Sukses

Boleh Lepas Masker tapi Tak Yakin Aman COVID-19, Ini Kata Kemenkes

Melepas masker sudah boleh tapi tak yakin aman dari COVID-19, apa yang dilakukan?

Liputan6.com, Jakarta Walaupun Pemerintah sudah mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruang, sebagian masyarakat masih khawatir dengan adanya risiko penularan COVID-19. Lantas, apakah akan tetap menggunakan masker atau tidak?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Mohammad Syahril menekankan, keputusan melonggarkan penggunaan masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melalui pertimbangan matang. Apabila tidak yakin lepas masker, tidak ada pula larangan pakai masker.

"Saya kira apa yang diputuskan Presiden sudah melalui kajian luar biasa. Meski begitu, kita tetap harus waspada. Masing-masing ketentuan (diperbolehkan lepas masker) harus kita ikuti juga," terang Syahril menjawab pertanyaan Health Liputan6.com usai Press Conference: Update Perkembangan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia di Gedung Kemenkes Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022.

"Kalau kita tidak yakin dengan itu (melepas masker), tidak ada larangan pakai masker kan ya."

Secara umum, Syahril menerangkan, penularan COVID-19 dapat melalui percikan (droplet), sehingga dibutuhkan jaga jarak pada rentang 1 sampai 2 meter. Pada kondisi di luar ruang dengan jumlah orang yang sedikit dan jarak saling berjauh-jauhan, tidak masalah melepas masker.

"Penularan (COVID-19) pada jarak dekat, makanya kita jaga jarak antara 1 sampai 2 meter. Kemudian kalau kita bertemu dengan orang yang (jaraknya) jauh-jauhan, ya boleh dong lepas masker dengan adanya pelonggaran (masker) ini," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Longgar Pakai Masker

Sebagaimana pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Jokowi, Mohammad Syahril menyampaikan, apabila berada di ruang tertutup, masker tetap wajib dipakai. Jika berada di ruang terbuka dengan jumlah orang sedikit, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

"Di ruang tertutup, maka tetap wajib pakai masker. Saat ini, dengan kebijakan seperti itu (pelonggaran masker), masyarakat jadi lebih longgar pakai masker," ujarnya.

"Tetapi di sisi lain, dengan disiplin masker bagus juga lho. Yang perlu disampaikan, kebiasaan ini menjadi bagian dari kehidupan kita. Jadi, masker melindungi kita dan orang-orang sekitar."

Sebelumnya, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Pelonggaran ini terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

"Dengan memerhatikan kondisi saat ini, yang mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," papar Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

Walau begitu, Jokowi menekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.

3 dari 4 halaman

Bukan Berhenti Pakai Masker

Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyatakan, setuju dengan kebijakan pelonggaran masker yang diumumkan Jokowi.

Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisasi hal ini, tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.

Zubairi menambahkan, hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Setiap masyarakat harus mempunyai kesadaran berperilaku hidup sehat, termasuk menggunakan masker.

Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular, tambahnya.

Meski begitu, Zubairi berpendapat bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker dinilai ideal dilakukan bulan depan, tepatnya selepas hasil evaluasi pasca Lebaran 2022. Pada hasil evaluasi tersebut, masyarakat dapat melihat apakah ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan atau tidak.

Idealnya sih kebijakan (lepas masker) ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu, bagaimana dampak dari mudik. Dan saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor, pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Anjuran Tetap Pakai Masker di Mana pun

Pada akun Twitter pribadinya, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono juga menyuarakan pendapatnya terkait pelonggaran masker. Ia optimis bahwa Indonesia akan segera menuju fase endemi.

Meski sudah boleh lepas masker, tapi masyarakat tetap dianjurkan mengenakannya ketika beraktivitas di mana pun.

Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemi. Walaupun Presiden Jokowi sudah mengizinkan lepas masker di tempat terbuka, sebaiknya anjuran pakai masker selama beraktivitas di mana pun tidak boleh kendor, tulis Pandu.

Pandu tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker di mana pun lantaran penularan masih terjadi dan virus Corona masih memiliki potensi untuk bermutasi.

Penularan masih terjadi, virus masih potensial bermutasi. Ingat pesan Ibu, pencegahan dengan pakai masker itu lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.