Sukses

Kasus Konfirmasi Monkeypox Global Menjadi 3.413, 1 Orang Meninggal Dunia

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis update kasus monkeypox global pada 27 Juni 2022. Laporan tersebut memaparkan bahwa penyakit yang juga disebut cacar monyet kasus konfirmasinya sudah 3.413 di 50 negara per 22 Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis update kasus monkeypox global pada 27 Juni 2022. Laporan tersebut memaparkan bahwa penyakit yang juga disebut cacar monyet kasus konfirmasinya sudah 3.413 di 50 negara per 22 Juni 2022.

Sudah ada satu kasus kematian yang dilaporkan kepada WHO. Kasus kematian ini dilaporkan di Nigeria pada kuartal kedua 2022.

Mayoritas kasus yang dikonfirmasi laboratorium, yakni 2.933 dari 3.413 kasus (86 persen) dilaporkan dari WHO Wilayah Eropa.

Wilayah lain yang melaporkan kasus meliputi:

- Wilayah Afrika 73 dari 3.413 kasus (2 persen)

- Wilayah Amerika 381 kasus (11 persen)

- Wilayah Mediterania Timur 15 kasus (1 persen)

- Wilayah Pasifik Barat 11 kasus (kurang dari 1 persen)

Jumlah kasus diperkirakan akan berubah karena semakin banyak informasi yang tersedia setiap hari dan data diverifikasi berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005).

WHO terus memantau situasi dengan cermat dan mendukung koordinasi internasional dan berbagi informasi dengan negara-negara anggota dan mitra.

Tanggapan insiden klinis dan kesehatan masyarakat telah diaktifkan oleh Negara-negara Anggota untuk mengoordinasikan penemuan kasus yang komprehensif, pelacakan kontak, penyelidikan laboratorium, isolasi, manajemen klinis dan penerapan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi.

Pengurutan genom asam deoksiribonukleat (DNA) virus dari virus monkeypox yang ditemukan dalam wabah saat ini sedang berlangsung. Data awal dari tes polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan bahwa gen virus monkeypox terdeteksi milik clade Afrika Barat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vaksin dan Obat Cacar Monyet

WHO mendorong negara-negara Anggota untuk mempertimbangkan wabah cacar monyet di beberapa negara saat ini dan membentuk kelompok penasihat teknis imunisasi nasional (NITAGs). Kelompok ini dibentuk guna meninjau bukti dan mengembangkan rekomendasi kebijakan untuk penggunaan vaksin yang relevan dengan konteks nasional.

Semua keputusan seputar imunisasi dengan vaksin cacar monyet harus berdasarkan pengambilan keputusan klinis bersama. Serta berdasarkan penilaian risiko dan manfaat bersama antara penyedia layanan kesehatan dan calon penerima vaksin berdasarkan kasus.

Negara-negara anggota yang menggunakan vaksin terhadap cacar monyet didorong untuk melakukannya dalam kerangka kerja studi klinis kolaboratif.

Disertai dengan penggunaan metode desain standar dan alat pengumpulan data untuk data klinis dan hasil untuk meningkatkan dengan cepat pembuatan bukti, terutama pada efektivitas dan keamanan vaksin.

Sedangkan, terkait penanganan atau terapi cacar monyet, Tecorivimat kini sedang menarik perhatian para ahli.

Tecorivimat adalah obat antivirus yang baru-baru ini mendapat persetujuan dari European Medicines Agency untuk infeksi terkait ortopovirus, termasuk monkeypox, berdasarkan model hewan dan data untuk keamanan, farmakokinetik, dan farmakodinamik pada manusia.

Oleh karena itu, hasil kajian tentang keamanan dan kemanjurannya diharapkan akan segera tersedia.

3 dari 4 halaman

Keprihatinan Serius

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa penularan cacar monyet yang cepat menjadi keprihatinan serius.

Pasalnya, skala dan kecepatan wabah cacar monyet bisa mengkhawatirkan ditambah banyak hal yang tidak diketahui terkait penyakit tersebut. Masih ada kesenjangan data saat ini, para ahli juga masih memiliki pandangan yang berbeda dalam  laporan konsensus yang sedang disiapkan.

Secara keseluruhan, dalam laporan tersebut para ahli memberitahu WHO bahwa saat ini monkeypox belum termasuk dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional. Namun, para ahli itu membentuk komite khusus untuk meneliti monkeypox seiring meningkatnya kekhawatiran.

“Ini jelas merupakan ancaman kesehatan yang berkembang yang dipantau oleh saya dan rekan-rekan di Sekretariat WHO. Ini membutuhkan perhatian kolektif dan tindakan terkoordinasi kita untuk menghentikan penyebaran virus Monkeypox,” kata Tedros dalam keterangan WHO.

Ia menambahkan, wabah ini perlu ditangani lebih lanjut menggunakan langkah-langkah kesehatan masyarakat termasuk pengawasan, pelacakan kontak, isolasi dan perawatan pasien. Serta memastikan alat kesehatan seperti vaksin dan perawatan untuk populasi berisiko yang dibagikan secara adil.

4 dari 4 halaman

Penyebaran ke Wilayah Non Endemik

Seperti diketahui, cacar monyet beredar di sejumlah negara Afrika selama beberapa dekade dan telah diabaikan dalam hal penelitian, perhatian, dan pendanaan.

Ini harus berubah tidak hanya untuk cacar monyet tetapi untuk penyakit terabaikan lainnya di negara-negara berpenghasilan rendah. Dunia diingatkan lagi bahwa kesehatan adalah proposisi yang saling berhubungan. Pasalnya, wabah di satu negara bisa memengaruhi negara lainnya.

Apa yang membuat wabah saat ini mengkhawatirkan adalah penyebaran yang cepat dan terus-menerus ke negara dan wilayah baru bahkan yang non endemik. Risiko penularannya juga lebih berkelanjutan ke populasi yang rentan termasuk orang-orang dengan gangguan kekebalan, wanita hamil, dan anak-anak.

Itulah mengapa sangat mendesak agar semua negara Anggota, komunitas dan individu mengambil rekomendasi dari komite untuk meningkatkan pengawasan dan keterlibatan komunitas dalam komunikasi risiko diagnostik. Serta penggunaan terapi, vaksin, dan tindakan kesehatan masyarakat yang tepat termasuk pelacakan kontak dan isolasi, kata Tedros dalam keterangan yang sama.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.