Sukses

Menkes Budi Lakukan Digitalisasi Data Imunisasi Anak Masuk PeduliLindungi

Upaya digitalisasi data imunisasi anak yang akan masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan upaya digitalisasi data imunisasi anak yang nantinya akan masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam hal ini, tidak hanya data vaksinasi COVID-19 yang terekam di PeduliLindungi, melainkan data imunisasi anak yang bisa diakses para orangtua.

Upaya digitalisasi data imunisasi anak merupakan bagian dari program sistem transformasi teknologi kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bidang layanan kesehatan primer. Hal ini juga belajar dari kemudahan menyimpan data vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi.

"Pengalaman dengan vaksinasi COVID-19, kita melakukan ini dengan teknologi informasi digital dan sertifikatnya juga dibuat digital, ditaruh di aplikasi PeduliLindungi," ungkap Budi Gunadi saat Temu Media: Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jakarta pada Kamis, 12 Mei 2022.

"Program yang kita lakukan dalam transformasi layanan ini terkait dengan imunisasi adalah melakukan digitalisasi penuh dari proses imunisasi, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam (data) individunya."

Data imunisasi anak yang akan tersimpan di PeduliLindungi akan bisa dipergunakan setiap saat, bahkan sampai anak-anak menjadi dewasa. Data digitalisasi pun tidak mudah hilang atau tercecer seperti halnya buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang biasa dipergunakan dalam pencatatan imunisasi.

"Setelah imunisasi, anak akan memiliki sertifikat vaksinasi elektronik yang disimpan secara digital, sehingga anytime, setiap saat dibutuhkan oleh yang bersangkutan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, dia tetap bisa mengambil datanya yang tersimpan di Kementerian Kesehatan," jelas Budi Gunadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Imunisasi Wajib Menjadi 14 Vaksinasi

Program imunisasi anak nasional, lanjut Budi Gunadi Sadikin, merupakan salah satu bagian dari pilar pertama dan pilar keenam transformasi sistem kesehatan Indonesia, yaitu transformasi pada sistem pelayanan kesehatan primer.

Utamanya, dalam melakukan kegiatan promotif, preventif atau pencegahan. Ini juga bagian juga dari pilar keenam, yaitu transformasi sistem teknologi informasi kesehatan.

"Apa yang berbeda dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk program imunisasi kali ini? Yang pertama, kami sudah menambah jumlah vaksin atau jumlah imunisasi wajib yang akan kita berikan ke masyarakat, dari 11 menjadi 14," papar Menkes Budi Gunadi.

"Kami tambahkan tiga vaksin baru, yaitu vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk kanker serviks kepada para ibu. Kemudian Pnemumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk pneumonia ke balita, dan juga Rotavirus untuk penyakit diare, yang juga ditargetkan ke balita."

Alasan penambahan tiga jenis vaksin untuk imunisasi rutin anak demi mencegah kanker serviks, pneumonia, dan diare pada anak. Bahkan banyak perempuan meninggal karena kanker serviks.

"(Tiga vaksin) Ini kita berikan sebagai bagian dari imunisasi dasar, karena sekali lagi, HPV kita berikan karena kanker serviks itu penyumbang kematian kedua sesudah kanker payudara yang menyebabkan kematian bagi para ibu dan wanita Indonesia," terang Budi Gunadi.

"Karena kanker payudara belum ada vaksin, sedangkan kanker serviks sudah ada. Ya, kita berikan vaksni kanker serviks, supaya kalau bisa kita mencegah jangan sampai kena. Ini jauh lebih daripada mengobati sesudah terkena kanker serviks."

3 dari 4 halaman

Cegah Pneumonia dan Diare

Untuk vaksin PCV dan Rotavirus, menurut Budi Gunadi Sadikin, kedua penyebab kematian terbesar infeksi ini termasuk banyak dialami anak-anak. Pemberian vaksin ini agar anak tidak rentan kena penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus dan diare.

"Buat cegah pneumonia sudah ada vaksinnya, yaitu vaksin anti pneumonia atau PCVv dan juga vaksin anti diare atau rotavirus. Itu adalah salah satu program baru yang kami luncurkan pada sistem pelayanan kesehatan primer terkait dengan transformasi," jelasnya.

Penambahan jumlah vaksin dalam imunisasi rutin wajib juga berdasarkan pengamatan Menkes Budi Gunadi Sadikin terhadap kondisi kesehatan di Tanah Air, khususnya kesehatan ibu dan anak. Dalam 15 bulan pertama menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengamati, bahwa dua maslaah besar di Indonesia, yakni kematian ibu dan kematian anak.

Kematian ibu di Tanah Air banyak disebabkan oleh kanker, terutama kanker serviks dan kanker payudara. Sedangkan, kematian anak banyak diakibatkan oleh infeksi, yang paling tinggi yakni diare dan pneumonia.

Oleh karena itu, Budi Gunadi menilai intervensi kesehatan yang dilakukan di hulu dengan imunisasi akan lebih murah dan efektif.

"Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

4 dari 4 halaman

Imunisasi Rutin Bebas Biaya

Adapun vaksin PCV mulai tahun 2022 diberikan secara nasional. Sementara itu, vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di Pulau Jawa, dan 4 provinsi di luar Pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Direncanakan pada tahun 2023, imunisasi dengan tambahan tiga jenis vaksin sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.

Dari laporan Kemenkes, semua program imunisasi anak yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya, untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.