Sukses

Dana Darurat Kesehatan G20 untuk Pandemi Mulai Terbentuk Juni 2022

Dana darurat kesehatan di tingkat G20 direncanakan terbentuk pada bulan Juni 2022 ini.

Liputan6.com, Bali Negara-negara G20 saat ini sedang menyusun dana darurat (emergency fund) kesehatan untuk pandemi. Persetujuan (agreement) tersebut sebelumnya sudah disepakati bersama dalam pertemuan pada salah satu rangkaian acara Presidensi G20 Indonesia beberapa waktu silam.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memperkirakan, pendanaan darurat kesehatan G20 untuk pandemi mulai terbentuk pada Juni 2022. Dana darurat kesehatan ini pun tidak hanya digunakan untuk menangani pandemi COVID-19, melainkan persiapan menghadapi pandemi di masa mendatang.

“Untuk emergency fund, saya bedakan ya. Pertama, Indonesia sebagai Chairman dari ASEAN, kedua dalam tataran Presidensi G20. Nah, kami sudah maju di G20, saya dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) memang ditugaskan untuk memastikan bahwa emergency fund buat membantu negara-negara yang terkena pandemi di manapun dunia itu siap,” ungkap saat konferensi pers "15th ASEAN Health Ministers Meeting and Related Meetings" di Hotel Conrad, Nusa Dua Bali, ditulis Senin (6/6/2022).

“Terakhir (pertemuan) di Amerika sudah ada agreement (persetujuan) dari negara-negara G20 menyusun (emergency fund).  Diharapkan nanti mungkin bulan Juni 2022 ya sudah mulai terbentuk dan beberapa negara memasukkan bill fund-nya (dana tagihan).”

Ketika sudah mulai terbentuk, direncanakan Jokowi akan meluncurkan resmi pembentukan dana darurat kesehatan G20 untuk pandemi pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang digelar November 2022. Dana darurat kesehatan G20 ini mirip dengan International Monetary Fund  (IMF) yang membantu negara-negara dilanda krisis keuangan.

InsyaAllah, nanti Pak Jokowi pas Leader Meeting (pertemuan pemimpin negara) di bulan November nanti me-launching (meluncurkan) fund tersebut. Fund ini khusus untuk membantu negara yang kesulitan mengalami krisis kesehatan.”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pertimbangan Emergency Fund di ASEAN

Pembentukan dana darurat kesehatan yang disepakati Negara-negara G20 diharapkan dapat bekerja optimal seperti halnya IMF. Apabila IMF membantu negara-negara yang mengalami krisis keuangan, maka Emergency Fund kesehatan menyasar negara yang terdampak krisis kesehatan.

Pembelajaran dari pandemi COVID-19, banyak negara di dunia didera keterbatasan akses untuk memeroleh pendanaan dalam merespons COVID-19. Kondisi ini terlihat saat awal pandemi COVID-19 melanda, yang membuat seluruh dunia ‘panik’ dan terhambat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan akibat kekurangan dana.

“Contohnya, Indonesia sudah ngalamin krisis keuangan tahun 1998. IMF bantu cepat. Sekarang IMF dalam hitungan minggu juga cepat memberikan bantuan, sedangkan dana darurat kesehatan, kita enggak punya,” Budi Gunadi Sadikin menambahkan.

“Afrika dan beberapa negara Amerika yang terpencil enggak bisa dibantu karena enggak ada dananya (dana darurat kesehatan) seperti IMF. Fund ini memang inisiatif Pak Jokowi dalam G20 sebagai Presiden. Ya, kasihan dong negara-negara itu (enggak dibantu), harusnya ada fund-nya.”

Tak hanya di tingkat G20, Menkes Budi Gunadi mempertimbangkan adanya pembentukan dana darurat kesehatan ASEAN untuk pandemi. Walau begitu, pembentukan fund tersebut masih dalam rencana jangka panjang.

Di tingkat ASEAN, berdasarkan hasil kesepakatan dalam 15th ASEAN Health Ministers Meeting akan ada pembentukan Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

Pembahasan lebih lanjut soal dana darurat kesehatan ASEAN, lanjut Menkes Budi Gunadi, setelah ACPHEED terbentuk dulu. Selain itu, kebutuhan dana darurat kesehatan ASEAN akan melihat perkembangan berjalannya emergency fund yang dibentuk oleh negara-negara G20.

“Untuk Asean Emergency Fund gimana? Ya, memang yang sudah maju (emergency fund) adalah G20. Yang ASEAN nanti kita masih dalam pembicaraan, kita beresin dulu ACPHEED, lalu fund-nya nanti,” katanya.

“Kita juga mikir, kalau (emergency fund) yang pas G20 ini udah gede, yang ASEAN bisa ikut juga.  Karena kan jauh lebih besar. Setelah beres ACPHEED, kita akan diskusi mengenai kebutuhan fund nanti.”

3 dari 4 halaman

ASEAN COVID-19 Response Fund

Di ASEAN sendiri, saat ini sudah memiliki dana darurat khusus untuk COVID-19, yaitu ASEAN COVID-19 Response Fund. Dana ini difasilitasi pengelolaannya oleh Sekretariat ASEAN. Pengumpulan dana bersifat voluntary (sukarela) dan terbuka untuk dukungan dari negara mitra.

ASEAN COVID-19 Response Fund dapat digunakan untuk mendukung kesiapsiagaan dan respons, termasuk mendanai proyek-proyek peningkatan kapasitas negara-negara anggota ASEAN. 

Sejak diadopsi pada akhir tahun 2020, hingga saat ini sudah terkumpul dana pledge–yang sudah disepakati–USD 30 juta. Rincian jumlah tersebut, di antaranya masih terkumpul USD 25 juta dan yang sudah terpakai USD 10 juta untuk pengadaan vaksin COVID-19. Sementara kontribusi Indonesia sebesar USD 150.000.

Sesuai Terms of Reference COVID-19 ASEAN Response Fund yang diterbitkan Sekretariat ASEAN pada 2020, para Pemimpin ASEAN sudah bersepakat membentuk COVID-19 ASEAN Response Fund untuk kebutuhan mendesak dan tujuan jangka panjang Negara-negara Anggota ASEAN yang timbul akibat pandemi.

COVID-19 ASEAN Response Fund akan berfungsi sebagai kumpulan dari sumber daya keuangan untuk memberikan dukungan kepada Negara-negara Anggota ASEAN dalam upaya deteksi, pengendalian dan pencegahan penularan COVID-19 serta dalm melindungi keselamatan profesional medis, petugas kesehatan, pekerja garis depan, dan populasi yang lebih luas dari Negara-negara Anggota ASEAN.

Pembentukan COVID-19 ASEAN Response Fund menyasar dana harus dapat diakses secara setara oleh semua Negara Anggota ASEAN untuk pengadaan perbekalan kesehatan yang diperlukan dan peralatan. Peralatan yang dimaksud, antara lain:

  • Test kit/alat diagnostik
  • Alat Pelindung Diri, termasuk sarung tangan, masker medis, kacamata, pelindung wajah, dan lainnya
  • Pasokan medis penting, termasuk obat-obatan dan vaksin
  • Perlengkapan dan peralatan medis lainnya untuk diagnostik dan pengobatan

Barang-barang di atas harus efektif, aman digunakan, dapat diakses dan terjangkau. Dana darurat kesehatan juga harus tersedia untuk mendukung kerja sama dalam penelitian dan pengembangan yang relevan dengan COVID-19, termasuk penelitian tentang virologi, imunologi, dan penelitian lain yang relevan atau penelitian yang relevan dengan pengembangan perawatan medis dan vaksin pencegahan; dukungan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan  penahanan dan mitigasi; berbagi praktik terbaik; serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas kesehatan profesional dan personel garis depan lainnya.

4 dari 4 halaman

Dana Darurat Sukarela

Sekretariat ASEAN menekankan COVID-19 ASEAN Response Fund dibentuk dengan prinsip  dana pertama kali dikumpulkan dengan kontribusi awal sebesar 10 persen dari ASEAN Development Fund dan dana sukarela dari kontribusi melalui alokasi uang dari  ASEAN Plus One dan ASEAN Plus Three Cooperation Funds.

Dana terbuka untuk kontribusi sukarela dari Negara Anggota ASEAN, Dialogue Partners, Sectoral Dialogue Partners, Development Partners, dan mitra eksternal ASEAN lainnya, termasuk organisasi internasional dan lembaga pendanaan serta publik dan sektor swasta. Kontribusi ini harus dibuat sebagai hibah, dikelola oleh Sekretariat ASEAN sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

Adanya urgensi dalam merespons dampak pandemi COVID-19 di Negara Anggota ASEAN, dana akan dipercayakan oleh Sekretariat ASEAN dan akan dikelola dan diadministrasikan sesuai dengan Sekretariat Keuangan ASEAN dan Tata Cara dan Tata Tertib Administrasi tentang pencairan, pembukuan, pelaporan, dan standar dan proses audit.

Sekretariat ASEAN wajib memberikan laporan keuangan tiga bulanan kepada Dewan Koordinasi ASEAN memperbarui status negara-negara anggota ASEAN. Dalam hal kebutuhan mendesak untuk memanfaatkan Fund, Senior Officials Meeting on Health Development (SOMHD) berperan meninjau dan menyetujui badan untuk mempercepat proses untuk mencairkan dana. 

Kebutuhan dana segera akan mencakup pengadaan persediaan dan peralatan medis yang penting untuk diagnosis dan pengobatan pasien COVID-19. Permintaan untuk kebutuhan mendesak Fund akan disampaikan kepada SOMHD melalui proposal.

Pemanfaatan Fund untuk keperluan inisiatif yang berkaitan dengan penelitian akan disajikan melalui proposal proyek yang akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Sekretariat ASEAN, setelah itu dipresentasikan kepada SOMHD (dan sektor lain yang relevan) untuk pengesahan. 

Setelah pengesahan SOMHD, persetujuan penggunaan Fund harus diperoleh dari Committee of Permanent Representatives (CPR). ASEAN dapat memutuskan untuk mengakhiri akses ke COVID-19 ASEAN Response Fund saat ancaman COVID-19 sudah surut dari daerah dan penggunaan Fund tidak lagi diperlukan.

Fund yang belum dikeluarkan dapat digunakan untuk mengatasi masalah lainnya seperti tanggap wabah darurat dan keadaan darurat kesehatan masyarakat lainnya yang berdampak terhadap ASEAN di masa depan. 

Akhir dari COVID-19 ASEAN Response Fund dan pemanfaatan dana yang belum dikeluarkan akan diputuskan oleh ASEAN Coordinating Council setelah berkonsultasi dengan badan-badan terkait, salah satunya SOMHD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.