Sukses

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Vaksin COVID-19 Dosis Lengkap, Sisanya Terancam Batal Berangkat

Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76% calon Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76% calon Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana, MARS pada saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di asrama haji pondok gede (17/5)

“Per hari ini baru 76% yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76% jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ungkap Budi dalam keterangan pers, Rabu (18/5/2022).

Budi mengatakan bahwa Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan Jamaah Haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan

Sehingga, lanjut Budi, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

“Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan.” Tegas Budi

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang udah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Vaksin ditetapkan Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemerintah sudah siap melayani Jemaah haji, mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

“Kita sudah siapkan skemanya, termasuk terkait penerapan protokol kesehatan yang mempersyaratkan vaksin. Jemaah tahun ini harus sudah vaksin lengkap atau minimal sudah dua kali. Kita sudah ikhtiarkan hal ini,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (18/5/2022).

Menurut Menag, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.

Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Kemenag menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia,” jelas Menag.

 

3 dari 4 halaman

Fasilitas untuk calon jemaah haji

Selama di Arab Saudi, lanjut Menag, jemaah akan menerima layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan juga kesehatan. Untuk akomodasi di Madinah, dipastikan jemaah akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 km dari Masjidil Haram. 

“Untuk keperluan ibadah, kami sudah siapkan Bus Shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang,” papar Menag.

“Untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tandasnya.

Terkait layanan ibadah, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah konsultan ibadah yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Mereka adalah para ahli yang memiliki pengetahuan keagamaan, khususnya di bidang ibadah haji.

Ditambahkan Menag, pemerintah juga sudah menyiapkan Klinik Kesehatan Haji baik di Makkah, Jeddah, dan Madinah, serta sejumlah pos layanan kesehatan. Sarana ini disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada Jemaah.

 

4 dari 4 halaman

Hoaks dana haji untuk pembangunan IKN

Dalam kesempatan yang sama, Menag kembali menegaskan, informasi bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks. “Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya. 

Menurut Menag, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji. Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji lebih ringan.

Menag kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Hal senada disampaikan Kepala BPKH Anggito Abimanyu. Menurutnya, seluruh pembiayaan haji sudah siap. Jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR. Untuk itu, BPKH sudah siap mentransfer dana tersebut untuk keperluan pembiayaan layanan akomodasi, transportasi, dan katering, melalui Kementerian Agama. 

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu 81,7 juta rupiah per jemaah atau totalnya 7,5 triliun rupiah, sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta. Jadi sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.