Sukses

Lika-Liku Santi dan Eto untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Santi dan Eto tengah memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk digunakan di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengobati putrinya yang mengidap Cerebral Palsy.

Liputan6.com, Jakarta - Permohonan legalisasi ganja medis di Indonesia untuk pengobatan nampaknya telah cukup lama digaungkan beberapa pihak. Salah satunya oleh pasangan suami istri, Santi Warastuti dan Eto Sunarta.

Hal tersebut dilakukan oleh Santi dan Eto lantaran memiliki putri yang mengidap Cerebral Palsy (kelumpuhan otak), penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak dan koordinasi tubuh.  

Sehingga bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada Minggu, 26 Juni 2022 lalu, Santi ditemani Eto, serta putrinya Pika hadir dalam car free day (CFD) Jakarta dengan membawa poster bertuliskan 'Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis'.

Upaya Santi dan suami di CFD tersebut pun semakin viral usai pertemuannya dengan pelantun lagu Moving On, Andien Aisyah. Usai bertemu, Andien membagikan potretnya bersama keluarga kecil tersebut ke media sosial.  

"Tadi di CFD, ketemu seorang ibu yang lagi brg anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget .. Pas aku deketin beliau nangis ..," tulis Andien mengutip laman Twitter @andienaisyah, Selasa (28/6/2022).

Andien pun menjelaskan lebih lanjut soal kondisi yang dialami oleh keluarga Santi dan Eto. Berdasarkan pemaparan Andien, pengobatan yang paling efektif untuk Cerebral Palsy adalah dengan terapi minyak biji ganja atau Cannabidiol (CBD) oil.

"Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yg sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil," kata Andien.

"Katanya Ibu Santi dan Pika mau jalan ke MK :') mau kirim surat bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional. Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya," sambung Andien. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upayakan Persetujuan pada MK

Santi mengaku bahwa upayanya tersebut bertujuan agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menyetujui penggunaan ganja medis di Indonesia untuk pengobatan putrinya.

"Bapakmu @etosunarta membuat tulisan di kanvas dan aku... ibumu... menulis surat tentangmu... Anakku... ibu berusaha semampuku untukmu... Cinta kami untukmu... Pikaku," tulis Santi dalam keterangan unggahan melalui Instagram pribadinya @santiwarastutisanti pada Senin, 27 Juni 2022.

Surat tersebut pun disorot warganet dan tak sedikit yang memberikan dukungan serta doa pada Santi, Eto, dan Pika. Berikut isi surat yang ditulis Santi dan dibawa mereka saat CFD pada Minggu lalu.

"Hakim MK yang mulia

Tolong angkat kekuatiran saya

Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada.

Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya.

Masih naik-turunkah? Masih bernapaskah?

Belum lagi ketika kejang-kejang muncul...

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah kemana.

Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya.

Air mata sudah tercurah... doa sudah dipanjatkan.

Kini ikhtiar lain, juga saya usahakan.

Jangan gantung saya... 2 tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian...

Saya dan Pika

26 Juni 2022"

3 dari 4 halaman

Potensi Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Sejak ramainya perbincangan soal ganja medis di Indonesia, tak sedikit warganet yang beranggapan bahwa Indonesia sebenarnya mampu memberikan izin tersebut.

Bahkan, Indonesia juga dinilai sudah memiliki sumber dayanya lantaran terdapat provinsi yang memiliki ladang ganja besar. Namun, penggunaan ganja medis tidak bisa dilakukan sembarangan.

Beberapa orang berpikir bahwa ganja medis bisa digunakan langsung dari daun ganja. Padahal proses untuk menggunakan ganja dalam ranah medis harus melewati beberapa proses.

Ahli Bidang Adiksi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dr Danardi Sosrosumihardjo SpKJ(K) mengungkapkan bahwa ada perbedaan pada Cannabis sativa, tanaman ganja yang banyak tumbuh di Indonesia.

"Cannabis sativa yang tumbuh di Indonesia tidak sama dengan yang tumbuh di negara lain. Ada kandungan THC (tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabidiol) yang berbeda-beda kadarnya," ujar Danardi pada Health Liputan6.com ditulis Selasa (28/6/2022).

Menurut Danardi, Cannabis sativa yang tumbuh di Aceh memiliki kandungan THC yang sangat tinggi. Sedangkan untuk kandungan CBD-nya sendiri justru rendah.

4 dari 4 halaman

Pengolahan Ganja Medis

Danardi menjelaskan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, zat CBD yang ada telah diolah sedemikian rupa sehingga bisa dijadikan obat.

"Di negara lain, misal di USA, zat CBD yang ada di tanaman ganja itu di-extract, diambil, dan dimurnikan. Itu dikemas jadi obat. Bukan dengan makan daun, bunga, atau tanaman ganja secara utuh," kata Danardi.

Obat-obatan yang berisi CBD sendiri sudah banyak dijual sebagai obat kemasan di Amerika Serikat. Lebih lanjut menurut Danardi, berdasarkan penelitian yang sudah ada sebelumnya, CBD selama ini digunakan untuk anti nyeri dan anti kejang.

Danardi pun belum mengetahui soal manfaat CBD secara khusus untuk pengobatan Cerebral Palsy seperti yang dicari oleh Santi dan Eto.

"Secara uji klinis saya belum membaca penelitiannya CBD untuk kasus Cerebral Palsy, yang sudah ada, penelitian CBD untuk antinyeri dan antikejang," ujar Danardi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.