Sukses

Dana Merespons Pandemi Terbentuk, RI Beri Donasi 50 Juta Dolar AS

Indonesia memberikan donasi 50 juta USD sebagai dana merespons pandemi di masa depan.

Liputan6.com, Lombok Indonesia sudah berkomitmen memberikan donasi 50 juta USD yang masuk ke dalam Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respons (prevention, preparedness, and response/PPR) pandemi di masa depan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Financial Intermediary Fund terbentuk melalui kesepakatan dalam pertemuan G20 Joint Finance - Health Task Force pada 31 Mei 2022. Diharapkan dengan skema FIF, pembiayaan merespons pandemi dapat berjalan.

"Kita sebagai negara-negara dengan ekonomi paling besar ngasih donasi sudah 50 juta (dolar AS) ke Fund ini (FIF)," kata Budi Gunadi saat Press Conference The 2nd Health Working Group di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok pada Senin, 6 Juni 2022.

"Diharapkan kalau Indonesia saja sebagai (negara) lower middle -- berpenghasilan menengah ke bawah -- yang ngasih 50 juta kan harusnya negara-negara maju bisalah ya 1 billion atau 2 billion (miliar) USD. Dan uangnya sudah ada ini. Tinggal makenya (menggunakannya) gimana ya. Pasti rebutan. Nah, nanti yang kami coba diskusikan nanti."

Financial Intermediary Fund akan mulai berjalan untuk mengumpulkan dana sebagai persiapan jika pandemi terjadi di masa depan. Pada September 2022, FIF dapat resmi dan formal aktif.

"Kita sudah ada FIF yang terbentuk untuk (persiapan) next pandemic (pandemi selanjutnya). Mudah-mudahan nanti September bisa formal," lanjut Budi Gunadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Diskusi Alot Penggunaan Dana

Setelah pembentukan Financial Intermediary Fund, Budi Gunadi Sadikin menekankan, diskusi mengenai bagaimana tata kelola penggunaan dana masih alot. Sebab, ada pertimbangan untuk menggunakan dana nantinya, negara mana yang paling diprioritaskan.

Belajar pandemi COVID-19, sejumlah negara di dunia kesulitan mengakses vaksin, peralatan medis sampai obat-obatan dikarenakan tidak adanya dana darurat kesehatan merespons pandemi.

"Yang sekarang sedang dibicarakan alot adalah gimana memakai uangnya, siapa ya memakai uangnya. Kami inginnya kalau bisa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang lebih ke depan (memberikan masukan), karena WHO yang ngertiin, negara-negara mana yang harus diprioritaskan," jelas Budi Gunadi.

"Kami juga mengusulkan, ayo kita harus rangkul institusi-institusi dunia yang sebelumnya sudah sukses melakukan ini (penggalangan dana) saat pandemi COVID-19. Ada Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI), COVAX, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), Global Fund, dan UNICEF yang juga ngurusin distribusi vaksin."

Menurut Menkes Budi Gunadi, badan internasional di atas dapat duduk bersama dan secara resmi menetapkan tata kelola penggunaan dana FIF untuk merespons pandemi. Terlebih, dana pun mencakup jaminan akses vaksin.

"Selama ini kan, mereka ngumpul bareng-bareng untuk ngurusin distribusi vaksin ke seluruh dunia secara informal. Nah itu yang harus diformalkan sehingga nanti kalau pandemi terjadi CEPI, GAVI, Global Fund dan lainnya sudah langsung bergerak," pungkasnya.

"Udah tahu nanti gimana cara beli vaksin, kemudian mendistribusikannya dan siapa yang dikasih duluan.  Negara-negara mana yang perlu dikasih, mana yang enggak."

3 dari 5 halaman

Pastikan Kesepakatan Penggunaan Dana

Di hadapan para delegasi, Budi Gunadi Sadikin menekankan, pembahasan penggunaan dana Financial Intermediary Fund termasuk hal yang kritikal. Konflik bisa saja terjadi, negara mana yang diprioritaskan mendapatkan dana darurat lebih dulu.

"Hal yang sangat, sangat kritis adalah penggunaan dana. Ketika Fund sudah terbentuk. Sekarang, kita harus menggunakannya dan di sinilah konflik akan terjadi. Dan itu, menurut saya, tantangan terbesar bagi kita adalah duduk bersama dan memastikan kita sepakat tentang bagaimana dan siapa yang akan menggunakan dana tersebut," tegasnya.

"Kami telah menyepakati sumber dana. Kita harus mengatasi masalah, tapi kemudian kita perlu berbicara tentang penggunaan Fund dan saya orang yang sangat praktis. Kita bisa lihat penggunaan dana yang terbaik selama pandemi ditunjukkan oleh COVAX dan GAVI. Itu adalah payungnya dan kami berterima kasih untuk itu."

Sebagai tuan rumah Presidensi G20, Indonesia mengajak seluruh negara G20 memperkuat Fund beserta mekanisme dana untuk merespons pandemi di masa depan. Selain vaksin, pengadaan alat diagnostik, seperti peralatan medis juga dibutuhkan.

"Kita lihat di sisi terapeutik, diagnostik. Apakah itu berhasil? Salah satu yang sangat sukses adalah pada vaksin, seperti COVAX dan GAVI. Kita perlu membangun sesuatu yang baru. Mengapa kita tidak memperkuat dan memperkuat mekanisme Fund ini (FIF)," terang Menkes Budi Gunadi.

"Kita jadikan akselerator formal. Tapi kita harus mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Global Fund, GAVI, CEPI, dan UNICEF. Pastikan kita melibatkan organisasi yang ada karena merekalah yang telah menunjukkan bahwa mereka bisa melakukannya. Daripada merancang sesuatu (tata kelola penggunaan dana) yang baru."

Koordinasi dan konsolidasi antar negara dan organisasi atau institusi dunia, lanjut Budi Gunadi, diharapkan menyepakati bagaimana penggunaan dana merespons pandemi.

"Sangat penting bagi kita untuk memastikan penggunaan Fund dan kita dapat memisahkannya, apakah--dana digunakan--masa damai dan masa perang, ini yang sedang dirancang," ujarnya.

4 dari 5 halaman

G20 Joint Finance and Health Task Force

Pada penyelenggaraan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-4 tanggal 31 Mei 2022 diikuti Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI. Pertemuan keempat tersebut, bertindak sebagai co-chair dari Indonesia adalah Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional  Wempi Saputra dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI Kunta Wibawa bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Italia selaku Ketua Bersama JFHTF.

Pertemuan keempat JFHTF dihadiri oleh seluruh anggota G20, negara undangan, serta organisasi internasional, seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

Hasil pertemuan keempat JFHTF akan menjadi bahan masukan pada Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Kesehatan pada Juni 2022 serta menjadi bahan diskusi dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG meeting) yang akan diselenggarakan Juli mendatang.

Selaku co-chair JFHTF, Wempi Saputra membuka pertemuan dengan memaparkan agenda yang telah dibahas bersama seluruh anggota G20 dan menyampaikan pidato pembukaan.

"Pertemuan ini adalah pertemuan terakhir kami menjelang pertemuan pertama FHTF tingkat Menteri pada bulan Juni dan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral berikutnya pada bulan Juli. Oleh karena itu, pertemuan hari ini merupakan tonggak penting dalam menyampaikan mandat dan memastikan dunia lebih siap untuk menghadapi pandemi berikutnya," katanya dalam pernyataan resmi pada 1 Juni 2022.

Kunta Wibawa memimpin pertemuan sesi pertama, yang berfokus pada pembaruan Evolving Global Health Architecture dan bagaimana G20 dapat berkontribusi.

“WHO memiliki sejumlah proposal untuk memperkuat sistem Kesiapsiagaan dan Respon Darurat Kesehatan (HEPR) dalam kerangka instrumen baru, saya menggarisbawahi salah satu proposal terkait dengan pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi,” terangnya.

5 dari 5 halaman

Perkuat Komitmen Presidensi G20

Menindaklanjuti hasil pertemuan  ketiga JFHTF sebelumnya, anggota G20 membahas isu-isu sebagai berikut:

  1. update mengenai evolusi arsitektur kesehatan global dan kontribusi G20
  2. pembentukan pengaturan koordinasi keuangan dan kesehatan untuk pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respon (prevention, preparedness, and response/PPR) pandemi
  3. Proposal Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi

Pada perkembangan mengenai Dana Perantara Keuangan Bank Dunia atau FIF untuk PPR Pandemi, Pemerintah Indonesia merencanakan untuk turut berkontribusi. Apalagi FIF sebagai bentuk hasil konkret G20 yang juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20.

Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR Pandemi pula nantinya dan menerima manfaat langsung kembali dari kontribusi yang akan dibayarkan untuk mendukung transformasi sektor kesehatan di Indonesia.

JFHTF dibawah G20 bersama dengan sekretariat JFHTF memainkan peran penting mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.