Sukses

Kembangkan Obat Berbahan Alam, Saintis Telusuri Potensi Hayati Indonesia

Beberapa obat berbahan alam Indonesia atau fitofarmaka telah diekspor dan dokter-dokter luar negeri sudah meresepkan ke pasien.

Liputan6.com, Jakarta Bukan rahasia lagi bila Indonesia memiliki kekayaan tanaman yang bermanfaat bagi kesehatan. Para peneliti pun terus menelusuri potensi hayati Indonesia untuk menemukan lalu menciptakan produk obat yang secara ilmiah--baik uji preklinik dan uji klinik-terbukti berkhasiat dan aman alias fitofarmaka.

Saintis di bidang farmasi Raymond Tjandrawinata mengungkapkan bahwa para saintis Indonesia telah menelusuri wilayah Indonesia untuk mencari bahan baku terbaik untuk diolah menjadi fitofarmaka. Salah satu temuan tanaman yang terbaik dari Tanah Air untuk menjadi obat antidiabetik adalah kayu manis.

"Seperti ini, Inlacin ini kan asalnya dari Gunung Kerinci, kayu manis. Kita coba kayu manis di semua daerah di Indonesia maupun di luar negeri, di Sri Lanka, di India, paling bagus rupanya dari Kerinci," kata Raymond yang menjabat sebagai Director of Research & Business Development Dexa Group itu.

Inlacin hanyalah salah satu contoh fitofarmaka yang dikembangkan industri farmasi Indonesia dengan menggunakan bahan alam Tanah Air. Masih ada juga fitofarmaka untuk mengatasi tukak lambung hingga obat berbahan alam yang memperlancar sirkulasi darah.

Raymond mengungkapkan bahwa itu adalah upaya para saintis telah melakukan riset dan pengembangan untuk menciptakan produk berdaya saing dan tak kalah dengan obat konvensional impor.

"Para saintis kami telah melakukan berbagai macam upaya yang disebut sebagai portofolio program yang akan diluncurkan di kemudian hari. Mulai dari OHT (Obat Herbal Standar) hingga ke fitofarmaka," ujar Raymond mengutip keterangan resmi dari Dexa Group.

Mengingat sudah dilakukan uji preklinik dan praklinik, maka obat fitofarmaka sudah terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah. Jadi, tak perlu diragukan soal keamanan dan khasiat.

"Karena itu tidak kalah dengan obat kimiawi. Karena kalau sudah dilakukan riset secara farmakologi molekuler, tidak kalah dengan obat kimia yang diimpor dari luar negeri," tambah Raymond.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ekspor, Dokter-Dokter di Luar Negeri Resepkan Produk Fitofarmaka RI

Selain didistribusikan untuk dalam negeri, produk fitofarmaka dari Indonesia juga telah diekspor ke luar negeri. Dexa Group misalnya telah mengekspor beberapa produk fitofarmaka ke banyak negera seperti Filipina, Kanada dan Amerika Serikat.

Raymond juga menyebut bahwa para dokter-dokter di sana sudah meresepkan fitofarmaka asal Indonesia untuk pasien mereka.

Priayang juga dosen di Universitas Atma Jaya Jakarta itu berharap lewat peluncuran formularium fitofarmaka oleh Kementerian Kesehatan akhir Mei lalu membuat produk fitofarmak bisa menggantikan obat-obatan yang didominasi impor.

Formularium Fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

3 dari 3 halaman

Peluncuran Formularium Fitofarmaka

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan formularium fitofarmaka pada 31 Mei 2022 di Jakarta Convention Center. Hal ini merupakan mendukung upaya kemandirian Indonesia dalam produk obat berbahan baku alam yang ampuh dan terbukti berkhasiat secara ilmiah.

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono berharap Formularium Fitofarmaka ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan kesehatan khususnya kemandirian sediaan farmasi di Tanah Air.

"Diharapkan ke depannya obat-obat herbal menjadi salah satu kunci mempertahankan kemandirian kita dalam pengobatan secara nasional," kata Dante mengutip keterangan pers Kementerian Kesehatan.

Formularium Fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keputusan tentang hal ini tertuang dalam menerbitkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1163/2022 pada tanggal 19 Mei 2022 tentang Formularium Fitofarmaka.

Dengan diluncurkannya formularium fitofarmaka, Dante berharap pemanfaatan obat fitofarmaka harus benar-benar dioptimalkan. Upaya yang bisa dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku alam di Tanah Air.  Hal ini mengingat fitofarmaka harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.