menginfeksi sapi. Alhasil, banyak masyarakat yang khawatir untuk mengonsumsi daging dan produk olahannya.

Terlebih, umat Muslim akan kembali merayakan Hari Raya Idul Adha pekan depan yang identik dengan makanan olahan daging sapi seperti rendang, sate, semur daging, dan lain-lain.

Kondisi keamanan daging sapi dan produk olahannya pun menjadi dipertanyakan. Maka berkaitan dengan hal tersebut, dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengungkapkan bahwa PMK bukanlah masalah kesehatan masyarakat dan bukan masalah keamanan pangan.

Hal tersebut lantaran virus PMK sebenarnya sangat mudah untuk dimatikan. Sehingga makanan yang mengandung daging sapi termasuk produk olahannya seperti sosis, kornet, hingga daging burger tetap aman dari virus PMK.

Produk olahan tersebut biasanya juga telah melewati proses pemanasan dalam waktu yang lama dan virus PMK dapat dikatakan telah berada dalam mode inactive.

"Virus PMK itu mudah sekali dimatikan atau inaktivasi dengan pemanasan 70 derajat celsius selama 30 menit, itu virus sudah inactive. Kalau makanan itu memiliki pH dibawah enam atau diatas sembilan, maka virus itu juga inactive," ujar Denny dalam IPB Podcast bertema Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak ditulis Kamis, (30/6/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lewati Proses Pemanasan untuk Mematikan Virus

Denny mengungkapkan bahwa orang Indonesia juga patut bersyukur karena sudah terbiasa untuk mengonsumsi daging secara matang. Dengan begitu, virus-virus yang terkandung bisa ikut mati dalam proses memasaknya.

"Produk hewan yang sudah diolah dengan pemanasan seperti misalnya susu pasteurisasi, susu steril, daging kornet, sosis, kemudian burger itu pasti aman," kata Denny.

"Daging mentah pun kalau dimakan orang aman, tapi tidak aman untuk kuman-kuman yang lain. Kalau kaitannya dengan PMK sudah dibuktikan aman," tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak panik saat tengah mengonsumsi makanan yang mengandung daging sapi atau produk olahannya, terutama jika sudah matang sepenuhnya.

"Artinya apa? Masyarakat terutama konsumen daging, yang bukan peternak itu tidak perlu panik. Tidak perlu khawatir. Apalagi selama konsumen itu memakan makanan yang matang," ujar Denny.

Begitupun pada daging sapi yang dibakar seperti pada sate. Denny menjelaskan bahwa sate juga aman karena suhu untuk memanggangnya sudah melebihi dari batas aman untuk mematikan virus.

 

3 dari 4 halaman

Kondisi Daging dari Sapi yang Terinfeksi PMK

Memang tak dapat dipungkiri bahwa sulit untuk mengetahui kondisi daging sapi yang hendak Anda konsumsi telah aman dari PMK atau tidak. Namun menurut Denny, daging sebenarnya akan tetap aman dikonsumsi.

"Daging itu aman dikonsumsi manusia. Tetapi kalau misalnya berasal dari hewan yang sakit, ada kemungkinan daging itu tercemar oleh virus-virus yang ada di jeroan ataupun kelenjar pertahanan," Denny menjelaskan.

"Nah kalau ini dimakan dan termakan oleh hewan-hewan yang rentan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, bahkan babi maka hewan-hewan yang rentan tersebut akan terkena," tambahnya.

Sehingga menurutnya, cara pencegahannya dapat dilakukan lewat tempat pemotongan daging itu sendiri yang mana sebaiknya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Karena di RPH itu diawasi oleh dokter hewan atau para medik. Sehingga hewan yang dipotong itu benar-benar hewan yang sehat. Selama pemotongan itu dilakukan secara bersih, sehat, dan hanya daging dengan bagian potongan yang sehat itulah yang boleh beredar ataupun dijual," kata Denny.

4 dari 4 halaman

Saran Bila Hendak Potong Hewan Kurban

Dalam kesempatan berbeda, Denny mengungkapkan kiat-kiat untuk memotong hewan kurban di masa pandemi COVID-19 maupun hal apa saja yang dapat dilakukan agar dapat memotong hewan kurban secara aman.

Pertama, Denny mengimbau pemotongan hewan kurban untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal tersebut lantaran hewan kurban akan lebih terawasi kondisinya oleh pemerintah, dokter hewan, dan mantri hewan.

"Namun kami atau kita semua juga paham bahwa tidak semua tempat itu ada RPH, pun kalau RPH dia tidak dapat memenuhi jumlah pemotongan yang luar biasa di Idul Adha. Tapi intinya kenapa di RPH? Karena di RPH itu diawasi," kata Denny dalam webinar Sosialisasi Kurban Dalam Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu.

Selanjutnya Denny menjelaskan bahwa pemerintah dalam peraturan undang-undang juga mengizinkan pemotongan hewan kurban di luar RPH. Namun perlu adanya izin ke Pemda setempat dan Dinas yang menyelenggarakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Karena pemerintah berharap penyakit ini tidak menyebar lebih luas. Jadi jangan sampai tindakan kita dalam proses pemotongan hewan kurban mencemari lingkungan dan hewan di sekitar kita," ujar Denny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.