Sukses

Pasien Talasemia Harus Transfusi Darah Sepanjang Usia, Cegah dengan Deteksi Dini

Penyakit talasemia dapat dicegah dengan melakukan deteksi dini.

Liputan6.com, Jakarta - Pasien talasemia harus melakukan transfusi darah di sepanjang usianya. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan harus dilakukan secepat mungkin melalui deteksi dini agar terhindar dari penyakit ini.

Talasemia adalah penyakit keturunan atau kelainan genetik akibat kelainan sel darah merah. Kondisi ini dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr Elvieda Sariwati M Epid mengatakan bahwa secara kasat mata seorang pembawa sifat talasemia tampak sehat dan tidak bergejala.

Sehingga untuk mengetahui apakah seseorang memiliki sifat pembawa talasemia atau tidak adalah melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.

Cara Mengetahui Seseorang Talasemia

Cara mengetahui seorang talasemia dilakukan melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan Analisa Hb.

Berdasarkan data dari Yayasan Talasemia Indonesia, terjadi peningkatan kasus talasemia yang terus menerus. Sejak 2012 sebanyak 4.896 kasus hingga Juni 2021 data penyandang talasemia di Indonesia sebanyak 10.973 kasus.

Dari sisi pembiayaan, menurut data BPJS Kesehatan 2020, beban pembiayaan kesehatan sejak 2014 sampai tahun 2020 terus meningkat.

Pada 2020 talasemia menempati posisi ke-5 di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke yaitu 2,78 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Deteksi Dini Talasemia

Dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Selasa, 10 Mei 2022, Elveida, mengatakan, deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat.

Secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, talasemia intermedia, dan talasemia minor/trait/pembawa sifat.

Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup (dua s/d empat minggu sekali).

Berdasarkan hasil penelitian Eijkman pada 2012, diperkirakan angka kelahiran bayi dengan talasemia mayor sekitar 20 persen atau 2.500 anak dari jumlah penduduk ± 240 juta.

 

3 dari 4 halaman

Pasien Talasemia Intermedia

Pasien talasemia intermedia membutuhkan transfusi darah, tetapi tidak rutin. Sementara pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis sehat, hidup seperti orang normal secara fisik dan mental, tidak bergejala dan tidak memerlukan transfusi darah.

"Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi Talasemia Mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat, atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu," kata Elvieda.

Hari Talasemia

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan penyebaran informasi serta pengendalian talasemia, Kementerian Kesehatan mengadakan peringatan Hari Talsemia Sedunia melalui beberapa rangkaian kegiatan yaitu media briefing, webinar dan deteksi dini pada keluarga.

 

4 dari 4 halaman

Imbauan Kemenkes

Kementerian Kesehatan mengimbau kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian talasemia dengan :

– Meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kelahiran bayi dengan Talasemia Mayor, dengan meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan melaksanakan skrining/ deteksi dini Talasemia untuk keluarga penyandang Talasemia.

– Melaksanakan deteksi dini pada calon pengantin yang belum memiliki kartu deteksi dini.

– Melaksanakan penjaringan kesehtan pada anak sekolah dengan integrasi program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

– Mendorong kementerian terkait ( Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) dan lintas sektor terkait lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.