Sukses

Tiba di Kampung Halaman, Pemudik Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Pemudik diminta tetap disiplin protokol kesehatan setibanya di kampung halaman.

Liputan6.com, Jakarta - Setibanya di kampung halaman, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta para pemudik tetap disiplin protokol kesehatan. Pemudik juga diharapkan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai levelling yang berlaku di daerah tujuan mudik.

"Sesampainya di tempat tujuan mudik, tetap disiplin protokol kesehatan. Pemudik juga harus meminimalisir keikutsertaan lansia maupun penderita komorbid dalam pertemuan besar," pesan Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, dituliss Minggu (1/5/2022).

"Karena kelompok lansia dan komorbid termasuk populasi berisiko tertular COVID-19. Selain itu, tetap menjalani aktivitas di daerah tujuan sesuai dengan aturan PPKM Levelling yang berlaku."

Pada momen mudik Lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri, Wiku mengingatkan, pandemi COVID-19 belum berakhir. Masyarakat harus mempersiapkan aktivitas yang sehat dan aman di masa transisi pandemi COVID-19 menjelang periode Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19, setidaknya 6 bulan ke depan," lanjutnya.

"Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku."

Apabila merujuk survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memprediksi adanya lonjakan pergerakan masyarakat yang mudik 2022 sebesar 85,5 juta orang. Oleh karena itu, Pemerintah mendorong masyarakat menyegerakan waktu pergi dan pulang.

Pemerintah pun menyarankan penggunaan kendaraan umum untuk mudik Lebaran 2022. Upaya ini agar dapat mengurangi kemacetan di hari-hari pasca Hari Raya Idul Fitri.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tetap Sehat Saat Mudik

Pada survei Kemenhub yang sama juga dinyatakan bahwa Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) adalah episentrum arus mudik Lebaran 2022. Namun, antisipasi kerumunan harus juga tetap diperhatikan pada area di luar Pulau Jawa.

Khususnya demi mencegah efek pingpong penularan COVID-19 yang terjadi dua tahun terakhir dalam masa pandemi COVID-19.

Sebagai tambahan, kata Wiku Adisasmito, saat ini tersedia armada kendaraan umum yang cukup, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang mana untuk transportasi darat untuk mudik mampu mengangkut lebih dari 104 ribu penumpang, transportasi kereta api sebesar 14 ribu penumpang.

Kemudian transportasi udara lebih dari 140 ribu penumpang dan transportasi laut sebesar 2.500 ribu penumpang.

"Dengan kondisi ini, kita sudah sepatutnya mempersiapkan dengan matang beberapa hal, baik saat hendak bepergian maupun saat ibadah di Hari Raya. Agar kita semua tetap sehat dan mampu menjalankan ibadah dengan khusyuk," tambah Wiku.

Agar tetap sehat, masyarakat diminta segera vaksinasi COVID-19 lengkap maupun booster. Jika belum dan hendak bepergian, maka lakukan testing, menaati protokol kesehatan (3M, 3T, dan jaga jarak jika mampu), atau menunda kepergian jika tidak mendesak, termasuk bagi yang merasa kondisi tubuh kurang fit.

"Lalu, supaya tetap aman di perjalanan, patuhi setiap tahapan pemeriksaan oleh petugas di lapangan, dan mematuhi aturan yang berlaku seperti penerapan modifikasi arus lalu lintas baik saat pergi mudik maupun arus balik," saran Wiku.

 

3 dari 4 halaman

Persiapan Perjalanan Saat Mudik

Wiku Adisasmito menyebut kembali persiapan mudik aman dan sehat di tengah pandemi COVID-19.

Sebelum perjalanan

  • Pastikan sudah mendapatkan vaksin setidaknya dua minggu sebelum keberangkatan. Agar mencegah antrean panjang di posko vaksinasi di tempat serta menjamin antibodi terbentuk sempurna
  • Mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC agar proses keberangkatan lebih lancar, khususnya di pintu keberangkatan
  • Mempersiapkan kondisi tubuh yang fit sebelum melakukan perjalanan. Baik dengan konsumsi makanan yang sehat dan bergizi dan istirahat yang cukup

Saat perjalanan

  • Memakai masker dan menggantinya berkala setiap 4 jam sekali. Pastikan masker yang telah dipakai dibuang masker di tempat sampah tertutup
  • Mencuci tangan berkala dengan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, khususnya setelah memegang benda tertentu atau beraktivitas
  • Khusus transportasi umum, tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon secara satu atau dua arah. Agar tidak banyak droplet tersebar di dalam kendaraan karena sirkulasi udara yang minim
  • Untuk penumpang pesawat, tidak diperkenankan makan atau minum dalam perjalanan yang durasinya kurang dari 2 jam, kecuali terdesak karena alasan kesehatan
4 dari 4 halaman

InaRISK dan Peta Rawan Bencana

Demi mendukung perjalanan mudik Lebaran 2022, terutama ke daerah rawan bencana, Wiku Adisasmito menambahkan, pemudik dapat mengunduh aplikasi InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Aplikasi ini dapat diunduh masyarakat melalui smartphone.

"Pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik, utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada di situ, termasuk jalur-jalur tol baik yang sudah operasi maupun konstruksi," tambahnya.

Pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran 2022 yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh siapa saja dan kapan saja. Informasi tersedia dalam laman http://s.id/mudikamansehat2022.

"Diharapkan masyarakat dapat memahami informasi tersebut terlebih dahulu sebelum bepergian," lanjut Wiku.

Di sisi lain, Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) Nomor 23 Tahun 2022 yang menyatakan, diperpanjangnya pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levelling di Wilayah luar Pulau Jawa. Di antaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Mohon agar pemerintah daerah kabupaten/kota setempat segera menyesuaikan peraturan yang ada dengan hasil assessment level yang diberikan. PPKM ini akan berlaku hingga tanggal 9 Mei 2022," jelas Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.