Sukses

Sertifikat Vaksinasi COVID-19 PeduliLindungi Diakui Uni Eropa

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, adanya saling pengakuan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ini membuat QR Code Sertifikat Vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi terbaca ketika masuk Uni Eropa.

Liputan6.com, Badung Indonesia dan Uni Eropa meresmikan kerja sama saling pengakuan (mutual recognition) Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan "EU Digital Covid Certificate" (EU DCC) pada 12 Mei 2022.

Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara, dan para pelaku bisnis.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, adanya saling pengakuan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ini membuat QR Code Sertifikat Vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi terbaca ketika masuk Uni Eropa. Hal ini mempermudah pelancong melakukan perjalanan. 

Tak hanya itu saja, Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan QR Code juga ibarat paspor perjalanan. Ibarat paspor, standar protokol kesehatan di masing-masing negara menjadi sama dan jelas. 

"Saya sekarang suka kasih ilustrasi seperti paspor. Kalau kita ke luar negeri, ke masing-masing negara pakai paspor, kan negara enggak ada yang protes," jelas Budi Gunadi menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat konferensi pers "15th ASEAN Health Ministers Meeting and Related Meetings" di Hotel Conrad, Nusa Dua Bali pada Sabtu, 14 Mei 2022.

"Kalau standar perjalanan secara region menggunakan paspor. Maka, paspor milik masing-masing negara. Cuma ya bagus juga, paspor itu standarnya sama dan ada barcode-nya. "

Barcode pada Sertifikat Vaksinasi COVID-19 juga sebagai penanda identitas seperti halnya paspor. Upaya ini memastikan keaslian identitas. 

"Karena paspor itu penting untuk authenticate, memastikan bahwa itu benar, gender benar, asli bukan palsu. Misalnya, saya datang ke Amerika memakai paspor orang lain sama , itu enggak boleh terjadi karena paspor ada security region-nya," terang Budi Gunadi. 

"Tapi dengan adanya paspor, kita semua negara ada dengan proses yang jelas. Nah, itu yang kita inginkan."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barcode Digitalisasi Masih Bisa Dicetak

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, perjalanan  lintas negara kini menggunakan kelengkapan vaksinasi COVID-19. Protokol kesehatan ini pun sudah diterapkan di setiap negara. 

"Sekarang kan (perjalanan luar negeri) yang diperiksa bukan hanya secara region tapi kesehatan juga sudah ditanya juga. Sudah punya sertifikat vaksinasi atau belum," tambahnya. 

"Sudah divaksinasi sudah satu kali belum, sudah dua kali belum. Nah itu bayangkan, metode vaksinnya coret-coret di kertas, yang satu pakai kertas, pakai hp. Bingung sekali itu."

Adanya Sertifikat Vaksinasi COVID-19 memberikan harmonisasi sistem protokol kesehatan lintas perjalanan. Walau begitu, bagi negara yang belum bisa digitalisasi, barcode bisa dicetak dan tetap sesuai standar. 

"Kita masih pakai buku. Meski ada barcode-nya juga di bawah. Tapi seenggaknya kita seragam, ada harmonize (harmonisasi)  semua negara kenal, masyarakat seluruh dunia tahu juga," terang Menkes Budi Gunadi. 

"Kemarin kita coba (sertifikat vaksinasi) di ASEAN, kita pakai barcode.  Cuma bagusnya, barcode negara yang belum punya sistem digital masih bisa dicetak. Karena barcode bisa bawa kertasnya juga. Pada negara yang belum bisa digitalisasi,  yang penting barcode sesuai standar.

Standar Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang menggunakan barcode  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga masuk PeduliLindungi. 

"Kita sudah integrasi dengan Arab Saudi. Yang sekarang kita harapkan di ASEAN. Jadi dengan demikian barcode bisa langsung 'lolos' (melanjutkan perjalanan)," pungkas Budi Gunadi. 

3 dari 4 halaman

Verifikasi Keaslian

Dengan ada saling pengakuan pengakuan Sertifikat Vaksinasi COVID-19, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR Code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa dan warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan pemberlakuan ini,  Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Uni Eropa sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

Pada pernyataan resmi, Kamis (12/5/2022), Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders menyatakan, bahwa sistem sertifikat Uni Eropa tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa. Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh Uni Eropa.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi menyampaikan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.

 

4 dari 4 halaman

27 Negara Uni Eropa

Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021. Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem.

"PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji.

Kerja sama ini secara otomatis  melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Rep. Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini